Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • Lokal
  • Pemkab Kubu Raya Tegaskan Komitmen Permudah Proses Perizinan
  • Lokal

Pemkab Kubu Raya Tegaskan Komitmen Permudah Proses Perizinan

Editor PI 03/06/2025
WhatsApp Image 2025-06-03 at 10.17.30_f4525664

PONTIANAK INFORMASI, Lokal – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menunjukkan keseriusannya dalam menyederhanakan proses perizinan dengan mendorong sinergi antarinstansi teknis. Wakil Bupati Kubu Raya, Sukiryanto, menegaskan pentingnya koordinasi agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan atau konflik kepentingan dalam penerbitan izin.

“Jangan nanti dari PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) mengeluarkan izin awal, kemudian izin teknisnya diputar-putar dengan berbagai dalih. Ini harus kita luruskan,” ujar Sukiryanto saat memimpin rapat lanjutan pembahasan Standar Operasional Prosedur (SOP) terintegrasi antara Dinas Penanaman Modal dan PTSP (DPMPTSP) bersama perangkat daerah teknis, Senin (2/6/2025) di Ruang Pamong Praja I, Kantor Bupati Kubu Raya.

Dalam forum tersebut, Sukiryanto mengajak seluruh kepala perangkat daerah terkait untuk secara terbuka menyampaikan berbagai persoalan teknis yang menghambat pelayanan perizinan, khususnya pada sektor kesehatan, pekerjaan umum, dan lingkungan hidup.

“Silakan dari tiap perangkat daerah paparkan kendalanya apa. Kita harus clear hari ini. Jangan sampai teknisnya takut mengambil keputusan karena pertimbangan sana-sini,” katanya mengingatkan.

Selain itu, ia juga menyoroti praktik jual-beli rumah subsidi yang tidak sesuai ketentuan. Sukiryanto menyampaikan keprihatinannya atas temuan harga rumah tipe 36 yang dijual melebihi batas maksimal yang ditetapkan.

“Saya minta itu dibentuk Satgas khusus. Ada developer nakal yang menjual rumah subsidi tipe 36 sampai Rp270 juta. Padahal maksimal hanya Rp168 juta. Uang mukanya saja sampai Rp100 juta. Negara dirugikan, PPn dan PPh tidak masuk, LPPM mati, masyarakat tertipu. Ini tidak bisa dibiarkan,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya kesepakatan dengan asosiasi pengembang, seperti REI, guna menjamin tanggung jawab sosial dan integritas dalam pengelolaan kawasan permukiman.

“Harus ada MoU yang jelas. Misalnya, siapa bertanggung jawab menyediakan fasilitas umum dan sosial di kawasan itu. CSR mereka harus menyasar lokasi yang mereka kembangkan, bukan hanya formalitas,” jelas Sukiryanto.

Tags: Bupati Kubu Raya Kubu Raya Pemkab Kubu Raya Perizinan

Continue Reading

Previous: Sinergi Generasi Muda dan Budaya Lokal: Kadisporapar Dukung Langkah Edukatif NOVO Club di Museum Kalbar
Next: Lasarus Pastikan Bandara Supadio Segera Kembali Berstatus Internasional

Related Stories

Screenshot
  • Lokal
  • News

Ria Norsan Sebut Pengangguran di Kalbar Menurun, Meski Investasi Belum Maksimal Serap Tenaga KerjaP

Editor PI 01/05/2026
IMG_3487
  • Lokal
  • News

KSBSI Soroti Nasib Buruh Kalbar: Minim Perlindungan, Penegakan Hukum Dinilai Timpang

Editor PI 01/05/2026
IMG_3504
  • Lokal
  • News

Petani di Ketapang Desak Pemda Cabut Izin PT Mayawana Persada di Momen May Day 2026

Editor PI 01/05/2026

Berita Terbaru

  • Ria Norsan Sebut Pengangguran di Kalbar Menurun, Meski Investasi Belum Maksimal Serap Tenaga KerjaP 01/05/2026
  • KSBSI Soroti Nasib Buruh Kalbar: Minim Perlindungan, Penegakan Hukum Dinilai Timpang 01/05/2026
  • Petani di Ketapang Desak Pemda Cabut Izin PT Mayawana Persada di Momen May Day 2026 01/05/2026
  • Buruh di Kalbar Gelar Aksi May Day di Kantor Gubernur 01/05/2026
  • May Day 2026, Gubernur Ria Norsan Tekankan Hubungan Harmonis Pekerja dan Pengusaha 01/05/2026
  • KORMI Kubu Raya Dilantik, Sekda Yusran Ajak Lawan Penyakit dengan Olahraga 30/04/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

Screenshot
  • Lokal
  • News

Ria Norsan Sebut Pengangguran di Kalbar Menurun, Meski Investasi Belum Maksimal Serap Tenaga KerjaP

Editor PI 01/05/2026
IMG_3487
  • Lokal
  • News

KSBSI Soroti Nasib Buruh Kalbar: Minim Perlindungan, Penegakan Hukum Dinilai Timpang

Editor PI 01/05/2026
IMG_3504
  • Lokal
  • News

Petani di Ketapang Desak Pemda Cabut Izin PT Mayawana Persada di Momen May Day 2026

Editor PI 01/05/2026
IMG_3532
  • Lokal
  • News

Buruh di Kalbar Gelar Aksi May Day di Kantor Gubernur

Editor PI 01/05/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.