Miris! Pria di Pontianak Utara Gelapkan Motor Adiknya, Dijual Murah Rp3 Juta. (Ist)
PONTIANAK INFORMASI, Lokal – Kasus penggelapan motor di Kabupaten Kubu Raya membuat geger warga. Seorang pria berinisial DY (29), warga Pontianak Utara, tega menggelapkan motor milik adik kandungnya sendiri. Ironisnya, motor Honda Vario warna hitam bernomor polisi KB 3126 SX itu dijual dengan harga sangat murah, hanya Rp3 juta.
Peristiwa ini terjadi pada Rabu (27/8/2025). DY datang ke rumah orang tuanya di Komplek Alfeka, Desa Ampera, dan meminjam motor milik adiknya melalui sang ibu. Kepada ibunya, DY berdalih ingin mengambil ponsel yang tertinggal di rumah. Awalnya sang ibu menolak, namun DY membujuk dengan janji akan membawa anaknya berkunjung, sehingga akhirnya permintaan itu dikabulkan.
Namun, setelah membawa motor tersebut, DY tak kunjung kembali. Hingga Sabtu (30/8/2025), saat ia pulang ke rumah orang tuanya, DY akhirnya mengaku bahwa motor sang adik sudah dijual di kawasan Kampung Beting, Pontianak Timur, hanya seharga Rp3 juta.
Mendengar pengakuan itu, sang ibu dan korban tak kuasa menahan kekecewaan. Motor yang nilainya mencapai Rp25 juta lenyap begitu saja karena ulah kakak yang mengkhianati kepercayaan keluarga. Korban pun segera membuat laporan ke Polsek Sungai Ambawang.
Pelaku Ditangkap, Motor Masih Dicari
Kapolsek Sungai Ambawang, AKP Prambudi, melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade, membenarkan penangkapan pelaku.
“Setelah menerima laporan, Unit Reskrim bergerak cepat melakukan penyelidikan. Pelaku akhirnya berhasil kami amankan pada Rabu (3/9/2025) saat kembali ke rumah orang tuanya. DY mengakui perbuatannya,” jelas Ade, Kamis (4/9/2025).
Saat ini DY sudah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pencarian terhadap motor hasil penggelapan tersebut.
“Kasus ini masih kami kembangkan. Keberadaan motor itu sedang kami telusuri,” tegas Ade.
