Sumber : CNA
PONTIANAKINFORMASI.CO.ID, Lokal – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan rencana penerapan dua tahap uji cepat (rapid test) guna mencegah kasus keracunan makanan seperti yang terjadi pada produk MBG. Tahap pertama dilakukan terhadap bahan baku dan air yang digunakan dalam proses pengolahan makanan.
“Ada yang bisa dilakukan pengujian kualitas bahan baku. Nah, ini yang kita bicarakan dengan BGN (Badan Gizi Nasional), supaya bahan bakunya nanti termasuk airnya, kalau bisa diuji rapid,” usul Budi, dikutip dari detikHealth, Kamis (2/10).
Selanjutnya, tahap kedua uji cepat dilakukan setelah makanan matang, bertujuan mendeteksi kemungkinan kontaminasi bakteri, virus, atau zat kimia berbahaya.
“Jenis (rapid test) kedua untuk makanan setelah jadi, ada rapid test-rapid test untuk ngecek bakterinya apa, ngecek keracunan kimianya apa,” tambahnya.
Ia menjelaskan bahwa metode ini sebelumnya telah diterapkan dalam pengawasan makanan untuk jamaah haji.
“Contohnya setiap pejabat negara atau kepala negara kalau mau makan kan harus di-rapid test dulu. Kita juga lakukan dengan katering haji, kan Kemenkes melakukan catering untuk 200 ribuan jamaah haji tiap musim haji, itu sudah dilakukan. Nanti itu yang akan kita ajarin teman-teman di SPPG supaya mereka bisa melakukan itu secara lebih baik,” jelasnya, dikutip dari CNA.
Budi juga menyinggung potensi peningkatan status kasus keracunan MBG menjadi Kejadian Luar Biasa (KLB) nasional.
Meski sejumlah wilayah telah menetapkan status KLB secara lokal, menurutnya hingga saat ini belum ada keputusan untuk menetapkannya sebagai KLB di tingkat nasional.
