PONTIANAK INFORMASI, LOKAL – Dalam rangka memenuhi hak perlindungan anak, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menggelar Sosialisasi Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (Ranham). Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian menekankan agar sosialisasi Ranham dilaksanakan secara rutin dengan melibatkan masyarakat dan mahasiswa.
“Sosialisasi Ranham ini diharapkan mampu memberi pemahaman kepada warga dan mahasiswa tentang pentingnya perlindungan anak serta diskusi bersama membahas rekomendasi strategi terbaik mencegah kekerasan yang melibatkan anak,” ungkapnya, usai membuka acara, di Ruang Rapat Kantor Wali Kota, Selasa (16/7/2024).
Ani Sofian menuturkan, anak merupakan masa depan pembangunan Kota Pontianak, maka diperlukan perlindungan khusus yang diberikan kepada anak dari orang tua. Dari segi kebijakan, Pemkot Pontianak berkomitmen untuk menjadikan Pontianak sebagai Kota Layak Anak.
“Kami di sini mengundang perwakilan warga dan mahasiswa, karena peran keduanya sangat penting. Kolaborasi keduanya menciptakan lingkungan yang aman, di mana hak-hak anak dihormati dan perlindungan terhadap mereka diutamakan,” sebut Pj Wali Kota.
Menurutnya, yang masih menjadi perhatian adalah keterlibatan anak terhadap perbuatan melawan hukum, misalnya tawuran, judi online maupun penyimpangan seksual. Ia menyebut, kesepahaman setiap pihak menentukan upaya perlindungan anak.
“Perlindungan terhadap anak ini sudah diatur dalam peraturan. Misalnya Undang-Undang (UU) Nomor 35 tahun 2014 serta Perpres Nomor 53 tahun 2021 tentang Ranham hingga UUD 1945 Pasal 28B ayat 2,” sambungnya.
Tidak jarang, lanjut Ani Sofian, yang menjadi pelaku kasus kekerasan, eksploitasi, penelantaran dan perlakuan salah terhadap anak adalah orang di lingkungan terdekat. Ia mengimbau para orang tua agar dapat lebih memahami tumbuhkembang anak, baik secara fisik maupun psikis.
“Anak harus dipahami dengan baik, ada ilmunya maka coba dipelajari, mengasuh dan mendidik anak. Mudah-mudahan menjadikan masa depan anak-anak kita cerah,” pungkasnya.