PONTIANAKINFORMASI.CO.ID, KUBU RAYA – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya secara resmi menerima hibah tanah seluas 6,4 hektare dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Lahan yang terletak di Kecamatan Rasau Jaya tersebut akan dimanfaatkan untuk pengembangan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tuan Besar Syarif Idrus (TBSI).
Penyerahan hibah ditandai dengan seremoni resmi yang dilaksanakan pada Selasa (31/12/2024) di Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Pontianak. Dalam acara tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Kubu Raya, Yusran Anizam, menerima langsung Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), Berita Acara Serah Terima (BAST), serta sertifikat asli tanah dari Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Mohammad Bari.
Yusran menjelaskan bahwa aset yang dihibahkan mencakup lahan dan bangunan eks transmigrasi, yang direncanakan akan digunakan sebagai bagian dari perluasan fasilitas RSUD TBSI. Ia juga menyampaikan bahwa langkah selanjutnya adalah melakukan proses balik nama sertifikat dan mencatat aset tersebut dalam daftar aset milik daerah, yang menjadi dasar pengalokasian anggaran pembangunan.
“Kami mengapresiasi dukungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat serta peran aktif Penjabat Bupati Kubu Raya yang sangat berkomitmen dalam mendorong pengembangan rumah sakit daerah,” ujar Yusran.
Ia menambahkan bahwa seluruh dokumen dan warkat hibah telah diterima secara lengkap dan akan segera ditindaklanjuti untuk keperluan legalitas lebih lanjut.
