PONTIANAK INFORMASI, KAYONG UTARA – Seorang pemuda berinisial AT (24) di Kayong Utara, Kalimantan Barat, nekat mengedit belasan foto teman wanitanya menjadi tak senonoh atau tanpa busana karena sakit hati.
Perbuatan AT yang menyebarkan foto-foto tak senonoh hasil editannya melalui akun anonim di media sosial selanjutnya dilaporkan para korban ke Polres Kayong Utara.
“Pelaku ini mengedit foto wajah korban, foto di edit kepalanya dengan gambar yang tidak pantas. Kemudian dishare menggunakan akun anonim,” Kata Kasat Reskrim Polres Kayong Utara, IPTU Hendra seperti dikutip dari kalbarsuaracom, Selasa (31/10/20).
Hendra menjelaskan bahwa berdasarkan laporan para korban dan hasil penyelidikan, polisi berhasil mengamankan AT tanpa perlawanan. Pelaku juga telah mengakui perbuatannya. Selain itu, pihak berwajib juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk ponsel milik pelaku.
“Pelaku ini mengakui perbuatannya. Handphonenya juga sudah kita amankan,” ujar Hendra.
Menurut pengakuan pelaku, tindakan tersebut dipicu oleh perasaan sakit hati terhadap para korban. Dalam upayanya untuk membalaskan dendam, AT mengedit foto-foto para korban dengan gambar tak senonoh, lalu menyebarkannya kepada para korban dan orang-orang terdekat mereka.
“Dia sakit hati saja. Korbannya banyak, lebih dari satu. Foto itu di posting agar korban itu malu,” kata Hendra.
Atas perbuatannya, AT kini menghadapi ancaman hukuman sesuai dengan Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang mengatur tentang pencemaran nama baik. Pelaku dapat dikenai hukuman penjara paling lama 4 tahun dan denda ratusan juta rupiah. (ad)