
PONTIANAKINFORMASI.CO.ID, NASIONAL – Aksi pembuatan uang palsu di lingkungan kampus Universitas Negeri Islam (UIN) Alauddin Makassar, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, ternyata telah berlangsung sejak tahun 2010. Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono, mengungkapkan bahwa pembuatan uang palsu ini dimulai pada Juni 2010 dan berlanjut hingga tahun 2012.
Proses produksi sempat terhenti beberapa tahun, namun kembali beroperasi pada tahun 2022.
“Pada Juni 2022, mereka merencanakan dan mempelajari lagi pembuatan uang palsu,” jelas Yudhiawan di Polres Gowa, Kamis (19/12).
Pada Oktober 2022, para pelaku membeli mesin cetak dari China melalui Surabaya. Produksi uang palsu ini kemudian dilanjutkan hingga 2024.
“Mereka membeli alat cetak, kertas, tinta, dan bahan baku lainnya dari China,” tambahnya.
Pada Juni 2024, para pelaku bekerja sama dengan kepala perpustakaan UIN Makassar, Andi Ibrahim, untuk memproduksi uang palsu dan menyebarkannya melalui grup WhatsApp. Proses pencetakan dilakukan di dua lokasi berbeda: rumah salah satu pelaku di Makassar dan kampus UIN Makassar di Kabupaten Gowa.
Namun, kegiatan ini terhenti setelah para pelaku mengetahui bahwa polisi sedang menyelidiki kasus tersebut.
“Pada Minggu, 22 November 2024, mereka menyerahkan uang palsu senilai 150 juta, 250 juta, dan terakhir 200 juta, kemudian menghentikan aktivitas setelah mengetahui penyelidikan polisi,” ujar Yudhiawan.