Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • Nasional
  • BSU Tahap I Sudah Cair ke 2,45 Juta Pekerja, Menaker: Sisanya Masih Diproses
  • Nasional

BSU Tahap I Sudah Cair ke 2,45 Juta Pekerja, Menaker: Sisanya Masih Diproses

Editor PI 25/06/2025
Ilustrasi BSU

Ilustrasi BSU. (Dok. Envanto)

PONTIANAK INFORMASI, Nasional – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengumumkan bahwa Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap I telah disalurkan kepada 2.450.068 pekerja hingga Selasa (24/6/2025). Jumlah ini merupakan bagian dari total 3.697.836 penerima yang telah ditetapkan.

“Sisanya 1.247.768 masih dalam proses,” ujar Menaker dalam konferensi pers di Jakarta.

Penyaluran BSU dilakukan melalui bank-bank Himbara, yaitu BNI, BRI, BTN, dan Mandiri. Sementara untuk wilayah Aceh, penyaluran dilakukan melalui Bank Syariah Indonesia (BSI). Masing-masing pekerja menerima bantuan sebesar Rp600 ribu.

Menaker menambahkan, pihaknya telah menerima data calon penerima BSU tahap II dari BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 4,5 juta pekerja. Data ini sedang dalam tahap verifikasi dan validasi sebelum proses penyaluran dilakukan.

Program BSU 2025 merupakan bagian dari lima paket stimulus ekonomi nasional dengan target penerima mencapai 17 juta pekerja atau buruh. BSU diberikan sebesar Rp300 ribu per bulan untuk dua bulan sekaligus, sehingga total yang diterima pekerja sebesar Rp600 ribu.

Adapun syarat penerima BSU mencakup Warga Negara Indonesia dengan NIK yang sah, peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025, serta menerima gaji maksimal Rp3.500.000 per bulan atau sebesar upah minimum kabupaten/kota/provinsi setempat.

BSU ini tidak diberikan kepada aparatur sipil negara (ASN), anggota TNI/Polri, maupun penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).

Ketentuan mengenai program ini diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No. 5 Tahun 2025 yang merupakan perubahan atas Permenaker No. 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah.

Tags: Bantuan Subsidi Upah BSU Menaker

Continue Reading

Previous: Manchester United dan Chelsea Sedang Negosiasi Tukar Pemain: Garnacho Berpeluang Ditukar Christopher Nkunku
Next: Jakarta Dukung Penuh Pembangunan MRT Bali: Kolaborasi Pengalaman dan Inovasi Transportasi Modern

Related Stories

6b14877a-2b4d-4e9a-8d90-fac85e9becf3
  • Lokal
  • Nasional
  • News

Calon Manajer Kopdes Asal Singkawang Meninggal Dunia, Sempat Sesak Napas usai Belajar di Kelas

Editor PI 29/06/2026
Dua Mobil Patroli Polisi Dirusak OTK Usai Pengamanan HUT Jakarta di Bundaran HI
  • Nasional

Dua Mobil Patroli Polisi Dirusak OTK Usai Pengamanan HUT Jakarta di Bundaran HI

Editor PI 23/06/2026
LPSK Beri Perlindungan Darurat untuk Korban Penyekapan di Bandung, Komnas Perempuan Kecam Kekerasan
  • Nasional

LPSK Beri Perlindungan Darurat untuk Korban Penyekapan di Bandung, Komnas Perempuan Kecam Kekerasan

Editor PI 23/06/2026

Berita Terbaru

  • Sekda Harisson Gaungkan Gerakan Ayah Antar Anak Sekolah, Sebut Dukungan Keluarga Kunci Pendidikan 13/07/2026
  • Gubernur Ria Norsan Minta Karang Taruna Kalbar Mandiri, Jangan Bergantung pada Pemerintah 13/07/2026
  • Kriya Kalbar Diminati Hingga Mancanegara, Ketua Dekranasda Dorong Penjualan Lewat Marketplace 13/07/2026
  • Pemadaman Bergilir Dihentikan, PLN Pastikan Listrik di Kalbar Kembali Normal 13/07/2026
  • Laga Final Soeratin U-15 Kalbar Berujung Ricuh, Keributan Meluas hingga Luar Stadion 13/07/2026
  • Wako Edi Kamtono: Kehadiran Ayah di Hari Pertama Sekolah Bentuk Dukungan untuk Anak 13/07/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

67d88fdc-ed27-4035-af22-13c535396509
  • Lokal
  • News

Sekda Harisson Gaungkan Gerakan Ayah Antar Anak Sekolah, Sebut Dukungan Keluarga Kunci Pendidikan

Editor PI 13/07/2026
30c012aa-4043-4018-be1a-61128a3bf6e8
  • Lokal
  • News

Gubernur Ria Norsan Minta Karang Taruna Kalbar Mandiri, Jangan Bergantung pada Pemerintah

Editor PI 13/07/2026
96ff315d-13eb-4e61-9ee1-00257aabd283
  • Lokal
  • News

Kriya Kalbar Diminati Hingga Mancanegara, Ketua Dekranasda Dorong Penjualan Lewat Marketplace

Editor PI 13/07/2026
IMG_9754
  • Lokal
  • News

Pemadaman Bergilir Dihentikan, PLN Pastikan Listrik di Kalbar Kembali Normal

Editor PI 13/07/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.