Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Realisasi Pajak Katering di Pontianak Tembus Rp2,3 miliar
  • Lokal
  • News

Realisasi Pajak Katering di Pontianak Tembus Rp2,3 miliar

Editor PI 29/11/2023
pajak-catering

Foto bersama pada kegiatan Edukasi Perpajakan dan Capacity Building Pajak Daerah jenis jasa boga/katering. (Dok. Prokopim Pemkot Pontianak)

PONTIANAK INFORMASI, PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Pontianak terus melakukan optimalisasi pendapatan pajak daerah. Satu di antaranya pajak restoran jenis katering atau jasa boga. Kontribusi pajak jenis katering ini cukup besar. Dari target Rp3 miliar, sampai dengan saat ini telah terealisasi sebesar 78,3 persen atau Rp2,3 miliar.

Untuk mengenjot pajak jasa boga ini, BKD Kota Pontianak menggelar Edukasi Perpajakan dan Capacity Building Pajak Daerah jenis jasa boga atau katering yang diikuti 120 peserta yang merupakan bendahara dari instansi vertikal dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) di Hotel G Jalan Jenderal Urip Pontianak, Selasa (28/11/2023). Kegiatan ini merupakan kerja sama BKD Kota Pontianak dengan Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Kalbar, KPP Pontianak Timur, Bank Indonesia dan Bank Kalbar.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak Mulyadi menjelaskan, kegiatan ini ditujukan bagi bendahara dari seluruh instansi vertikal maupun pemerintah daerah sebagai pemotong pajak. Meski berdasarkan peraturan, jasa boga/katering tidak dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang merupakan pajak pusat, namun jenis usaha tersebut tetap dikenakan pajak restoran yang termasuk dalam pajak daerah.

“Jadi, setiap pembelian atau belanja makan dan minuman di restoran, rumah makan, katering di wilayah Kota Pontianak, wajib membayar pajak restoran sebesar 10 persen dari dasar pengenaan pajak tanpa minimum transaksi atau tagihan,” ujarnya.

Oleh sebab itu, lanjut Mulyadi, instansi vertikal, pemerintah pusat dan daerah diimbau melakukan belanja makanan dan atau minuman di wilayah Kota Pontianak pada tempat usaha yang telah terdaftar dan memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah (NPWPD) dan Nomor Objek Pajak Daerah (NOPD) Kota Pontianak.

“Instansi vertikal dan pemerintah pusat dan daerah maupun swasta diimbau untuk mensyaratkan lampiran berupa bon pembelian yang mencatumkan pajak restoran 10 persen, atau Salinan Surat Pajak Daerah (SSPD) pajak restoran yang sah atas laporan SPJ belanja makan minum pada bendahara masing-masing instansi atau perusahaan,” paparnya.

Ia berharap melalui Edukasi Perpajakan dan Capacity Building ini menjadi pembelajaran yang bisa diperoleh peserta sebagai bendahara yang melakukan penarikan terhadap jenis pajak tersebut. Kehadiran narasumber yang menyampaikan materi diharapkan bisa memberikan pencerahan kepada peserta.

“Silakan tanyakan kepada para pemateri sehingga tidak salah dalam mengambil suatu tindakan atau mengeksekusi khususnya dalam pemotongan pajak ini,” imbuhnya.

Kepala BKD Kota Pontianak Amirullah menambahkan, penerimaan pajak khusus jenis pajak restoran jenis katering ini ditargetkan sekitar Rp3 miliar. Sampai dengan hari ini telah terealisasi sebesar 78,3 persen atau Rp2,3 miliar dengan jumlah wajib pajak sekitar 400 WP.

“Artinya, kontribusi jenis pajak ini cukup besar,” ungkapnya.

Menurutnya, Edukasi Perpajakan dan Capacity Building ini sangat penting untuk membekali para bendahara bahwa setiap pemesanan atau belanja jasa boga katering, terdapat pajak restoran yang dikenakan pada jenis usaha tersebut.

“Tujuan digelarnya edukasi ini adalah untuk mengoptimalkan penerimaan pajak dan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat atau wajib pajak untuk membayar pajak daerah khususnya jenis pajak restoran dalam hal ini jasa boga atau katering serta melaporkan sesuai omzet yang diterima,” jelasnya. (ap)

Tags: Kalbar Kuliner Kuliner Pontianak Pemkot Pontianak Pontianak

Continue Reading

Previous: Ketum AMSINDO: Hasil Polling Hampir Diseluruh Instagram City Information Dimenangkan Prabowo-Gibran, Termaksud Jawa Tengah
Next: Edi Kamtono Ingatkan Netralitas dan Jaga Kondusifitas Pemilu di HUT Korpri

Related Stories

6c14fdc6-eb44-4aff-aef2-28aa689bc02c
  • Lokal
  • News

Rakerda Dekranasda 2026, Gubernur Ria Norsan Dorong Kerajinan Kalbar Tembus Pasar Nasional

Editor PI 04/06/2026
2a0aa79c-fb53-449c-95a4-ea1a73456d11
  • Lokal
  • News

Pemkot Pontianak Serahkan Kendaraan Roda Tiga untuk Dukung Produktivitas Petani

Editor PI 04/06/2026
88d54048-37e9-41ac-82e9-d67696e4de63
  • Lokal
  • News

Pemkot Pontianak Pastikan SILPA Digunakan Kembali untuk Dukung Pembangunan

Editor PI 04/06/2026

Berita Terbaru

  • Rakerda Dekranasda 2026, Gubernur Ria Norsan Dorong Kerajinan Kalbar Tembus Pasar Nasional 04/06/2026
  • Pemkot Pontianak Serahkan Kendaraan Roda Tiga untuk Dukung Produktivitas Petani 04/06/2026
  • Pemkot Pontianak Pastikan SILPA Digunakan Kembali untuk Dukung Pembangunan 04/06/2026
  • Bupati Toraja Utara Belajar Toleransi ke Pontianak, Tertarik dengan Budaya Ngopi 04/06/2026
  • Waspada! Cartidge Liquid Berisi Etomidate Mulai Masuk di Kalbar, Dijual Rp 2,5 Juta 04/06/2026
  • Satpol PP Pontianak Amankan 4 Anak Berkeliaran Saat Jam Malam di Kawasan Ambalat 04/06/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

6c14fdc6-eb44-4aff-aef2-28aa689bc02c
  • Lokal
  • News

Rakerda Dekranasda 2026, Gubernur Ria Norsan Dorong Kerajinan Kalbar Tembus Pasar Nasional

Editor PI 04/06/2026
2a0aa79c-fb53-449c-95a4-ea1a73456d11
  • Lokal
  • News

Pemkot Pontianak Serahkan Kendaraan Roda Tiga untuk Dukung Produktivitas Petani

Editor PI 04/06/2026
88d54048-37e9-41ac-82e9-d67696e4de63
  • Lokal
  • News

Pemkot Pontianak Pastikan SILPA Digunakan Kembali untuk Dukung Pembangunan

Editor PI 04/06/2026
0c6260cc-18bd-4448-908c-3cfddb4ea02c
  • Lokal
  • News

Bupati Toraja Utara Belajar Toleransi ke Pontianak, Tertarik dengan Budaya Ngopi

Editor PI 04/06/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.