Gubernur Kalbar Ria Norsan
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat terus mendorong penerapan sistem kerja fleksibel berbasis Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO) di seluruh daerah. Gubernur Kalbar, Ria Norsan, memastikan kebijakan tersebut telah ditindaklanjuti oleh pemerintah kabupaten/kota.
Meski sebagian besar daerah telah menjalankan sistem tersebut, masih ada tiga wilayah yang dalam proses penerapan, yakni Kabupaten Ketapang, Singkawang, dan Kabupaten Mempawah.
“Sesuai dengan edaran surat Menteri Dalam Negeri dan juga dari BPSDM bahwa WFH dan WFO tujuan untuk menghemat energi dan juga efisiensi, bekerja dari rumah serta bekerja secara digitalisasi,” ujar Norsan usai rapat virtual bersama 14 kabupaten/kota di Kantor Gubernur Kalbar, Senin (20/04/2026).
Menurutnya, setiap daerah memiliki mekanisme tersendiri dalam pelaksanaan kebijakan tersebut agar dapat menyesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi lokal.
“Yang belum ada tiga, Ketapang, Singkawang dan Mempawah, tapi sudah proses semuanya tinggal pelaksanaan saja, mekanismenya sesuai dengan daerah masing-masing,” jelasnya.
Selain itu, Norsan juga mengingatkan pentingnya kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menjalankan sistem kerja WFH yang tetap berada dalam pengawasan pemerintah.
“Pesan saya kepada ASN yang sedang melaksanakan WFH bekerja di rumah, jangan sampai tidak bekerja di rumah. Nanti kita cek, tetap ada pengawasan dari kita. Apabila kita cek tidak ada di rumah dan kita temukan misalnya di kafe atau di mal, kita akan berikan sanksi,” tegasnya.
