Sumber : Prokopim Kubu Raya
PONTIANAKINFORMASI.CO.ID, Kubu Raya – Guna meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi musim kemarau yang rawan kebakaran, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menggelar apel siaga penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada Senin, 30 Juli 2025. Kegiatan ini berlangsung di Halaman Kantor Bupati Kubu Raya dan diikuti oleh unsur pemerintah daerah, TNI, Polri, pemadam kebakaran, serta relawan.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Kubu Raya Sujiwo secara resmi menyatakan peningkatan status menjadi tanggap darurat. Ia menegaskan bahwa penetapan status tersebut bukan karena situasi yang memburuk, melainkan sebagai bentuk kesiapan dan upaya preventif untuk mengantisipasi potensi karhutla yang bisa berdampak luas, termasuk terhadap fasilitas strategis nasional.
“Kita punya objek vital yaitu bandara. Maka karhutla menjadi perhatian khusus. Kita tidak boleh lengah meskipun situasi masih terkendali,” ujar Sujiwo dalam sambutannya.
Bandara Internasional Supadio yang berada di wilayah Kubu Raya menjadi salah satu objek vital yang dijaga ketat dari ancaman asap karhutla. Oleh karena itu, pemerintah daerah bersama instansi terkait melakukan berbagai langkah strategis guna mencegah terjadinya bencana.
Bupati Sujiwo juga menyampaikan apresiasinya terhadap kolaborasi yang telah terjalin antarlembaga dan dukungan dari pemerintah pusat. Ia menyebut bantuan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), seperti pelaksanaan teknologi modifikasi cuaca dan water bombing, sangat membantu dalam penanggulangan karhutla. Meski saat ini masih terdeteksi asap di beberapa lokasi, ia menjelaskan bahwa sebagian besar bersumber dari wilayah lain yang terbawa angin.
Selain itu, Pemkab Kubu Raya telah membentuk Posko Terpadu Karhutla. Posko ini melibatkan lintas sektor termasuk TNI, Polri, pemadam kebakaran, dan relawan masyarakat yang siap bertindak cepat bila muncul titik api.
Sujiwo juga mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, terutama menjelang musim tanam yang kerap menjadi waktu rawan pembakaran. Ia memberikan peringatan keras kepada pelaku pembakaran, terutama pihak perusahaan yang kedapatan melakukan pembukaan lahan dengan metode tersebut.
“Jika terbukti ada perusahaan membuka lahan dengan cara membakar, kami akan rekomendasikan ke aparat penegak hukum untuk ditindak,” tegasnya.
Mengakhiri sambutannya, Sujiwo menekankan pentingnya peran aktif seluruh elemen masyarakat dalam upaya pencegahan.
“Pencegahan adalah tanggung jawab bersama. Jangan ada yang lengah,” pungkasnya.
Langkah preventif ini menjadi wujud komitmen pemerintah daerah dalam melindungi lingkungan dan keselamatan masyarakat, sekaligus memastikan aktivitas vital seperti penerbangan tetap berjalan normal tanpa gangguan akibat kabut asap.
