Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • Lokal
  • “Saya Ingin Hidup Normal Lagi”, Anak 15 Tahun di Kalbar Jadi Korban Kekerasan Seksual, Lapor Polda Belum Ada Tindakan
  • Lokal

“Saya Ingin Hidup Normal Lagi”, Anak 15 Tahun di Kalbar Jadi Korban Kekerasan Seksual, Lapor Polda Belum Ada Tindakan

Iyn 29/12/2025
Foto : Ilustrasi Depositphotos

PONTIANAK INFORMASI.CO, Lokal – Seorang anak perempuan berusia 15 tahun di Kalimantan Barat mengaku menjadi korban dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh dua kerabat dekatnya. Pengakuan tersebut disampaikan korban melalui akun Instagram @Kucing2000389, yang belakangan viral dan menuai perhatian publik.

Dalam unggahan panjangnya, korban menceritakan bahwa peristiwa dugaan kekerasan seksual tersebut bermula pada Juli 2025. Ia mengaku disetubuhi oleh kakeknya yang berinisial P, di rumah tempat keluarganya menumpang. Korban menyebut pelaku mengancam akan mengusir dirinya dan orang tuanya dari rumah apabila menolak, serta memberikan sejumlah uang untuk menutup mulut korban.

Korban mengungkapkan bahwa perbuatan tersebut tidak hanya terjadi sekali. Pada akhir Juli 2025, ia kembali mengalami dugaan tindakan serupa oleh pelaku yang sama. Selanjutnya, pada pertengahan Agustus 2025, korban mengaku kembali menjadi korban dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh paman kandungnya berinisial R.

Menurut pengakuan korban, pelaku R kerap mendatangi rumahnya saat orang tua tidak berada di rumah, kemudian memaksa korban mengikuti ke rumah pelaku yang berlokasi berdekatan. Korban menyebut dirinya dipaksa melakukan hubungan intim dan kembali diberikan uang agar tidak menceritakan kejadian tersebut. Ia mengaku perbuatan itu terjadi berulang kali hingga membuatnya mengalami trauma berat dan ketakutan setiap kali melihat kedua terduga pelaku.

Akibat rangkaian peristiwa tersebut, korban mengaku kini dalam kondisi hamil. Ia menyatakan baru mengetahui kehamilannya setelah beberapa waktu tidak mengalami menstruasi dan sering mengeluh sakit perut. Kehamilan tersebut baru terungkap setelah korban dibawa keluarga untuk pemeriksaan, yang kemudian diketahui terdapat janin di dalam kandungannya.

Kasus ini mulai terungkap setelah pihak sekolah mendatangi korban untuk menanyakan kondisinya. Pihak sekolah kemudian menghubungi pihak terkait untuk membantu proses administrasi pemindahan fasilitas kesehatan. Namun, korban menyebut hingga saat ini belum ada kejelasan penanganan yang ia harapkan.

Orang tua korban disebut telah melaporkan kasus dugaan kekerasan seksual tersebut ke Polda Kalimantan Barat. Namun menurut pengakuan korban, laporan tersebut dilakukan tanpa pendampingan hukum, dan hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan.

Korban menyampaikan kekecewaannya karena para terduga pelaku disebut masih bebas berkeliaran dan bahkan tetap bekerja. Ia juga mempertanyakan keputusan aparat yang disebut sempat menahan salah satu terduga pelaku, namun kemudian melepaskannya dengan alasan kondisi kesehatan dan menerapkan wajib lapor.

Dalam unggahannya, korban mengungkapkan rasa malu, takut, dan trauma mendalam yang terus ia rasakan. Ia mengaku tidak bisa kembali bersekolah, bermain, maupun menjalani kehidupan seperti anak-anak seusianya. Korban juga menyampaikan harapan besar agar aparat penegak hukum segera bertindak dan memberikan keadilan.

“Saya ingin hidup normal seperti anak-anak lainnya. Saya ingin sekolah, bermain dengan teman-teman, dan tidak terus hidup dalam ketakutan,” tulis korban dalam unggahannya.

Korban juga menyampaikan terima kasih kepada keluarga, kerabat, dan masyarakat yang telah memberikan dukungan moral. Ia mengaku memberanikan diri untuk speak up di media sosial karena merasa tidak tahu lagi harus mengadu ke mana.

Belakangan, korban juga menyampaikan kabar bahwa ada pihak yang bersedia mendampingi secara hukum untuk memperjuangkan keadilan atas kasus yang dialaminya.

Hingga berita ini diterbitkan, Polda Kalimantan Barat belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan laporan tersebut.

Tags: Kasus Kekerasan Seksual Kekerasan Seksual Anak Dibawah Umur

Continue Reading

Previous: Syubban Rabithah Alawiyah Gelar Jalan Sehat dan Sunat Massal, 200 Warga Pontianak Hadir
Next: Hotel di Pontianak Pastikan Tidak Terima Tamu Anak di Bawah Umur Tanpa Ortu Saat Tahun Baru

Related Stories

IMG_8742
  • Lokal
  • News

Pasar Bahagia Kubu Raya Bakal Disulap Jadi Pasar Modern, Ini Prioritas Pembangunannya

Editor PI 24/06/2026
IMG_8735
  • Lokal
  • News

Bupati Sujiwo Bawa Kabar Baik untuk Warga Sumber Agung: Dermaga, Jalan hingga Masjid Jadi Prioritas

Editor PI 24/06/2026
a7236b57-8f7c-4049-9b2e-8170792fc808
  • Lokal
  • News

Kejar-kejaran di Kebun Sawit, Pria di Sambas Ditangkap Bawa 722 Gram Sabu

Editor PI 24/06/2026

Berita Terbaru

  • Pasar Bahagia Kubu Raya Bakal Disulap Jadi Pasar Modern, Ini Prioritas Pembangunannya 24/06/2026
  • Bupati Sujiwo Bawa Kabar Baik untuk Warga Sumber Agung: Dermaga, Jalan hingga Masjid Jadi Prioritas 24/06/2026
  • Kejar-kejaran di Kebun Sawit, Pria di Sambas Ditangkap Bawa 722 Gram Sabu 24/06/2026
  • Tempat Hiburan Malam di Kalbar Mulai Diawasi Ketat, Pengelola Diminta Tertib Izin 24/06/2026
  • Bupati Sujiwo Gandeng Perusahaan Perbaiki 2 Jembatan Rusak di Batu Ampar 24/06/2026
  • Bupati Sujiwo Pastikan Dermaga Ambruk di Batu Ampar Dibangun Pekan Depan 24/06/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

IMG_8742
  • Lokal
  • News

Pasar Bahagia Kubu Raya Bakal Disulap Jadi Pasar Modern, Ini Prioritas Pembangunannya

Editor PI 24/06/2026
IMG_8735
  • Lokal
  • News

Bupati Sujiwo Bawa Kabar Baik untuk Warga Sumber Agung: Dermaga, Jalan hingga Masjid Jadi Prioritas

Editor PI 24/06/2026
a7236b57-8f7c-4049-9b2e-8170792fc808
  • Lokal
  • News

Kejar-kejaran di Kebun Sawit, Pria di Sambas Ditangkap Bawa 722 Gram Sabu

Editor PI 24/06/2026
adc718e5-286b-48f4-b2e1-09c379b2c8f2
  • Lokal
  • News

Tempat Hiburan Malam di Kalbar Mulai Diawasi Ketat, Pengelola Diminta Tertib Izin

Editor PI 24/06/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.