Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • KPK Akan Panggil Gubernur Kalbar Ria Norsan Terkait Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah
  • News

KPK Akan Panggil Gubernur Kalbar Ria Norsan Terkait Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah

Iyn 04/10/2025
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo (Tsa Tsia/VOI)

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo (Tsa Tsia/VOI)

PONTIANAKINFORMASI.CO.ID, Lokal – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memanggil Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, untuk diperiksa dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Mempawah. Langkah ini dilakukan setelah KPK melakukan penggeledahan di kediaman Ria Norsan dan Bupati Mempawah, Erlina Norsan, yang juga merupakan istrinya.

“Setelah dipelajari, tentunya itu menjadi bahan bagi kami untuk nanti menanyakan ya terkait apa saja yang akan kami tanyakan kepada Pak Gubernur,” ujar Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, saat dikonfirmasi pada Jumat, 3 Oktober 2025, sebagaimana dikutip dari Tempo.

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen yang diyakini berkaitan dengan perkara yang sedang diselidiki. “Dalam penggeledahan tersebut penyidik menyita sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan perkara ini,” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulis yang dirilis Senin, 29 September 2025.
Namun demikian, Budi tidak merinci secara spesifik jenis barang bukti yang diamankan dari kediaman pasangan suami istri tersebut. Ia menjelaskan bahwa dokumen-dokumen tersebut masih dalam proses pendalaman oleh penyidik. “Untuk membantu mengungkap agar perkara ini menjadi terang,” jelasnya.
Lokasi penggeledahan mencakup rumah dinas Bupati Mempawah, rumah dinas Gubernur Kalimantan Barat, serta rumah pribadi Ria Norsan.

Penggeledahan dilakukan pada Rabu dan Kamis pekan yang sama, tepatnya pada 26 September 2025.
Ria Norsan dan Erlina Norsan diketahui merupakan pasangan suami istri yang berasal dari dua partai politik berbeda; Erlina merupakan kader Partai Golkar, sementara Ria Norsan berasal dari Partai Gerindra.

Dalam proses penyelidikan, KPK juga tengah menelusuri aliran dana yang terlibat dalam kasus ini. Penelusuran dilakukan berdasarkan keterangan dari seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementerian Pekerjaan Umum terkait proses perencanaan anggaran di Dinas PU Kabupaten Mempawah.

“Bagaimana proses dan mekanisme terkait dengan perencanaan, pengesahan anggaran itu, dan pelaksanaan yang di lapangan seperti apa,” ujar Budi Prasetyo pada 22 September 2025.
ASN yang telah dimintai keterangan pada tanggal tersebut adalah Desi Meriana, yang diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi di Mempawah.

Menurut Budi, dana alokasi khusus (DAK) untuk proyek di Dinas PU Mempawah sebelumnya telah disetujui oleh Kementerian Pekerjaan Umum. Oleh karena itu, penyidik ingin memahami proses pengesahan anggaran tersebut. Selain itu, KPK juga mendalami peran Gubernur Ria Norsan dalam proses pencairan anggaran tersebut untuk menelusuri asal-usul dana yang diterima oleh pemerintah daerah Mempawah.

“Kami akan melihat bagaimana proses perencanaan-perencanaan yang dilakukan di pemerintah daerah Mempawah,” tutur Budi.
Lebih lanjut, KPK menduga bahwa proses pencairan dana di Pemkab Mempawah turut melibatkan Kementerian Keuangan. Budi menyebut bahwa penyidik juga menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak pemerintah pusat dalam kasus ini.

“Kemudian nanti juga proses di pusatnya, sehingga proses-proses di Kemenkeu, delivery dari anggaran itu seperti apa dan pengesahannya seperti apa. Nah itu juga didalami,” tambahnya.

Continue Reading

Previous: Menkes Pertimbangkan Rapid Test MBG Sebelum Konsumsi untuk Cegah Keracunan
Next: Heboh, Ratusan Pelajar Mataram Meet & Greet dengan Duo Monster Energy Yamaha MotoGP !

Related Stories

IMG_2254
  • News

Harga LPG Non-Subsidi di Pontianak Naik, DPRD Kalbar Minta Stok Dijaga

Editor PI 23/04/2026
8b51248c-78ba-4acc-a6ed-d4d69d5cc076
  • Lokal
  • News

Pontianak Tuan Rumah Rakor APEKSI se-Kalimantan 2026

Editor PI 23/04/2026
be20164a-7548-44a4-b788-bad228fb3d81
  • Lokal
  • News

Dorong Pemerataan Pendidikan hingga Desa, Pemprov Kalbar Luncurkan Desa Sakti

Editor PI 23/04/2026

Berita Terbaru

  • Dinkes Kalbar Kick Off Pelaksanaan CKG Bagi ASN Pemprov Kalbar 24/04/2026
  • NasDem Dukung Usulan KPK: Capres dari Kaderisasi Partai Dinilai Perkuat Loyalitas 23/04/2026
  • Golkar: Capres-Cawapres Tak Harus dari Kader Partai, Semua Tokoh Terbaik Perlu Diberi Ruang 23/04/2026
  • PAN: Masa Jabatan Ketum Parpol Sebaiknya Diatur Internal, KPK Diminta Fokus Penegakan Hukum 23/04/2026
  • Harga LPG Non-Subsidi di Pontianak Naik, DPRD Kalbar Minta Stok Dijaga 23/04/2026
  • Pontianak Tuan Rumah Rakor APEKSI se-Kalimantan 2026 23/04/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

Dinkes Kalbar Kick Off Pelaksanaan CKG Bagi ASN Pemprov Kalbar
  • Kesehatan

Dinkes Kalbar Kick Off Pelaksanaan CKG Bagi ASN Pemprov Kalbar

Editor PI 24/04/2026
Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (27/11/2025).
  • Politik

NasDem Dukung Usulan KPK: Capres dari Kaderisasi Partai Dinilai Perkuat Loyalitas

Editor PI 23/04/2026
Sekretaris Jenderal Partai Golkar sekaligus Anggota Komisi VI DPR RI Muhammad Sarmuji.
  • Politik

Golkar: Capres-Cawapres Tak Harus dari Kader Partai, Semua Tokoh Terbaik Perlu Diberi Ruang

Editor PI 23/04/2026
Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay
  • Politik

PAN: Masa Jabatan Ketum Parpol Sebaiknya Diatur Internal, KPK Diminta Fokus Penegakan Hukum

Editor PI 23/04/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.