Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Tahanan Kasus Korupsi yang Kabur dari Rutan Kelas II B Putussibau Berhasil Ditangkap
  • Lokal
  • News

Tahanan Kasus Korupsi yang Kabur dari Rutan Kelas II B Putussibau Berhasil Ditangkap

Editor PI 12/04/2022
Tahanan Kabur

Foto: Istimewa

Berita Kapuas Hulu, PONTIANAK INFORMASI – Tahanan kasus korupsi Dendi Irawan yang melarikan diri dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Putussibau telah ditangkap pihak berwajib. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak (Kemenkumham) Kalimantan Barat (Kalbar), Fery Monang Sihite mengatakan, tersangka korupsi kasus pembangunan Terminal Bunut Hilir ini ditangkap tim gabungan kepolisian di Kecamatan Jongkong, Kabupaten Kapuas Hulu.

“Kami jajaran Kemenkumham Kalbar sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada jajaran kepolisian karea berhasil menangkap Dendi Irawan,” kata Fery dalam keterangan tertulisnya yang dikutip dari Kompascom, Selasa (12/4/2022).

Menurut Fery, keberhasilan menangkap kembali Dendi ini tak lepas dari dukungan dan kerja keras tim. Untuk itu ia pun berharap sinergitas Kemenkumham dengan aparat penegak hukum terus terjaga dengan baik.

“Petugas di Lapas maupun di Rutan harusnya lebih berhati-hati dalam menjalankan tugas, selalu waspada dan tingkatkan deteksi dini gangguan keamanan. Jangan sampai terjadi lagi pelarian,” tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Dendi Irawan dilaporkan kabur dari rutan pada Minggu (10/4/2022) pagi. Dirinya berhasil kabur setelah membantu petugas jaga membuang sampah di areal rutan.

Sebagai informasi, sebelumnya tim tangkap buron (tabur) Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu Kalbar menangkap tersangka Dendi Irawan yang sempat ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Dendi ditangkap di Kedamin Putussibau Selatan, Sabtu (2/4/2022) dan langsung ditahan di Rutan Kelas IIB Putussibau.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu Adi Rahmanto mengungkapkan bahwa tersangka Dendi Irawan ditetapkan sebagai DPO sejak Februari 2022. Tersangka merupakan satu diantara pelaksana pekerjaan pembangunan Terminal Bunut Hilir tahun 2018.

Adi menyebut, Dendi Irawan menjadi DPO karena tidak pernah memenuhi panggilan penyidik kejaksaan.

Dalam kasus yang sama, kejaksaan telah menahan tiga orang tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi yang merugikan negara Rp 316 juta. Tersaangka tersebut diantaranya S dan LS yang merupakan pelaksana pekerjaan dan G selaku pejabat pembuat komitmen.

Lebih lanjut Adi menerangkan bahwa pembangunan Terminal Bunut Hilir bersumber dari dana Anggaran Belanja Pendapatan Daerah (APBD) Kapuas Hulu tahun 2018 dengan nilai Rp 1,69 miliar dan masa kontrak 120 hari. Namun, dalam masa kontrak tersebut, pelaksana tidak bisa menyelesaikan pekerjaan, bahkan hingga waktu penambahan proyeknya.

“Kemudian, pada bulan Oktober 2019, Dinas Perhubungan Kapuas Hulu melakukan pemutusan kontrak pembangunan Terminal Bunut Hilir,” lanjutnya.

Para tersangka dijerat Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-undang tentang Pemberantasan Tindak Tindak Pidana Korupsi. (yd)

Continue Reading

Previous: Pemkot Pontianak Penuhi Syarat Adipura
Next: Pembangunan Duplikasi Jembatan Kapuas I Dibarengi Pelebaran Jl Sultan Hamid II

Related Stories

b97ac27a-7ac1-4f64-a647-022652c7297f
  • Lokal
  • News

Menko Polkam Nikmati Kopi Asiang, Puji Suasana Kota Pontianak yang Nyaman

Editor PI 18/04/2026
0291cb3a-6c37-4e0c-8712-01cd890f22e2
  • Lokal
  • News

Ajak Anak Muda Melek Politik, Pemuda Katolik Kalbar Gelar KKM 2026

Editor PI 18/04/2026
13d9d767-e766-49e2-bb4c-77595296515d
  • Lokal
  • News

Oknum Kepala SMK di Ketapang Diduga Cabuli Siswa Laki-laki di Ruang Kepsek

Editor PI 18/04/2026

Berita Terbaru

  • Menko Polkam Nikmati Kopi Asiang, Puji Suasana Kota Pontianak yang Nyaman 18/04/2026
  • Ajak Anak Muda Melek Politik, Pemuda Katolik Kalbar Gelar KKM 2026 18/04/2026
  • Oknum Kepala SMK di Ketapang Diduga Cabuli Siswa Laki-laki di Ruang Kepsek 18/04/2026
  • Pelaku Penipuan COD HP di Pontianak Utara Akhirnya Ditangkap 18/04/2026
  • Helikopter PK-CFX Tak Dilengkapi Black Box, KNKT Akan Kirim Data Recorder Mesin ke Perancis 18/04/2026
  • Tragedi Heli PK-CFX Jatuh di Sekadau, DPRD Kalbar Minta Penyebab Diusut Tuntas 18/04/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

b97ac27a-7ac1-4f64-a647-022652c7297f
  • Lokal
  • News

Menko Polkam Nikmati Kopi Asiang, Puji Suasana Kota Pontianak yang Nyaman

Editor PI 18/04/2026
0291cb3a-6c37-4e0c-8712-01cd890f22e2
  • Lokal
  • News

Ajak Anak Muda Melek Politik, Pemuda Katolik Kalbar Gelar KKM 2026

Editor PI 18/04/2026
13d9d767-e766-49e2-bb4c-77595296515d
  • Lokal
  • News

Oknum Kepala SMK di Ketapang Diduga Cabuli Siswa Laki-laki di Ruang Kepsek

Editor PI 18/04/2026
5c20cfc6-3b15-4198-97ac-fe819499ddc0
  • Lokal
  • News

Pelaku Penipuan COD HP di Pontianak Utara Akhirnya Ditangkap

Editor PI 18/04/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.