Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Maraknya Pinjol, Daniel Tangkau:Jangan Terlena dengan Kemudahan Pengajuan Pinjaman Uang Aplikasi
  • Lokal
  • News

Maraknya Pinjol, Daniel Tangkau:Jangan Terlena dengan Kemudahan Pengajuan Pinjaman Uang Aplikasi

Redaksi PI 17/08/2022
06DC08EC-F101-4877-BD04-8BE9E1AFF9BF

PONTIANAK INFORMASI, PONTIANAK- Belakangan ini pinjaman online atau Pinjol viral, lantaran ada penggerebekan kantor di beberapa daerah. Terungkap, korban yang terjerat pinjol tersebar di seluruh Indonesia.

Ketua Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Kalbar, Daniel Tangkau menjelaskan, pinjaman online sempat marak dikarenakan prosesnya sangat mudah dan cepat, sehingga masyarakat tergiur dengan kecepatan proses uang yang cair tidak seperti Bank resminya

“Hanya mengirimkan data diri lewati KTP dan nomor hp proses uang bisa cair, namun ada bahayaanya antara lain. Terlena dengan kemudahan pengajuan sehingga bunga yang diberikan sangat tinggi, berbeda dengan resmi yang terdaftar di OJK hanya 2 persen seperti Bank dan koperasi. Apabila bunga lebih dari 2 persen tentunya menyalahi aturan serta di atur Undang-undang,” jelasnya.

Dikatakannya lagi, apabila telat pembayar mulai adanya debt collector dari aplikasi tersebut mulai menagih dan intimidasi dengan segala cara tentunya ini di larang sehingga mental korban drop.

“Awalnya pinjaman ini kan di lakukan atas dasar suka sama suka, Apabila orang yang berutang ini tidak boleh ditagih secara paksa tentu memasuki ranah pidana masuk di pemerasaan, Pengadilan Pontianak sudah ada terjadi dan di hukum. Ada pasal-pasal yang di atur seperti 368 Ayat 1 dimana menagih utang secara paksa itu merupakan perbuatan pidana masuk unsur pemaksaan pastinya udah ada Undang-Undangan di atur,” jelasnya.

Ia menambahkan, penangihan secara online di media sosial juga sangat merusak hubungan sosial dan bisa sekali dipidanakan dengan UUD ITE, pastinya jangan percaya dengan aplikasi pinjol yang tidak terdaftar di OJK. Sempat geger penemuan kantor pinjol di Jalan Veteran beberapa waktu lalu membuat warga Kota Pontianak agar lebih hati-hati.

Dikatakannya lagi, Daniel berharap masyarakat lebih koreksi kembali dan menganalisa dalam menggunakan aplikasi pinjaman online terutama tidak terdaftar resmi di OJK.

“Masyarakat harusnya lebih cerdas dalam mengambil keputusan dalam memilih pinjaman dana tunai dan non tunai kedepannya,” harapannya. (RS)

Continue Reading

Previous: Komisi V DPRD Kalbar Soroti Masalah Zonasi Penerimaan Siswa SMA/SMK Baru yang Terjadi Tiap Tahun
Next: HUT ke-77 RI, Wapres Ajak Masyarakat Semangat Bangun Tanah Air

Related Stories

IMG_6716
  • Lokal
  • News

BI Rate Naik Jadi 5,50 Persen, Ria Norsan Pastikan Layanan ke Masyarakat Tak Berkurang

Editor PI 12/06/2026
IMG_7662
  • Lokal
  • News

Ini Alasan Warga Kalbar Masih Pilih Berobat ke Malaysia Dibanding RS Daerah

Editor PI 12/06/2026
a5c66829-3dd5-4496-8a77-d996ee31fd11
  • Lokal
  • News

Rumah Warga Pontianak Timur yang Miring Dirobohkan, Pemkot Siapkan Program Bedah Rumah

Editor PI 12/06/2026

Berita Terbaru

  • BI Rate Naik Jadi 5,50 Persen, Ria Norsan Pastikan Layanan ke Masyarakat Tak Berkurang 12/06/2026
  • Ini Alasan Warga Kalbar Masih Pilih Berobat ke Malaysia Dibanding RS Daerah 12/06/2026
  • Rumah Warga Pontianak Timur yang Miring Dirobohkan, Pemkot Siapkan Program Bedah Rumah 12/06/2026
  • Edukasi Pupuk Hayati, UNTAN Dukung Program Adiwiyata di SDIT Darul Ihsan Pontianak 12/06/2026
  • Bupati Sujiwo Dukung Peringatan Tahun Baru Islam 1448 H yang Akan Digelar Majelis Al-Muwasholah 12/06/2026
  • Renovasi Pendopo Gubernur Kalbar dari Tahun 2025-2026 Capai Rp10,26 Miliar, Ini Penjelasan Ria Norsan 11/06/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

IMG_6716
  • Lokal
  • News

BI Rate Naik Jadi 5,50 Persen, Ria Norsan Pastikan Layanan ke Masyarakat Tak Berkurang

Editor PI 12/06/2026
IMG_7662
  • Lokal
  • News

Ini Alasan Warga Kalbar Masih Pilih Berobat ke Malaysia Dibanding RS Daerah

Editor PI 12/06/2026
a5c66829-3dd5-4496-8a77-d996ee31fd11
  • Lokal
  • News

Rumah Warga Pontianak Timur yang Miring Dirobohkan, Pemkot Siapkan Program Bedah Rumah

Editor PI 12/06/2026
IMG_7659
  • Lokal
  • News

Edukasi Pupuk Hayati, UNTAN Dukung Program Adiwiyata di SDIT Darul Ihsan Pontianak

Editor PI 12/06/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.