Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Pansus: Perda Disahkan, Pemprov Wajib Danai Petani
  • Lokal
  • News

Pansus: Perda Disahkan, Pemprov Wajib Danai Petani

Editor PI 12/08/2022
ilustrasi-petani-kalbar

Foto Ilustrasi: Dok. PIFA/Freepik Tongpatong

Berita Lokal, PIFA – Ketua Pansus Perlindungan dan Pemberdayaan Petani DPRD Kalbar, Thomas Alexander menyebutkan, petani di Kalbar wajib didanai oleh pemerintah provinsi, jika Raperda tersebut disahkan menjadi Perda.

“Pemerintah daerah berkewajiban mendanai dan membiayai petani, karena sifatnya mengikat,” katanya, kemarin.

Menurutnya, Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani tersebut, sudah selesai dibahas. Tinggal difinalisasi dan paripurnakan. Konsep Perda ini tak lain untuk memberdayakan petani.

Selama ini, kata Thomas, petani belum diperhatikan sungguh-sungguh oleh pemerintah. Misalnya, para petani belum merasakan bantuan bibit, pupuk, alat pertanian, hingga tenaga penyuluh yang dibutuhkan petani.

“Ditanya alasan, jawabannya keterbatasan anggaran. Jawaban normatif,” katanya.

Padahal katanya, petani merupakan garda terdepan yang mesti diperhatikan. Sebab, dalam kondisi krisis sekali pun petani masih bisa swasembada pangan. Bahkan, data Dinas Pertanian sendiri, Kalbar memiliki 5.550 kelompok tani.

Dengan munculnya Perda ini, diharapkan ada perhatian khusus pemerintah. Sebab, poin Perda ini agar pemerintah daerah bertanggung jawab dan harus membiayai kelompok tani dengan APBD Provinsi Kalbar.
Tak hanya itu saja, selain pemberdayaan petani, Perda tersebut juga menjamin stabilitas harga hasil panen. Caranya memperkuat BUMD hingga BUMDes untuk menjual hasil petani di luar.

“Kalau harga anjlok mereka bisa membeli di atas harga pasaran. Kalau di harga pasaran Rp60 ribu. Dia bisa beli Rp70 ribu,” tandasnya. (ap)

Tags: DPRD Kalbar Kalbar

Continue Reading

Previous: Wako Edi Kamtono Harap AMSI Berperan Tangkal Hoaks
Next: Persiapan Matang Tim Yamaha Racing Indonesia Siap Berlaga di ARRC 2022 Jepang

Related Stories

IMG_5678
  • Lokal
  • News

Pemkab Kubu Raya Lantik Pengurus PKK dan Bunda PAUD untuk Tingkat Kecamatan

Editor PI 22/05/2026
IMG_5677
  • Lokal
  • News

Sujiwo Bantah Tudingan Pungli Petani Arang Bakau: Jangan Fitnah Pemerintah

Editor PI 22/05/2026
b3ccc12d-c17f-463e-bcbc-facaf556045d
  • Lokal
  • News

Kalbar Masuk 4 Besar Indeks Demokrasi Indonesia Tertinggi Nasional

Editor PI 22/05/2026

Berita Terbaru

  • Pemkab Kubu Raya Lantik Pengurus PKK dan Bunda PAUD untuk Tingkat Kecamatan 22/05/2026
  • Sujiwo Bantah Tudingan Pungli Petani Arang Bakau: Jangan Fitnah Pemerintah 22/05/2026
  • Kalbar Masuk 4 Besar Indeks Demokrasi Indonesia Tertinggi Nasional 22/05/2026
  • Wagub Krisantus Raih Gelar Adat Cendaga Bandar Bicara Tuah Benua di PGD ke-40 22/05/2026
  • Usai Jadi Tersangka Korupsi IUP, Kantor Bos Tambang ‘Aseng’ di Pontianak Sepi Aktivitas 22/05/2026
  • Kejagung Tetapkan Aseng “Bos Tambang” di Kalbar Tersangka Korupsi IUP 22/05/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

IMG_5678
  • Lokal
  • News

Pemkab Kubu Raya Lantik Pengurus PKK dan Bunda PAUD untuk Tingkat Kecamatan

Editor PI 22/05/2026
IMG_5677
  • Lokal
  • News

Sujiwo Bantah Tudingan Pungli Petani Arang Bakau: Jangan Fitnah Pemerintah

Editor PI 22/05/2026
b3ccc12d-c17f-463e-bcbc-facaf556045d
  • Lokal
  • News

Kalbar Masuk 4 Besar Indeks Demokrasi Indonesia Tertinggi Nasional

Editor PI 22/05/2026
d024e56e-f777-40a1-86d3-f5d88fcf75d1
  • Lokal
  • News

Wagub Krisantus Raih Gelar Adat Cendaga Bandar Bicara Tuah Benua di PGD ke-40

Editor PI 22/05/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.