Viral! Pria di Pagar Alam Ditangkap Usai Jual Daging Kucing Rp100 Ribu per Kilo. (ist)
Viral! Pria di Pagar Alam Ditangkap Usai Jual Daging Kucing Rp100 Ribu per Kilo. (ist)
PONTIANAK INFORMASI, Nasional – Seorang pria bernama Sujady (55) ditangkap polisi setelah aksinya menjagal kucing dan menjual dagingnya ke warga dengan dalih daging kambing muda viral di media sosial. Pelaku mengaku telah melakukan perbuatan tersebut selama empat bulan terakhir dan telah membunuh lebih dari seratus ekor kucing.
Kapolres Pagar Alam, AKBP Januar Kencana Setia, mengatakan penangkapan pelaku dilakukan kurang dari 24 jam setelah video yang memperlihatkan aksinya beredar luas. Sujady diamankan di Hotel Telaga Biru, Kota Pagar Alam, pada Rabu (3/9/2025) siang.
“Menurut keterangan pelaku, aksi pemotongan ini sudah dilakukan sekitar empat bulan dan jumlah kucing yang dijagal sudah lebih dari seratus ekor,” kata Januar.
Kepada polisi, Sujady mengaku nekat melakukan tindakan tersebut karena alasan ekonomi. Ia menyebut mulai menjagal kucing sejak bulan April, tepat setelah Lebaran, karena terdesak kebutuhan uang.
“Saya sudah lama, dari Lebaran. Tidak ada uang, butuh dana,” ujar Sujady di hadapan polisi.
Kucing-kucing itu ia dapatkan dengan cara menangkap yang berkeliaran di jalan maupun di sekitar permukiman warga. Setelah ditangkap, Sujady memotong kucing di lokasi yang sepi, seperti di bawah jembatan, sebelum menjual dagingnya ke warga sekitar.
Pelaku menjual daging tersebut secara keliling dengan harga Rp120 ribu per kilogram, namun biasanya ditawar hingga Rp100 ribu per kilogram. Dari satu ekor kucing, ia bisa mendapatkan sekitar 1,5 kilogram daging. Ia mengaku hanya menjual daging, sementara bagian isi perut dibuang.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita satu ekor kucing jenis anggora yang masih hidup dan dua senjata tajam jenis pisau tanpa izin. Berdasarkan identitasnya, Sujady merupakan warga Kecamatan Tanjung Sakti Pumi, Kabupaten Lahat.
Polisi saat ini masih mendalami kasus tersebut dan memastikan tindakan pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku. AKBP Januar menegaskan pihaknya bergerak cepat karena kasus ini telah meresahkan masyarakat dan menimbulkan keresahan luas setelah viral di media sosial.
