Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Polda Kalbar Tangani 1.804 Kasus Pencurian Sepanjang 2025
  • Lokal
  • News

Polda Kalbar Tangani 1.804 Kasus Pencurian Sepanjang 2025

Editor PI 31/12/2025
IMG_1976

PONTIANAK INFORMASI – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat memaparkan capaian kinerja penanganan kasus sepanjang tahun 2025 dalam rilis akhir tahun yang digelar di Ruang Graha Khatulistiwa Polda Kalbar, Selasa (31/12/2024).

Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto mengungkapkan, selama tahun 2025 terdapat 4.144 laporan polisi dengan 3.027 perkara berhasil diselesaikan.

“Selama tahun 2025 terdapat tiga jenis tindak pidana umum yang paling menonjol, yakni pencurian, penggelapan, dan penganiayaan,” ujar Pipit.

Ia merinci, kasus pencurian mendominasi dengan jumlah 1.804 perkara, disusul penggelapan sebanyak 557 kasus dan penganiayaan 407 kasus. Kapolda menyebut, banyak kasus pencurian berkaitan dengan kebun sawit, khususnya praktik memanen kebun milik orang lain.

“Ini banyak terjadi di kebun sawit, istilahnya memanen kebun orang. Akhirnya dilaporkan dan menjadi perkara pidana,” jelasnya.

Dari penanganan perkara tersebut, Polda Kalbar mencatat total kerugian yang berhasil diselamatkan mencapai Rp89,24 miliar. Angka tersebut berasal dari laporan kerugian korban yang tercatat dalam berita acara pemeriksaan.

Selain tindak pidana umum, Pipit juga menyoroti penanganan kasus pertanahan yang kerap menimbulkan konflik. Ia menegaskan, jajarannya diperintahkan untuk menangani perkara tanah secara objektif dan kontekstual.

“Bisa saja satu bidang tanah memiliki lima sertifikat. Ini harus ditelusuri secara menyeluruh, karena pemegang sertifikat bisa jadi korban. Oknum yang bermain itulah yang harus ditindak,” tegasnya.

Atas penanganan kasus pertanahan tersebut, Polda Kalbar memperoleh penghargaan PIN Emas dari Kementerian ATR/BPN.

Sementara itu, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalbar sepanjang 2025 menangani 362 perkara, dengan 262 perkara di antaranya berhasil diselesaikan. Kasus-kasus tersebut meliputi tindak pidana ITE sebanyak 84 laporan, penyelundupan, penyalahgunaan migas dengan 35 laporan, tindak pidana korupsi 31 laporan, tindak pidana ilegal mining 72 laporan, serta illegal logging 17 laporan.

Di bidang narkotika, Polda Kalbar dan jajaran Polres menangani 813 kasus dengan 1.032 tersangka. Barang bukti yang diamankan antara lain sabu seberat lebih dari 214 kilogram, ganja 102 gram, serta ekstasi sebanyak 57.590,50 butir.

Total nilai barang bukti narkotika diperkirakan mencapai Rp100,2 miliar dan disebut mampu menyelamatkan sekitar 272 ribu jiwa dari penyalahgunaan narkoba.

“Ini bukan soal nilai uangnya, tapi bagaimana kita menyelamatkan ratusan ribu jiwa dari dampak narkoba yang bisa merusak ekonomi keluarga dan masyarakat,” kata Kapolda.

Dalam bidang lalu lintas, jumlah kecelakaan pada 2025 tercatat 1.223 kasus, naik 11 kasus dibandingkan tahun sebelumnya. Namun, korban meninggal dunia justru mengalami penurunan sebanyak 72 orang. Sementara jumlah pelanggaran lalu lintas menurun 27,9 persen dari 47.596 pelanggaran menjadi 34.755 pelanggaran.

Menutup rilis akhir tahun, Kapolda Kalbar mengajak masyarakat dan insan pers untuk berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta menyampaikan informasi yang akurat dan bertanggung jawab.

“Atas nama Polda Kalimantan Barat, saya mohon maaf kepada masyarakat apabila masih ada kekurangan dalam pelayanan kami. Kami akan terus berbenah dan berupaya memberikan yang terbaik untuk masyarakat Kalbar,” pungkasnya. (Lid)

Tags: Kasus Pencurian Polda Kalbar Rilis Akhir Tahun

Continue Reading

Previous: Wako Edi Kamtono Tegaskan Pelayanan Cepat Tanpa Menunggu Viral
Next: Tanpa Kembang Api, Pontianak Sambut Tahun Baru dengan Doa dan Empati

Related Stories

IMG_2254
  • News

Harga LPG Non-Subsidi di Pontianak Naik, DPRD Kalbar Minta Stok Dijaga

Editor PI 23/04/2026
8b51248c-78ba-4acc-a6ed-d4d69d5cc076
  • Lokal
  • News

Pontianak Tuan Rumah Rakor APEKSI se-Kalimantan 2026

Editor PI 23/04/2026
be20164a-7548-44a4-b788-bad228fb3d81
  • Lokal
  • News

Dorong Pemerataan Pendidikan hingga Desa, Pemprov Kalbar Luncurkan Desa Sakti

Editor PI 23/04/2026

Berita Terbaru

  • Dinkes Kalbar Kick Off Pelaksanaan CKG Bagi ASN Pemprov Kalbar 24/04/2026
  • NasDem Dukung Usulan KPK: Capres dari Kaderisasi Partai Dinilai Perkuat Loyalitas 23/04/2026
  • Golkar: Capres-Cawapres Tak Harus dari Kader Partai, Semua Tokoh Terbaik Perlu Diberi Ruang 23/04/2026
  • PAN: Masa Jabatan Ketum Parpol Sebaiknya Diatur Internal, KPK Diminta Fokus Penegakan Hukum 23/04/2026
  • Harga LPG Non-Subsidi di Pontianak Naik, DPRD Kalbar Minta Stok Dijaga 23/04/2026
  • Pontianak Tuan Rumah Rakor APEKSI se-Kalimantan 2026 23/04/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

Dinkes Kalbar Kick Off Pelaksanaan CKG Bagi ASN Pemprov Kalbar
  • Kesehatan

Dinkes Kalbar Kick Off Pelaksanaan CKG Bagi ASN Pemprov Kalbar

Editor PI 24/04/2026
Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (27/11/2025).
  • Politik

NasDem Dukung Usulan KPK: Capres dari Kaderisasi Partai Dinilai Perkuat Loyalitas

Editor PI 23/04/2026
Sekretaris Jenderal Partai Golkar sekaligus Anggota Komisi VI DPR RI Muhammad Sarmuji.
  • Politik

Golkar: Capres-Cawapres Tak Harus dari Kader Partai, Semua Tokoh Terbaik Perlu Diberi Ruang

Editor PI 23/04/2026
Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay
  • Politik

PAN: Masa Jabatan Ketum Parpol Sebaiknya Diatur Internal, KPK Diminta Fokus Penegakan Hukum

Editor PI 23/04/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.