Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Masyarakat Dayak Kalimantan Barat Tuntut Edy Mulyadi dengan Hukum Adat dan Positif
  • Lokal
  • News

Masyarakat Dayak Kalimantan Barat Tuntut Edy Mulyadi dengan Hukum Adat dan Positif

Editor PI 26/01/2022
menyatakan-sikap-1024x683

Berita Kalbar, PONTIANAK INFORMASI – Gabungan Masyarakat Dayak Kalimantan Barat melakukan pernyataan Sikap menuntut hukum Adat dan hukum Positif Nasional Edy Mulyadi terkait beredarnya video di media sosial yang berisi penghinaan dan pelecehan terhadap penduduk Kalimantan. Tuntutan disampaikan langsung saat Konfirmasi Pers di Rumah Adat Betang, Jl. Letnan Jendral Sutoyo Kelurahan, Kota Pontianak, pada Selasa (25/01/2022).
 
Masyarakat Adat Dayak Kalimantan Barat yang tergabung dalam aksi ini terdiri dari  DAD Kalimantan Barat, PDKB, Sekber Kesda Kalbar, FKKM – KB, HMPPDK, GMKI Pontianak, Kamuda’ Dayak Kalbar, Forum Pemuda Dayak Landak, dan Bala Adat Dayak Kabupaten Kubu Raya.
 
Ketua Umum Dewan Adat Dayak (DAD) Kalimantan Barat, Ir. Jakius Sinyor mengatakan bahwa Masyarakat Adat Dayak Kalimantan Barat selain menyatakan sikap, pihaknya juga membuat laporan polisi terhadap Edy Mulyadi melalui Polda Kalimantan Barat yang juga ditembuskan ke Majelis Adat Dayak Nasional.
 
“Selain hukum Positif atau hukum Nasional, kita juga meminta hukum Adat yang berlaku di Kalimantan diberlakukan,” tegasnya.
 
Dalam kesempatan ini, Ketua DAD Kalimantan Barat juga berharap tidak ada lagi pihak-pihak lain seperti apa yang sudah dilakukan oleh Edy Mulyadi.
 
Ketua DAD Kalimantan Barat juga menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap tenang dalam menyikapi persoalan ini.
 
“Sikapi dengan tenang, prosedur sudah kita jalankan,” pesannya.
 
Jakius Sinyor secara tegas juga meminta kepada pihak keamanan Kepolisian Republik Indonesia segera melakukan proses hukum terkait pernyataan Edy Mulyadi tersebut, sebelum menimbulkan pertanyaan dari masyarakat.
 
“Harapan kami juga ini cepat segera diproses, jangan sampai masyarakat bertanya kenapa tidak diproses, kita jaga keamanan bersama,” pungkasnya.
 
Sementara itu, Teofelus Boni Ketua Pemuda Dayak Kalimantan Barat (PDKB) menyampaikan, bahwa penduduk asli pulau Kalimantan sangat mengecam keras dan sangat menyayangkan pernyataan Edy Mulyadi yang telah merendahkan harkat dan martabat penduduk Kalimantan dengan kata-kata yang tidak pantas, yaitu dengan menyebut Kalimantan sebagai tempat Jin buang anak dan sebagai pasar Kuntilanak Genderuwo.

“Bahkan terdengar seseorang yang berada di samping Edy Mulyadi yang mengatakan Kalimantan sebagai tempat tinggal monyet, yang sama artinya menganggap kami sebagai penduduk Kalimantan seperti monyet,” katanya.
 
Bahwa pernyataan Edy Mulyadi telah mengucilkan pulau Kalimantan sebagai bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.
 
“Pernyataan Edy Mulyadi sangat-sangat produktif dan bisa mengarah pada perpecahan antar sesama kelompok anak Bangsa,” ujarnya. (ja)
 
Pernyataan Edy Mulyadi dan kawan-kawannya tersebut telah mengusik kedamaian di pulau Kalimantan yang selama ini telah terbina cukup baik.
 
“Kami meminta kepada Presiden Majelis Adat Dayak Nasional untuk menghukum adat Edy Mulyadi dan kawan-kawannya dengan ketentuan hukum adat yang berlaku di Kalimantan,” tegasnya.

Tags: Kalbar Pontianak

Continue Reading

Previous: Pemkot Gelar Rakor Penyusunan Buku Kota Pontianak Dalam Angka 2022
Next: Firli Bahuri Sebut KPK Bakal Awasi Pembangunan IKN Nusantara Agar Tak Dikorupsi

Related Stories

Bank Kalbar di Ujung Jurang Krisis Kepercayaan: Ketua Umum Pemuda Dayak Kalbar Desak Gubernur Lakukan Reformasi Total
  • Lokal

Bank Kalbar di Ujung Jurang Krisis Kepercayaan: Ketua Umum Pemuda Dayak Kalbar Desak Gubernur Lakukan Reformasi Total

Tyo 12/07/2025
fdbfabdd-584b-4d4b-a08f-516fc2f8ec61
  • Lokal
  • News

Ngaku Investor tapi Bodong, 2 WNA Pakistan Dideportasi dari Pontianak

Lyd 12/07/2025
4752a838-7f08-42a1-96e7-3034c080f0ff
  • Lokal
  • News

Tiga Rumah Ludes Terbakar di Pontianak Tenggara, Pemilik Rumah Syok dan Pingsan

Lyd 11/07/2025

Berita Terbaru

  • Bank Kalbar di Ujung Jurang Krisis Kepercayaan: Ketua Umum Pemuda Dayak Kalbar Desak Gubernur Lakukan Reformasi Total 12/07/2025
  • Gugatan Bersejarah: Kim Jong-un Dihadapkan ke Pengadilan oleh Pembelot Korea Utara 12/07/2025
  • Jaksa Tegaskan Tom Lembong Tak Nikmati Keuntungan Kasus Impor Gula, Namun Perkaya Pihak Lain 12/07/2025
  • Penemuan Mayat Pria Tanpa Kepala di Kali Ciliwung, Diduga Staf Kemendagri yang Hilang Saat Memancing 12/07/2025
  • Ngaku Investor tapi Bodong, 2 WNA Pakistan Dideportasi dari Pontianak 12/07/2025
  • Yamaha Perkenalkan YAMALUBE Power XP Matic di PRJ 2025: Solusi Pelumas Enteng untuk Skutik Harian 12/07/2025

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

Bank Kalbar di Ujung Jurang Krisis Kepercayaan: Ketua Umum Pemuda Dayak Kalbar Desak Gubernur Lakukan Reformasi Total
  • Lokal

Bank Kalbar di Ujung Jurang Krisis Kepercayaan: Ketua Umum Pemuda Dayak Kalbar Desak Gubernur Lakukan Reformasi Total

Tyo 12/07/2025
Gugatan Bersejarah: Kim Jong-un Dihadapkan ke Pengadilan oleh Pembelot Korea Utara
  • Internasional

Gugatan Bersejarah: Kim Jong-un Dihadapkan ke Pengadilan oleh Pembelot Korea Utara

Tyo 12/07/2025
Jaksa Tegaskan Tom Lembong Tak Nikmati Keuntungan Kasus Impor Gula, Namun Perkaya Pihak Lain
  • Nasional

Jaksa Tegaskan Tom Lembong Tak Nikmati Keuntungan Kasus Impor Gula, Namun Perkaya Pihak Lain

Tyo 12/07/2025
Penemuan Mayat Pria Tanpa Kepala di Kali Ciliwung, Diduga Staf Kemendagri yang Hilang Saat Memancing
  • Nasional

Penemuan Mayat Pria Tanpa Kepala di Kali Ciliwung, Diduga Staf Kemendagri yang Hilang Saat Memancing

Tyo 12/07/2025

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.