Sumber : Istimewa
PONTIANAKINFORMASI.CO.ID, Nasional – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, B.A., M.B.A., resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook.
Kepastian ini disampaikan langsung oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
“Dari hasil pendalaman, keterangan saksi-saksi, dan juga alat bukti yang ada, pada sore dan hasil dari ekspose telah menetapkan tersangka baru dengan inisial NAM,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, dikutip Kompas, Kamis (4/9/2025).
Penetapan status tersangka dilakukan setelah Kejagung memeriksa sekitar 120 saksi dan 4 orang ahli dalam perkara tersebut. “Penyidik melakukan pendalaman, pemeriksaan dan pemanggilan terhadap saksi kurang lebih 120 dan juga 4 ahli,” tambah Anang.
Nadiem Makarim diketahui dua kali menjabat sebagai Menteri Pendidikan di era Kabinet Indonesia Maju dalam pemerintahan Presiden Joko Widodo. Ia pertama kali menjabat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan sejak 23 Oktober 2019 hingga 28 April 2021. Setelah kementerian tersebut bertransformasi menjadi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Nadiem kembali dipercaya memimpin hingga 21 Oktober 2024.
Pada hari yang sama, Nadiem hadir memenuhi panggilan pemeriksaan di Gedung Bundar Kejagung, Kamis (4/9/2025). Ia tiba sekitar pukul 09.00 WIB dengan mengenakan kemeja panjang hijau dan celana panjang hitam, serta menenteng tas besar berwarna hitam. Kedatangannya turut didampingi pengacara kondang Hotman Paris.
Saat dicecar pertanyaan oleh awak media, Nadiem memilih irit bicara. “Ya dipanggil kesaksian, terima kasih ya,” ujarnya singkat sambil tersenyum, sebelum masuk ke gedung dan melakukan registrasi di meja resepsionis.
Kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook ini sebelumnya juga menyeret mantan staf khusus Nadiem, Jurist Tan.
Tercatat, Nadiem sudah tiga kali diperiksa penyidik Kejagung terkait perkara tersebut. Pemeriksaan pertama berlangsung pada 23 Juni 2025, disusul 15 Juli 2025, dan terakhir pada 4 September 2025.
