Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Sekda Mulyadi: Perjanjian Kinerja Jadi Tolak Ukur Capaian Perangkat Daerah
  • Lokal
  • News

Sekda Mulyadi: Perjanjian Kinerja Jadi Tolak Ukur Capaian Perangkat Daerah

Editor PI 27/02/2023
Sekda Mulyadi

Sekda Pontianak, Mulyadi mengatakan perjanjian kinerja menjadi tolak ukur capaian perangkat daerah. (Dok. Prokopim Pemkot Pontianak)

PONTIANAK INFORMASI, PONTIANAK – Seluruh pejabat di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Kota Pontianak menandatangani perjanjian kinerja dan pakta integritas tahun 2023 di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA) Kantor Wali Kota, Senin (27/2/2023). Penandatanganan tersebut dilakukan mulai dari Sekretaris Daerah Kota, Asisten I, II dan III, kepala bagian hingga kasubbag dan sub koorinator.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak Mulyadi mengatakan penandatanganan perjanjian kinerja dan pakta integritas ini dalam rangka menjalankan amanat Undang-undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan-RB) Nomor 53 tahun 2014 tentang petunjuk teknis perjanjian kinerja.

“Perjanjian kinerja ini sebagai tolak ukur unit kerja yang ada di Sekretariat Daerah dalam melaksanakan kegiatannya berdasarkan APBD yang telah disepakati,” ujarnya.

Perjanjian kinerja yang telah ditandatangani ini, lanjut Mulyadi, menjadi dasar dalam menilai keberhasilan atau kegagalan dalam mencapai tujuan dan sasaran perangkat daerah. Dalam penyusunan sasaran kinerja pegawai, dokumen ini juga menjadi acuan bagi setiap kepala perangkat daerah yang dijabarkan secara berjenjang.

“Harapannya agar apa yang telah saudara tandatangani dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dalam mencapai atau merealisasikan target yang telah ditetapkan bersama,” imbuhnya

Mulyadi menambahkan, tujuan utama dari perjanjian kinerja adalah untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi dan kinerja aparatur. Perjanjian kinerja ini merupakan wujud komitmen amanah dan kesepakatan antara penerima dan pemberi amanah atas kinerja yang terukur berdasarkan tugas, fungsi dan wewenang serta sumber daya yang tersedia.

“Perjanjian kinerja ini juga bisa sebagai dasar untuk kita mengevaluasi dan menilai capaian-capaian dan target-target yang sudah ditetapkan,” pungkasnya. (rs)

Tags: Kalbar Pemkot Pontianak Pontianak

Continue Reading

Previous: Bangga! Jeje, Pianis Cilik Asal Pontianak Pecahkan Rekor MURI
Next: Komisi IV DPRD Kalbar Minta Pemprov Buat Terobosan Soal Perizinan Tambang Batuan

Related Stories

IMG_9888
  • Lokal
  • News

8 Remaja Diduga Terlibat Tawuran di Pontianak, Polisi Sita Dua Sajam Sepanjang 1,5 Meter

Editor PI 06/07/2026
eebe575f-0e63-4661-a221-56d779787d86
  • Lokal
  • News

Forprov II KORMI Kalbar Dimulai, Gubernur Ria Norsan Ajak Peserta Bertanding dengan Sportivitas

Editor PI 06/07/2026
aefcfbe2-02c3-4ed6-a1bc-b39ff72fde30
  • Lokal
  • News

Evaluasi Kinerja OPD, Gubernur Ria Norsan Minta Program Prioritas Dipercepat

Editor PI 06/07/2026

Berita Terbaru

  • 8 Remaja Diduga Terlibat Tawuran di Pontianak, Polisi Sita Dua Sajam Sepanjang 1,5 Meter 06/07/2026
  • Forprov II KORMI Kalbar Dimulai, Gubernur Ria Norsan Ajak Peserta Bertanding dengan Sportivitas 06/07/2026
  • Evaluasi Kinerja OPD, Gubernur Ria Norsan Minta Program Prioritas Dipercepat 06/07/2026
  • Satpol PP Pontianak Sita 3 Layang-layang dan 2 Gelondongan saat Razia 06/07/2026
  • 11.667 Bayi Lahir di Pontianak Sepanjang 2025, Edi Minya Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak Ditingkatkan 06/07/2026
  • Pontianak Promosikan UMKM dan Potensi Investasi di Indonesia City Expo 2026 06/07/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

IMG_9888
  • Lokal
  • News

8 Remaja Diduga Terlibat Tawuran di Pontianak, Polisi Sita Dua Sajam Sepanjang 1,5 Meter

Editor PI 06/07/2026
eebe575f-0e63-4661-a221-56d779787d86
  • Lokal
  • News

Forprov II KORMI Kalbar Dimulai, Gubernur Ria Norsan Ajak Peserta Bertanding dengan Sportivitas

Editor PI 06/07/2026
aefcfbe2-02c3-4ed6-a1bc-b39ff72fde30
  • Lokal
  • News

Evaluasi Kinerja OPD, Gubernur Ria Norsan Minta Program Prioritas Dipercepat

Editor PI 06/07/2026
a5c702fe-64f3-4bca-92f2-fb3d871862f8
  • Lokal
  • News

Satpol PP Pontianak Sita 3 Layang-layang dan 2 Gelondongan saat Razia

Editor PI 06/07/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.