
Hiasan lampion meriahkan jalanan di Gajah Mada. (Dok. PIFA/Lydia Salsabila)
PONTIANAKINFORMASI.CO.ID, LOKAL – Wakil Ketua DPRD Kota Pontianak, Beby Nailufa meminta agar Dinas Perhubungan (Dishub) Pontianak maupun dinas terkait untuk mengingatkan juru parkir (jukir) untuk tidak memungut tarif parkir kendaraan yang tidak wajar saat event Cap Go Meh.
Sebab sebagaimana diketahui setiap tahun festival Cap Go Meh sering kali dimanfaatkan oleh oknum jukir untuk menaikkan tarif parkir kendaraan secara sepihak. Tarif parkir motor yang biasanya Rp2.000 bisa melonjak menjadi Rp5.000, sedangkan mobil yang umumnya Rp3.000 bisa naik hingga Rp10.000-Rp15.000.
“Terkait parkir-parkir ini kita berharap bisa berkoordinasi dengan pihak penyelenggara. Karena bagaimana pun mereka harus bisa bekerja sama, karena kalo tidak bisa bekerja sama akan diamankan oleh Satpol PP dan pihak kepolisian,” ungkapnya.
Selain itu, Beby juga mengingatkan petugas Dishub untuk selalu siaga di lokasi-lokasi parkir guna mengantisipasi kasus pencurian helm yang kerap terjadi saat acara berlangsung.
“Karena jangan sampai seperti tahun kemarin kita lihat ada tukang parkir yang akhirnya ambil helm pengunjung. Hal hal seperti ini seharusnya bisa di antisipasi,”
Bebby Nailufa juga mengajak semua pihak menyukseskan perayaan Imlek dan Cap Go Meh tahun 2025 di Kota Pontianak. Sebab, event budaya tersebut merupakan kegiatan tahunan yang mendatangkan pendapatan bagi daerah (PAD) di sektor wisata
“Pemerintah kota Pontianak harus maksimal mengamankan Keamananan dan kenyamanan di kota Pontianak terkait event seperti ini. Tentunya kita ingin memberikan kenyamanan bagi tamu-tamu dari daerah di luar Pontianak. Ini kan bah