Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • Lokal
  • Selain Dibekukan, Ancam Sanksi Denda Pembakar Lahan
  • Lokal

Selain Dibekukan, Ancam Sanksi Denda Pembakar Lahan

Editor PI 26/03/2021
27571
Selain-Dibekukan-Ancam-Sanksi-Denda-Pembakar-Lahan-pemkot-pontianak-0

PONTIANAK – Pemilik lahan yang terbakar, baik disengaja maupun tidak, terancam sanksi lahannya dibekukan dan tidak boleh dimanfaatkan mulai dari tiga hingga lima tahun sebagaimana diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwa) nomor 55 tahun 2018 tentang Larangan Pembakaran Lahan. Namun sanksi itu dinilai belum cukup membuat jera sehingga masih saja ada yang membakar lahannya. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono berencana mengkaji untuk menjatuhkan sanksi denda akibat kerugian yang ditimbulkan dari kebakaran lahan. “Dampaknya rugi waktu, tenaga, biaya. Mungkin dengan efek denda yang besar masyarakat akan berpikir 10 kali untuk melakukan pembakaran,” ujarnya saat meninjau lokasi kebakaran lahan di Jalan Parit Demang, Jumat (19/2/2021).

Dari hasil peninjauan, ia menduga lahan itu akan digunakan untuk pengembangan perumahan. Indikasinya sudah jelas dari lahan yang terbakar, ada sisa-sisa pohon yang ditebang. Kemudian ada indikasi ditemukan masyarakat yang membakar ketika diinterogasi, mereka mengatakan diperintah oleh pemilik lahan. “Artinya dalam hal ini ada kesengajaan dan ini tengah diinvestigasi,” tuturnya.

Edi menambahkan, pihaknya sudah memetakan titik-titik lokasi kebakaran termasuk luas lahan yang terbakar. Dirinya juga sudah memerintahkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pontianak untuk berkoordinasi dengan Polresta Pontianak Kota dan Kantor Pertanahan Kota Pontianak untuk melacak pemilik lahan tersebut.

Terkait langkah yang diambil oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak, pihaknya terlebih dahulu fokus pada pemadaman api pada lahan yang terbakar hingga benar-benar padam. “Langkah selanjutnya kita akan memproses bagi mereka yang sengaja membakar sehingga ada efek jera bagi pemilik lahan yang melakukan pembakaran,” tegas Edi.

Langkah lainnya, antisipasi agar kejadian ini tidak terulang kembali, ia berharap pihak terkait harus saling berkoordinasi, mulai dari tingkat RT, RW, Bhabinkamtibmas, Danramil serta seluruh unsur yang ada di lokasi lahan gambut. “Sehingga kejadian serupa tidak terjadi lagi,” imbuhnya. (prokopim)

Sumber/Foto : pontianakkota.go.id

Continue Reading

Previous: Jika Tiada Kendala, Belajar Tatap Muka akan Diperluas
Next: Mulyadi Minta ASN Tidak Terpasung HP Saat Layani Masyarakat

Related Stories

IMG_1590
  • Lokal
  • News

Buron 4 Bulan, Paman yang Diduga Cabuli Keponakan Berusia 12 Tahun Ditangkap Polisi

Editor PI 20/07/2026
c15a9dfc-0ba6-4ecb-bde3-4b52163e482f
  • Lokal
  • News

Harisson: 79,5 Persen Aset Tanah Pemprov Kalbar Sudah Bersertifikat, Pengelolaan Dioptimalkan untuk Dongkrak PAD

Editor PI 20/07/2026
4d6c0e3a-0376-4b06-a185-fd4b92e63ed4
  • Lokal
  • News

Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Ria Norsan Ajak Atlet Kalbar Tiru Semangat La Furia Roja

Editor PI 20/07/2026

Berita Terbaru

  • Buron 4 Bulan, Paman yang Diduga Cabuli Keponakan Berusia 12 Tahun Ditangkap Polisi 20/07/2026
  • Harisson: 79,5 Persen Aset Tanah Pemprov Kalbar Sudah Bersertifikat, Pengelolaan Dioptimalkan untuk Dongkrak PAD 20/07/2026
  • Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Ria Norsan Ajak Atlet Kalbar Tiru Semangat La Furia Roja 20/07/2026
  • Sekda Kalbar Minta Bapenda Berani Pasang Target PAD Lebih Tinggi 20/07/2026
  • Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Ribuan Warga Bersorak Saat Nobar di Jalan Rahadi Oesman Pontianak 20/07/2026
  • MPLS Sekolah Cerlang Pontianak Libatkan Orang Tua Bangun Sinergi Pendidikan 20/07/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

IMG_1590
  • Lokal
  • News

Buron 4 Bulan, Paman yang Diduga Cabuli Keponakan Berusia 12 Tahun Ditangkap Polisi

Editor PI 20/07/2026
c15a9dfc-0ba6-4ecb-bde3-4b52163e482f
  • Lokal
  • News

Harisson: 79,5 Persen Aset Tanah Pemprov Kalbar Sudah Bersertifikat, Pengelolaan Dioptimalkan untuk Dongkrak PAD

Editor PI 20/07/2026
4d6c0e3a-0376-4b06-a185-fd4b92e63ed4
  • Lokal
  • News

Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Ria Norsan Ajak Atlet Kalbar Tiru Semangat La Furia Roja

Editor PI 20/07/2026
93a07752-cbe5-45c0-8e8b-b0a793f78a47
  • Lokal
  • News

Sekda Kalbar Minta Bapenda Berani Pasang Target PAD Lebih Tinggi

Editor PI 20/07/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.