PONTIANAK INFORMASI, LOKAL – Wakil Gubernur Kalbar, Ria Norsan menyampaikan sejumlah capaian pembangunan yang dilakukan Pemprov Kalbar ke pihak DPRD dalam rapat paripurna Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, Kamis (6/7/2023).
Dalam laporannya, Ria Norsan mengatakan, hal ini sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD, paling lama enam bulan sebelum anggaran berakhirnya.
“Hasil proses pemeriksaan, BPK telah memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian,” ujarnya.
Ria Norsan menjabarkan, pendapatan daerah tahun 2022 yang ditargetkan sebesar Rp5.6 triliun, terealisasi sebesar Rp6,1 triliun.
Jika dibandingkan dengan realisasi Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2021 mengalami penurunan sebesar Rp327 miliar.
“Penurunan pada pendapatan transfer DAK-Non Fisik yaitu Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), karena di tahun 2022 Pemprov tidak lagi mencatat realisasi penerimaan dana BOS pada Satuan Pendidikan Dasar Negeri dan Swasta,” papar Norsan di hadapan dewan.
Di sisi lain, PAD yang dianggarkan sebesar Rp2,8 triliun dan terealisasi sebesar Rp3,217 triliun. Sedangkan pendapatan transfer yang dianggarkan sebesar Rp2,717 triliun terealisasi Rp2,826 triliun.
“Lain-lain pendapatan daerah yang sah, dianggarkan sebesar Rp59 miliar terealisasi Rp59 miliar,” jelasnya.
Kendati total pendapatan menurun dibandingkan tahun 2021, yang dikarenakan peralihan pencatatan dana BOS, tapi PAD meningkat dari tahun lalu sebesar Rp710 miliar.
Menurut Norsan, capaian ini menempatkan Pemprov Kalbar sebagai peringkat III kategori peningkatan realisasi PAD Tahun 2022 dan peringkat IV kategori realisasi pendapatan se-provinsi di Indonesia.
Sedangkan, penerimaan pembiayaan yang dianggarkan sebesar Rp386 miliar, terealisasi sebesar Rp386 miliar. Kemudian, pengeluaran pembiayaan, dianggarkan sebesar Rp50 miliar.
“Adapun Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran atau SiLPA tercatat sebesar Rp712 miliar,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kalbar, Prabasa Anantatur menyebut, setelah penyampaian laporan pertanggungjawaban APBD Kalbar tahun anggaran 2022 akan dilanjutkan dengan tanggapan fraksi-fraksi.
“Besok (Jumat-red) akan diagendakan pemeriksaan fraksi,” katanya.
Menurut Prabasa, angka SiLPA Rp712 miliar yang disampaikan, akan dicermati DPRD Kalbar. Sebab, belum diketahui di mana sumber SiLPA tersebut. Bisa saja, hasil pekerjaan yang belum ditender atau masih ada sisa tender.
“Tapi sisa SiLPA ini mau digunakan di perubahan,” pungkasnya. (ap)