Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • 51 Ribu Orang Tandatangani Petisi Desak Pemerintah Batalkan Kenaikan PPN 12 Persen
  • Ekonomi
  • Nasional
  • News

51 Ribu Orang Tandatangani Petisi Desak Pemerintah Batalkan Kenaikan PPN 12 Persen

Editor PI 18/12/2024
Ajakan dan petisi

Ajakan dan petisi tolak kenaikan pajak. (X.com)

PONTIANAKINFORMASI.CO.ID, NASIONAL – Sebanyak 51.981 orang telah menandatangani petisi yang mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk membatalkan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen, hingga Rabu (18/12) pukul 09.01 WIB.

Petisi yang berjudul “Pemerintah, Segera Batalkan Kenaikan PPN!” ini dimulai pada 19 November 2024 oleh kelompok bernama Bareng Warga.

Menurut inisiator petisi, kenaikan PPN menjadi 12 persen akan memperburuk kondisi ekonomi masyarakat Indonesia. Mereka menilai kebijakan tersebut diterapkan pada waktu yang tidak tepat, mengingat angka pengangguran di Indonesia masih tinggi.

“Kita tentu sudah pasti ingat, sejak bulan Mei 2024 daya beli masyarakat terus merosot. Kalau PPN terus dipaksakan naik, niscaya daya beli bukan lagi merosot, melainkan terjun bebas,” tulis petisi tersebut.

Mereka juga meminta pemerintah untuk mempertimbangkan dampak kebijakan ini terhadap masyarakat. “Atas dasar itu, rasa-rasanya Pemerintah perlu membatalkan kenaikan PPN yang tercantum dalam UU HPP. Sebelum luka masyarakat kian menganga. Sebelum tunggakan pinjaman online membesar dan menyebar ke mana-mana,” tambah mereka.

Pemerintah memastikan kenaikan PPN dari 11 persen menjadi 12 persen akan berlaku mulai 1 Januari 2025. Hal ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2024 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

“Sesuai dengan amanah undang-undang tentang harmonisasi peraturan perpajakan, ini sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Tarif PPN tahun depan akan naik sebesar 12 persen per 1 Januari,” ujar Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers pada Senin (16/12).

Namun, Airlangga memastikan kenaikan PPN tidak akan berlaku pada barang kebutuhan pokok (sembako). Menurut simulasi Kementerian Koordinator Perekonomian, kenaikan ini diproyeksikan tidak akan memicu inflasi yang signifikan, dan inflasi diyakini masih terkendali.

Tags: Ekonomi Nasional pajak

Continue Reading

Previous: AEROX ALPHA: Sport Scooter Terbaru Yamaha yang Hadirkan Sensasi Super Sport
Next: Pembuatan Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar Berlangsung Sejak 2010

Related Stories

2c9d4051-861e-4964-ae94-fc7ab6f13f61
  • Lokal
  • News

Mantan Karyawan di Kapuas Hulu Curi Kratom Hampir 1 Ton, Bobol Gudang Saat Bos Lebaran ke Pontianak

Editor PI 22/04/2026
IMG_2295
  • Lokal
  • News

Ayah di Sekadau Setubuhi Anak Kandung hingga Hamil, Terjadi Sejak Kelas 2 SD

Editor PI 22/04/2026
IMG_2248
  • Lokal
  • News

Soroti Fiskal Daerah, Ketua DPRD Kalbar Minta Pengelolaan Anggaran 2027 Maksimal dan Merata

Editor PI 22/04/2026

Berita Terbaru

  • Mantan Karyawan di Kapuas Hulu Curi Kratom Hampir 1 Ton, Bobol Gudang Saat Bos Lebaran ke Pontianak 22/04/2026
  • Ayah di Sekadau Setubuhi Anak Kandung hingga Hamil, Terjadi Sejak Kelas 2 SD 22/04/2026
  • Soroti Fiskal Daerah, Ketua DPRD Kalbar Minta Pengelolaan Anggaran 2027 Maksimal dan Merata 22/04/2026
  • Naik Dango ke-3 Dimulai, Wako Edi: Jaga dan Lestarikan Nilai Kearifan Lokal 21/04/2026
  • Sosialisasikan PPDB 2026, Bahasan Sebut Akan Tindak Tegas Praktik Siswa Titipan 21/04/2026
  • DPRD Kalbar: Kenaikan BBM Non Subsidi Bisa Picu Kenaikan Harga Barang 21/04/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

2c9d4051-861e-4964-ae94-fc7ab6f13f61
  • Lokal
  • News

Mantan Karyawan di Kapuas Hulu Curi Kratom Hampir 1 Ton, Bobol Gudang Saat Bos Lebaran ke Pontianak

Editor PI 22/04/2026
IMG_2295
  • Lokal
  • News

Ayah di Sekadau Setubuhi Anak Kandung hingga Hamil, Terjadi Sejak Kelas 2 SD

Editor PI 22/04/2026
IMG_2248
  • Lokal
  • News

Soroti Fiskal Daerah, Ketua DPRD Kalbar Minta Pengelolaan Anggaran 2027 Maksimal dan Merata

Editor PI 22/04/2026
fe7faf29-a008-4bc6-a524-f00fbd75377c
  • Lokal
  • News

Naik Dango ke-3 Dimulai, Wako Edi: Jaga dan Lestarikan Nilai Kearifan Lokal

Editor PI 21/04/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.