Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • Lokal
  • Viral Video Keluhan Warga Terkait Pelayanan Akta Kematian, Ini Penjelasan Disdukcapil Pontianak
  • Lokal

Viral Video Keluhan Warga Terkait Pelayanan Akta Kematian, Ini Penjelasan Disdukcapil Pontianak

Editor PI 02/06/2025
Kepala Disdukcapil Kota Pontianak, Erma Suryani

Kepala Disdukcapil Kota Pontianak, Erma Suryani

PONTIANAK INFROMASI, Lokal – Viral video di media sosial keluhan warga Jakarta terkait pelayanan pembuatan akta kematian di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pontianak, Kalimantan Barat.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Disdukcapil Kota Pontianak, Erma Suryani, menjelaskan bahwa prosedur pengurusan akta kematian telah diatur secara jelas dan terbuka.

Masyarakat yang hendak mengurus akta kematian diwajibkan melampirkan sejumlah dokumen, yakni surat keterangan kematian dari rumah sakit, Kartu Keluarga (KK) asli milik almarhum, fotokopi KK atau KTP pelapor (bila tidak satu KK), serta mengisi formulir permohonan F2.01.

“Selain layanan di kantor Disdukcapil, masyarakat juga bisa mengurus akta kematian dan akta kelahiran melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) yang berlokasi di Kapuas Indah setiap hari kerja, serta pelayanan di tingkat kecamatan dan kelurahan yang dilaksanakan setiap hari Rabu secara offline tanpa perlu antrean online,” ungkapnya, Sabtu (31/5/2025).

Disdukcapil Kota Pontianak juga telah menerapkan sistem antrean online sejak tahun 2021. Kuota yang disediakan sebanyak 250 per hari, dibuka setiap Jumat pukul 14.00 WIB hingga Minggu atau hingga kuota terpenuhi untuk lima hari kerja, dengan total kuota 1.250 per minggu. Jumlah yang sama juga berlaku untuk layanan KTP elektronik.

Selain sistem antrean online dan layanan online dengan aplikasi PIONIRS, pihaknya juga menyediakan kuota layanan secara offline yang bersifat urgent, seperti orang sakit, lansia, keperluan pendidikan serta keperluan mendesak lainnya, dengan jumlah 20 kuota per hari tanpa antrean online.

“Kami menyadari kemungkinan masih banyak masyarakat yang belum mengetahui secara menyeluruh tentang mekanisme layanan Disdukcapil. Oleh karena itu, kami akan terus melakukan sosialisasi agar pelayanan dapat diakses dengan mudah dan transparan,” jelas Erma.

Ia pun mengimbau masyarakat agar mengikuti prosedur yang telah ditetapkan agar pengurusan dokumen kependudukan dapat berjalan lancar dan efisien.

Tags: disdukcapil Pemkot Pontianak Pontianak

Continue Reading

Previous: Edi Rusdi Kamtono Minta ASN Harus Cepat Tanggap Layani Keperluan Warga
Next: Resmi launching di Pontianak, Chery TIGGO 8 CSH Tawarkan Performa dan Efisiensi Hybrid yang Canggih

Related Stories

IMG_4690
  • Lokal
  • News

Kualitas Udara di Pontianak Tidak Sehat, Sekolah TK-SMP Belajar Daring di Rumah

Editor PI 10/08/2026
IMG_4650
  • Lokal
  • News

Kasus ISPA di Pontianak Naik 5 Persen sejak Kabut Asap Karhutla, Puskesmas Siaga Oksigen Gratis

Editor PI 10/08/2026
IMG_4604
  • Lokal
  • News

13 Buaya Hasil Konflik dengan Warga yang Ditampung di Balai PK Pontianak, Ada Berukuran 4,5 Meter

Editor PI 10/08/2026

Berita Terbaru

  • Kualitas Udara di Pontianak Tidak Sehat, Sekolah TK-SMP Belajar Daring di Rumah 10/08/2026
  • Kasus ISPA di Pontianak Naik 5 Persen sejak Kabut Asap Karhutla, Puskesmas Siaga Oksigen Gratis 10/08/2026
  • 13 Buaya Hasil Konflik dengan Warga yang Ditampung di Balai PK Pontianak, Ada Berukuran 4,5 Meter 10/08/2026
  • Orangutan ‘Wak’ Dipindahkan ke Habitat Aman usai Terjebak di Area Terdampak Karhutla di Ketapang 10/08/2026
  • 1.286 Telur Penyu Ditemukan di Sambas, Sebagian Masih Berpeluang Menetas 10/08/2026
  • Tren Gowes Sore Hari Ramai Diminati Warga Pontianak 10/08/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

IMG_4690
  • Lokal
  • News

Kualitas Udara di Pontianak Tidak Sehat, Sekolah TK-SMP Belajar Daring di Rumah

Editor PI 10/08/2026
IMG_4650
  • Lokal
  • News

Kasus ISPA di Pontianak Naik 5 Persen sejak Kabut Asap Karhutla, Puskesmas Siaga Oksigen Gratis

Editor PI 10/08/2026
IMG_4604
  • Lokal
  • News

13 Buaya Hasil Konflik dengan Warga yang Ditampung di Balai PK Pontianak, Ada Berukuran 4,5 Meter

Editor PI 10/08/2026
06417b64-61fe-4bf1-82f6-c8b595b53548
  • Lokal
  • News

Orangutan ‘Wak’ Dipindahkan ke Habitat Aman usai Terjebak di Area Terdampak Karhutla di Ketapang

Editor PI 10/08/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.