Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Target Realisasi KUA-PPAS Kalbar 2024 yang Disampaikan di Paripurna DPRD: Ekonomi, IPM, hingga Kemiskinan
  • Lokal
  • News

Target Realisasi KUA-PPAS Kalbar 2024 yang Disampaikan di Paripurna DPRD: Ekonomi, IPM, hingga Kemiskinan

Editor PI 27/07/2023
kua

Penyampaian rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kalbar Tahun Anggaran 2024 oleh Pemprov ke DPRD Kalbar. (Dok. PIFA/Andrie P Putra)

PONTIANAK INFORMASI, LOKAL – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat Harisson, menyampaikan target capaian dari Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) Tahun Anggaran (TA) 2024 di Sidang Paripurna DPRD Provinsi Kalbar yang berlangsung di Ruang Balairungsari, Kamis (20/7/2023) lalu.

Rancangan KUA-PPAS Pemprov Kalbar memuat informasi tentang capaian kinerja, sasaran, dan plafon anggaran sementara APBD. Isinya mencakup kondisi ekonomi makro daerah, asumsi dalam penyusunan APBD, kebijakan pendapatan dan belanja daerah, serta rencana pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.

Beberapa target tersebut diantaranya untuk pertumbuhan ekonomi sebesar 5,82%, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebesar 70,98%, penurunan tingkat pengangguran terbuka sebesar 4,32%, dan target angka kemiskinan antara 5,00% hingga 5,30%. Untuk merealisasikan targetnya, Pemprov Kalbar telah menyusun KUA-PPAS 2024.

Rancangan KUA-PPAS 2024 sendiri sudah diserahkan kepada DPRD Provinsi Kalbar untuk dilaksanakan pembahasan lebih lanjut. Rancangan tersebut dibahas dalam paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kalbar M Kebing L.

Turut hadir mendampingi Kebing dalam paripurna, Wakil Ketua DPRD Kalbar Yuliana, Prabasa Anantatur dan Syarif Amin Muhammad, para anggota dewan, dan jajaran fraksi di DPRD Kalbar.

Tujuan dari penyusunan KUA-PPAS untuk merumuskan kebijakan terkait target pengeluaran dan pendapatan daerah Kalbar. Rencana pendapatan dan pembiayaan daerah yang ditargetkan mencapai Rp6,2 triliun lebih.

Harisson menegaskan bahwa penyusunan KUA-PPAS untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dilakukan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Harisson merinci rancangan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah untuk tahun 2024 ditargetkan melebihi angka Rp 6.260.189.379.489. Adapun target anggaran pendapatan Pemprov Kalbar di tahun 2024 adalah sekitar Rp 6.110.189.379.489.

Sekda Harrison menjelaskan, sumber-sumber anggaran pendapatan Pemprov Kalbar berasal dari:

  • Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekitar Rp 3.181.634.496.489
  • Pajak Daerah sekitar Rp 2.744.947.300.486
  • Retribusi Daerah sebesar Rp 10.519.386.000
  • Hasil Pengelolaan Daerah yang dipisahkan sekitar Rp 122.587.000.090
  • dan Pendapatan Asli Daerah Lainnya sekitar Rp 303.580.782.913

Kemudian, Pendapatan Transfer dari pemerintah pusat sekitar Rp 2.926.169.910.000 dan Pendapatan Lainnya sekitar Rp 2.385.000.000.

Untuk alokasi belanja, rancangan yang menargetkan sekitar Rp 6.260.189.379.489 mencakup:

  • Belanja Operasi sekitar Rp 3.820.655.762.506, yang terdiri dari Belanja Pegawai sekitar Rp 1.819.958.723.199, Belanja Barang dan Jasa sekitar Rp 1.562.463.380.648, Belanja Hibah sekitar Rp 438.216.000.659, dan Belanja Bantuan Sosial sebesar Rp 18.000.000.
  • Alokasi Anggaran Belanja Modal sekitar Rp 1.021.822.213.783.

(yd)

Tags: DPRD Kalbar Kalbar Pontianak

Continue Reading

Previous: Rakornas ICCN 2023 Hadirkan Duta Kreatif untuk Bersinergi Kembangkan Kota Kreatif, Kalbar Kirim 4 Delegasi
Next: Ngariung Mungpulung, XSR Brotherhood Indonesia Regional Jawa Barat Rayakan Anniversary Pertama

Related Stories

19 Organisasi Bersatu Bantu Warga dan Relawan Terdampak Asap Karhutla di Kalbar
  • Lokal

19 Organisasi Bersatu Bantu Warga dan Relawan Terdampak Asap Karhutla di Kalbar

Editor PI 09/09/2026
abfde60d-984f-4c17-acf8-c533127fa88c
  • Lokal
  • News

Wawako Bahasan: Fraksi DPRD Soroti Antisipasi Karhutla dan Dampak Asap di Pontianak

Editor PI 09/09/2026
47dba687-51b4-49cd-a021-ef756f3743d8
  • Lokal
  • News

BNPB Tambah Armada, 3 Pesawat Kini Dikerahkan untuk OMC Karhutla Kalbar

Editor PI 09/09/2026

Berita Terbaru

  • 19 Organisasi Bersatu Bantu Warga dan Relawan Terdampak Asap Karhutla di Kalbar 09/09/2026
  • Wawako Bahasan: Fraksi DPRD Soroti Antisipasi Karhutla dan Dampak Asap di Pontianak 09/09/2026
  • BNPB Tambah Armada, 3 Pesawat Kini Dikerahkan untuk OMC Karhutla Kalbar 09/09/2026
  • Karhutla Kalbar Belum Reda, Status Tanggap Darurat Diperpanjang 14 Hari 09/09/2026
  • BPBD: Karhutla Terparah di Kalbar Terjadi di Ketapang, 12.443 Hektare Lahan Terbakar 09/09/2026
  • Menhut Raja Juli Segel 2.400 Ha Lahan Bekas Karhutla di Ketapang, Baru Padam Sudah Ditanami Sawit 09/09/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

19 Organisasi Bersatu Bantu Warga dan Relawan Terdampak Asap Karhutla di Kalbar
  • Lokal

19 Organisasi Bersatu Bantu Warga dan Relawan Terdampak Asap Karhutla di Kalbar

Editor PI 09/09/2026
abfde60d-984f-4c17-acf8-c533127fa88c
  • Lokal
  • News

Wawako Bahasan: Fraksi DPRD Soroti Antisipasi Karhutla dan Dampak Asap di Pontianak

Editor PI 09/09/2026
47dba687-51b4-49cd-a021-ef756f3743d8
  • Lokal
  • News

BNPB Tambah Armada, 3 Pesawat Kini Dikerahkan untuk OMC Karhutla Kalbar

Editor PI 09/09/2026
ea0c6d60-6ffc-4ece-b9a8-0b6713e8333e
  • Lokal
  • News

Karhutla Kalbar Belum Reda, Status Tanggap Darurat Diperpanjang 14 Hari

Editor PI 09/09/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.