Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya Sergap Kurir dan Tangkap Pemesan Narkoba di Serdam
  • Lokal
  • News

Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya Sergap Kurir dan Tangkap Pemesan Narkoba di Serdam

Editor PI 14/09/2023
Pemesan Narkoba di Serdam

Pemesan Narkoba di Serdam Kubu Raya yang diringkus polisi. (Dok. Istimewa)

PONTIANAK INFORMASI, KUBU RAYA – Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya menangkap seorang pria berinisial WN (23) dan seorang wanita berinisial VA (24). Dari tangan pelaku, petugas mengamankan sabu dengan berat bruto 0,23 Gram dan ekstasi dengan berat bruto 0,50 Gram.

Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat, S.H., S.I.K, melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya AIPTU Ade, mengatakan, kedua pelaku diamankan pada Senin (11/9/23) pukul 00.30 WIB. WN di tangkap petugas di Jalan Sungai Raya Dalam (Serdam), Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya dan VA ditangkap di Villa yang berada di salah satu Hotel di Kecamatan Sungai Raya, Kubu Raya, Kalbar.

“Saat pelaku ini melintas di Jalan Sungai Raya Dalam, Tim langsung membuntutinya, mungkin pelaku tau kalau ia dibuntuti oleh petugas, terjadilah aksi kejar-kejaran. Kemudian petugas berhasil menghentikan pelarian pelaku di depan salah satu bengkel di Jalan Sungai Raya Dalam,” kata Ade saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kamis (14/9/23).

“Setelah pelaku kita amankan, Tim melakukan penggeledahan terhadap WN, hasilnya petugas mendapati sabu di dalam bungkusan plastik nasi goreng yang dibawa oleh WN. Saat Petugas melakukan interogasi singkat kepada WN, hasilnya WN, mengakui bahwa barang tersebut dipesan oleh VA,” tambah Ade.

Berbekal informasi dari WN, Tim melakukan penelusuran ke pemesan barang haram tersebut. Namun WN sempat mengecoh petugas dengan cara memberikan alamat palsu.

“Awalnya WN memberikan alamat palsu kepada petugas. Info dari WN, VA ini berada di salah satu komplek di Jalan Sungai Raya ujung yang berbatasan dengan Kecamatan Pontianak Selatan, setelah ditelusuri ternyata kosong, kemudian WA di introgasi lebih dalam oleh petugas. Informasi pun didapatkan, ternyata VA ini berada di sebuah Villa yang berada dilokasi salah satu Hotel di Kecamatan Sungai Raya. Petugas pun langsung melakukan pengejaran ke Villa tersebut,” terang Ade.

Ade mengungkapkan, dengan menggunakan sepeda motor, petugas berboncengan dengan WN masuk ke lokasi Villa tersebut. Sesampainya di TKP, WS mengetuk pintu Villa tempat keberadaan VA. Saat VA membuka pintu dan mengambil bungkusan nasi goreng dari WN petugas langsung mengamankan VA serta menggeledah kamar Villa tersebut.

“Dari tangan VA, petugas mengamankan satu klip plastik transparan yang berisikan satu butir narkotika jenis pil ekstasi dan hasil keterang VA barang itu miliknya yang dipesannya dari WN. Jadi pemesanan VA ke WN itu dua kali dan kedua jenis narkoba itu belum sempat dibayarkan VA ke WN. Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti sudah berada di Sat Narkoba Polres Kubu Raya untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tutur Ade.

Ade menyebut, WN mendapatkan barang tersebut dari pria berinisial KG di kampung beting Kecamatan Pontianak Timur dengan harga sabu dan Ekstasi sebesar Rp. 380.000,-(Tiga Ratus Delapan Puluh Ribu Rupiah).

“Saat ini Satuan Reserse Narkoba masih melakukan penyelidikan terhadap KG, dan kami dari Polres Kubu Raya memohon dukungan dari masyarakat untuk bersama-sama memberantas peredaran Narkoba khususnya di Kabupaten Kubu Raya yang kita cintai ini,” tegas Ade.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (rs)

Tags: Kalbar Kriminal Kubu Raya Polres Kubu Raya

Continue Reading

Previous: Raperda Perubahan APBD Tahun 2023 Disepakati untuk Dibahas
Next: 70 Tahun SMA 1 Pontianak, Harisson: Komitmen Perkuat Mutu Pendidikan

Related Stories

6c14fdc6-eb44-4aff-aef2-28aa689bc02c
  • Lokal
  • News

Rakerda Dekranasda 2026, Gubernur Ria Norsan Dorong Kerajinan Kalbar Tembus Pasar Nasional

Editor PI 04/06/2026
2a0aa79c-fb53-449c-95a4-ea1a73456d11
  • Lokal
  • News

Pemkot Pontianak Serahkan Kendaraan Roda Tiga untuk Dukung Produktivitas Petani

Editor PI 04/06/2026
88d54048-37e9-41ac-82e9-d67696e4de63
  • Lokal
  • News

Pemkot Pontianak Pastikan SILPA Digunakan Kembali untuk Dukung Pembangunan

Editor PI 04/06/2026

Berita Terbaru

  • Rakerda Dekranasda 2026, Gubernur Ria Norsan Dorong Kerajinan Kalbar Tembus Pasar Nasional 04/06/2026
  • Pemkot Pontianak Serahkan Kendaraan Roda Tiga untuk Dukung Produktivitas Petani 04/06/2026
  • Pemkot Pontianak Pastikan SILPA Digunakan Kembali untuk Dukung Pembangunan 04/06/2026
  • Bupati Toraja Utara Belajar Toleransi ke Pontianak, Tertarik dengan Budaya Ngopi 04/06/2026
  • Waspada! Cartidge Liquid Berisi Etomidate Mulai Masuk di Kalbar, Dijual Rp 2,5 Juta 04/06/2026
  • Satpol PP Pontianak Amankan 4 Anak Berkeliaran Saat Jam Malam di Kawasan Ambalat 04/06/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

6c14fdc6-eb44-4aff-aef2-28aa689bc02c
  • Lokal
  • News

Rakerda Dekranasda 2026, Gubernur Ria Norsan Dorong Kerajinan Kalbar Tembus Pasar Nasional

Editor PI 04/06/2026
2a0aa79c-fb53-449c-95a4-ea1a73456d11
  • Lokal
  • News

Pemkot Pontianak Serahkan Kendaraan Roda Tiga untuk Dukung Produktivitas Petani

Editor PI 04/06/2026
88d54048-37e9-41ac-82e9-d67696e4de63
  • Lokal
  • News

Pemkot Pontianak Pastikan SILPA Digunakan Kembali untuk Dukung Pembangunan

Editor PI 04/06/2026
0c6260cc-18bd-4448-908c-3cfddb4ea02c
  • Lokal
  • News

Bupati Toraja Utara Belajar Toleransi ke Pontianak, Tertarik dengan Budaya Ngopi

Editor PI 04/06/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.