Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • 93 Pegawai KPK Diduga Terlibat Pungli di Rumah Tahanan, Yudi Purnomo: Ironis
  • Nasional
  • News

93 Pegawai KPK Diduga Terlibat Pungli di Rumah Tahanan, Yudi Purnomo: Ironis

Editor PI 12/01/2024
geledah-kpk-antara

Pegawai KPK. (gatra.com)

PONTIANAK INFORMASI, NASIONAL – Sebanyak 93 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat dalam kasus pungutan liar atau pungli di Rutan KPK. Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap dampak serius dari aksi pungli yang melibatkan sejumlah besar pegawai tersebut.

Menurut Yudi Purnomo Harahap, yang pernah menjabat sebagai penyidik KPK, jumlah pegawai yang terlibat sangatlah banyak, dan ia menduga adanya upaya bersama untuk merusak integritas, sistem, dan kebersihan KPK.

“Perbuatan sebagian diantara mereka terlibat pungli dengan menerima uang dari tahanan tentu juga mengganggu penindakan yang dilakukan oleh KPK dalam menangani kasus korupsi,” kata Yudi seperti dikutip dari Suara.com jejaring PontianakInformasi.co.id, Jumat (12/1/2024).

Yudi juga mengemukakan dugaannya bahwa pegawai yang terlibat membentuk klaster-klaster, mulai dari yang terberat hingga yang perbuatan ringan. Ia mendesak Dewan Pengawas (Dewas) dan KPK untuk bertindak tegas dan jernih dalam menyaring serta memberhentikan semua yang menjadi otak di balik kasus pungli ini.

“Kemudian pidanakan juga yang terlibat aktif dalam pungli tersebut, mulai dari aktor intelektualnya, yang membantu, turut serta serta ikut menikmati uang pungli secara sadar tanpa paksaan,” tambahnya.

Yudi menggambarkan peristiwa ini seperti teori ikan membusuk dari kepala. Sementara itu, mantan Ketua KPK, Firli Bahuri, telah terbukti melakukan pelanggaran kode etik berat dan menjadi tersangka korupsi karena terlibat dalam pemerasan dan menerima gratifikasi dari mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. Ironisnya, 93 pegawai KPK juga diseret ke sidang etik terkait pungli sehingga membawa kabar buruk bagi lembaga yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam memberantas korupsi.

“Tentu ironis sekali apa yang terjadi di tubuh KPK ini,” ungkapnya.

Kasus-kasus internal lainnya di KPK juga masih berproses, termasuk kasus dugaan korupsi terkait perjalanan dinas fiktif seorang pegawai KPK. Dewas KPK tengah menyelidiki kasus baru pelanggaran etik yang diduga dilakukan oleh dua pimpinan KPK, Alexander Marwata dan Nurul Gufron. Yudi Purnomo Harahap menekankan bahwa saatnya bagi KPK untuk membersihkan diri dari segala tindakan yang melanggar etika dan melakukan perbuatan pidana.

“Ini merupakan momentum KPK untuk bersih-bersih dari segala tindakan pegawai maupun pimpinannya yang bukan saja melanggar etik tetapi juga melakukan perbuatan pidana, sehingga bisa bersih-bersih dan memperbaiki sistem antikorupsi di tubuhnya sendiri,” pungkas Yudi. (ad)

Tags: Korupsi Nasional Viral

Continue Reading

Previous: Pj Gubernur Kalbar Edukasi Gizi di Posyandu Perbatasan Negara
Next: Bawaslu Selidiki Dugaan Pelanggaran Ganjar Pranowo Terkait Pembagian Voucher Internet

Related Stories

fe7faf29-a008-4bc6-a524-f00fbd75377c
  • Lokal
  • News

Naik Dango ke-3 Dimulai, Wako Edi: Jaga dan Lestarikan Nilai Kearifan Lokal

Editor PI 21/04/2026
207d7534-45d8-453c-b458-14f0713907f7
  • Lokal
  • News

Sosialisasikan PPDB 2026, Bahasan Sebut Akan Tindak Tegas Praktik Siswa Titipan

Editor PI 21/04/2026
IMG_2277
  • News

DPRD Kalbar: Kenaikan BBM Non Subsidi Bisa Picu Kenaikan Harga Barang

Editor PI 21/04/2026

Berita Terbaru

  • Naik Dango ke-3 Dimulai, Wako Edi: Jaga dan Lestarikan Nilai Kearifan Lokal 21/04/2026
  • Sosialisasikan PPDB 2026, Bahasan Sebut Akan Tindak Tegas Praktik Siswa Titipan 21/04/2026
  • DPRD Kalbar: Kenaikan BBM Non Subsidi Bisa Picu Kenaikan Harga Barang 21/04/2026
  • Ketua DPRD Kalbar Hadiri Musrenbang RKPD 2027, Dorong Percepatan Tol Supadio–Kijing 21/04/2026
  • Pria Jambret HP Bocah di Pontianak Berhasil Ditangkap, Kenangan Foto Bersama Almarhum Ayah Hilang 21/04/2026
  • IBI di Garda Terdepan: Menguatkan Peran Bidan dalam Transformasi Kesehatan Ibu dan Anak 21/04/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

fe7faf29-a008-4bc6-a524-f00fbd75377c
  • Lokal
  • News

Naik Dango ke-3 Dimulai, Wako Edi: Jaga dan Lestarikan Nilai Kearifan Lokal

Editor PI 21/04/2026
207d7534-45d8-453c-b458-14f0713907f7
  • Lokal
  • News

Sosialisasikan PPDB 2026, Bahasan Sebut Akan Tindak Tegas Praktik Siswa Titipan

Editor PI 21/04/2026
IMG_2277
  • News

DPRD Kalbar: Kenaikan BBM Non Subsidi Bisa Picu Kenaikan Harga Barang

Editor PI 21/04/2026
IMG_2237
  • Lokal
  • News

Ketua DPRD Kalbar Hadiri Musrenbang RKPD 2027, Dorong Percepatan Tol Supadio–Kijing

Editor PI 21/04/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.