Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • Lokal
  • Viral Video Keluhan Warga Terkait Pelayanan Akta Kematian, Ini Penjelasan Disdukcapil Pontianak
  • Lokal

Viral Video Keluhan Warga Terkait Pelayanan Akta Kematian, Ini Penjelasan Disdukcapil Pontianak

Editor PI 02/06/2025
Kepala Disdukcapil Kota Pontianak, Erma Suryani

Kepala Disdukcapil Kota Pontianak, Erma Suryani

PONTIANAK INFROMASI, Lokal – Viral video di media sosial keluhan warga Jakarta terkait pelayanan pembuatan akta kematian di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pontianak, Kalimantan Barat.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Disdukcapil Kota Pontianak, Erma Suryani, menjelaskan bahwa prosedur pengurusan akta kematian telah diatur secara jelas dan terbuka.

Masyarakat yang hendak mengurus akta kematian diwajibkan melampirkan sejumlah dokumen, yakni surat keterangan kematian dari rumah sakit, Kartu Keluarga (KK) asli milik almarhum, fotokopi KK atau KTP pelapor (bila tidak satu KK), serta mengisi formulir permohonan F2.01.

“Selain layanan di kantor Disdukcapil, masyarakat juga bisa mengurus akta kematian dan akta kelahiran melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) yang berlokasi di Kapuas Indah setiap hari kerja, serta pelayanan di tingkat kecamatan dan kelurahan yang dilaksanakan setiap hari Rabu secara offline tanpa perlu antrean online,” ungkapnya, Sabtu (31/5/2025).

Disdukcapil Kota Pontianak juga telah menerapkan sistem antrean online sejak tahun 2021. Kuota yang disediakan sebanyak 250 per hari, dibuka setiap Jumat pukul 14.00 WIB hingga Minggu atau hingga kuota terpenuhi untuk lima hari kerja, dengan total kuota 1.250 per minggu. Jumlah yang sama juga berlaku untuk layanan KTP elektronik.

Selain sistem antrean online dan layanan online dengan aplikasi PIONIRS, pihaknya juga menyediakan kuota layanan secara offline yang bersifat urgent, seperti orang sakit, lansia, keperluan pendidikan serta keperluan mendesak lainnya, dengan jumlah 20 kuota per hari tanpa antrean online.

“Kami menyadari kemungkinan masih banyak masyarakat yang belum mengetahui secara menyeluruh tentang mekanisme layanan Disdukcapil. Oleh karena itu, kami akan terus melakukan sosialisasi agar pelayanan dapat diakses dengan mudah dan transparan,” jelas Erma.

Ia pun mengimbau masyarakat agar mengikuti prosedur yang telah ditetapkan agar pengurusan dokumen kependudukan dapat berjalan lancar dan efisien.

Tags: disdukcapil Pemkot Pontianak Pontianak

Continue Reading

Previous: Edi Rusdi Kamtono Minta ASN Harus Cepat Tanggap Layani Keperluan Warga
Next: Resmi launching di Pontianak, Chery TIGGO 8 CSH Tawarkan Performa dan Efisiensi Hybrid yang Canggih

Related Stories

IMG_8580
  • Lokal
  • News

Ria Norsan Hadiri HUT ke-62 Kuda Kepang Maju Tresno, Ajak Masyarakat Jaga Warisan Budaya

Editor PI 22/06/2026
7b232485-df89-4075-9754-aa6206c1a667
  • Lokal
  • News

Gubernur Ria Norsan Ajak Santri Kalbar Jadi Teladan dan Penggerak Perubahan di Masyarakat

Editor PI 22/06/2026
Screenshot
  • Lokal
  • News

Heboh! Nelayan di Jawai Dapat Ikan Pati Raksasa Berbobot 100 Kg, Harus Dipikul Ramai-ramai

Editor PI 22/06/2026

Berita Terbaru

  • Kontingen Kubu Raya Targetkan Pertahankan Gelar Juara Umum POPDA Kalbar 22/06/2026
  • Fiskal Kubu Raya Tertekan, Bupati Sujiwo Prioritaskan Perbaikan Sekolah dan Layanan Kesehatan 22/06/2026
  • Ria Norsan Hadiri HUT ke-62 Kuda Kepang Maju Tresno, Ajak Masyarakat Jaga Warisan Budaya 22/06/2026
  • Gubernur Ria Norsan Ajak Santri Kalbar Jadi Teladan dan Penggerak Perubahan di Masyarakat 22/06/2026
  • Heboh! Nelayan di Jawai Dapat Ikan Pati Raksasa Berbobot 100 Kg, Harus Dipikul Ramai-ramai 22/06/2026
  • Wako Edi Ajak Warga Pontianak Jujur Saat Sensus Ekonomi 2026: Data Akurat Jadi Kunci Pembangunan 22/06/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

IMG_8581
  • News

Kontingen Kubu Raya Targetkan Pertahankan Gelar Juara Umum POPDA Kalbar

Editor PI 22/06/2026
IMG_8352
  • News

Fiskal Kubu Raya Tertekan, Bupati Sujiwo Prioritaskan Perbaikan Sekolah dan Layanan Kesehatan

Editor PI 22/06/2026
IMG_8580
  • Lokal
  • News

Ria Norsan Hadiri HUT ke-62 Kuda Kepang Maju Tresno, Ajak Masyarakat Jaga Warisan Budaya

Editor PI 22/06/2026
7b232485-df89-4075-9754-aa6206c1a667
  • Lokal
  • News

Gubernur Ria Norsan Ajak Santri Kalbar Jadi Teladan dan Penggerak Perubahan di Masyarakat

Editor PI 22/06/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.