PONTIANAK INFORMASI.CO, Lokal – Seorang anak perempuan berusia 15 tahun di Kalimantan Barat mengaku menjadi korban dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh dua kerabat dekatnya. Pengakuan tersebut disampaikan korban melalui akun Instagram @Kucing2000389, yang belakangan viral dan menuai perhatian publik.
Dalam unggahan panjangnya, korban menceritakan bahwa peristiwa dugaan kekerasan seksual tersebut bermula pada Juli 2025. Ia mengaku disetubuhi oleh kakeknya yang berinisial P, di rumah tempat keluarganya menumpang. Korban menyebut pelaku mengancam akan mengusir dirinya dan orang tuanya dari rumah apabila menolak, serta memberikan sejumlah uang untuk menutup mulut korban.
Korban mengungkapkan bahwa perbuatan tersebut tidak hanya terjadi sekali. Pada akhir Juli 2025, ia kembali mengalami dugaan tindakan serupa oleh pelaku yang sama. Selanjutnya, pada pertengahan Agustus 2025, korban mengaku kembali menjadi korban dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh paman kandungnya berinisial R.
Menurut pengakuan korban, pelaku R kerap mendatangi rumahnya saat orang tua tidak berada di rumah, kemudian memaksa korban mengikuti ke rumah pelaku yang berlokasi berdekatan. Korban menyebut dirinya dipaksa melakukan hubungan intim dan kembali diberikan uang agar tidak menceritakan kejadian tersebut. Ia mengaku perbuatan itu terjadi berulang kali hingga membuatnya mengalami trauma berat dan ketakutan setiap kali melihat kedua terduga pelaku.
Akibat rangkaian peristiwa tersebut, korban mengaku kini dalam kondisi hamil. Ia menyatakan baru mengetahui kehamilannya setelah beberapa waktu tidak mengalami menstruasi dan sering mengeluh sakit perut. Kehamilan tersebut baru terungkap setelah korban dibawa keluarga untuk pemeriksaan, yang kemudian diketahui terdapat janin di dalam kandungannya.
Kasus ini mulai terungkap setelah pihak sekolah mendatangi korban untuk menanyakan kondisinya. Pihak sekolah kemudian menghubungi pihak terkait untuk membantu proses administrasi pemindahan fasilitas kesehatan. Namun, korban menyebut hingga saat ini belum ada kejelasan penanganan yang ia harapkan.
Orang tua korban disebut telah melaporkan kasus dugaan kekerasan seksual tersebut ke Polda Kalimantan Barat. Namun menurut pengakuan korban, laporan tersebut dilakukan tanpa pendampingan hukum, dan hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan.
Korban menyampaikan kekecewaannya karena para terduga pelaku disebut masih bebas berkeliaran dan bahkan tetap bekerja. Ia juga mempertanyakan keputusan aparat yang disebut sempat menahan salah satu terduga pelaku, namun kemudian melepaskannya dengan alasan kondisi kesehatan dan menerapkan wajib lapor.
Dalam unggahannya, korban mengungkapkan rasa malu, takut, dan trauma mendalam yang terus ia rasakan. Ia mengaku tidak bisa kembali bersekolah, bermain, maupun menjalani kehidupan seperti anak-anak seusianya. Korban juga menyampaikan harapan besar agar aparat penegak hukum segera bertindak dan memberikan keadilan.
“Saya ingin hidup normal seperti anak-anak lainnya. Saya ingin sekolah, bermain dengan teman-teman, dan tidak terus hidup dalam ketakutan,” tulis korban dalam unggahannya.
Korban juga menyampaikan terima kasih kepada keluarga, kerabat, dan masyarakat yang telah memberikan dukungan moral. Ia mengaku memberanikan diri untuk speak up di media sosial karena merasa tidak tahu lagi harus mengadu ke mana.
Belakangan, korban juga menyampaikan kabar bahwa ada pihak yang bersedia mendampingi secara hukum untuk memperjuangkan keadilan atas kasus yang dialaminya.
Hingga berita ini diterbitkan, Polda Kalimantan Barat belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan laporan tersebut.
