Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • Nasional
  • BSU Tahap I Sudah Cair ke 2,45 Juta Pekerja, Menaker: Sisanya Masih Diproses
  • Nasional

BSU Tahap I Sudah Cair ke 2,45 Juta Pekerja, Menaker: Sisanya Masih Diproses

Editor PI 25/06/2025
Ilustrasi BSU

Ilustrasi BSU. (Dok. Envanto)

PONTIANAK INFORMASI, Nasional – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengumumkan bahwa Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap I telah disalurkan kepada 2.450.068 pekerja hingga Selasa (24/6/2025). Jumlah ini merupakan bagian dari total 3.697.836 penerima yang telah ditetapkan.

“Sisanya 1.247.768 masih dalam proses,” ujar Menaker dalam konferensi pers di Jakarta.

Penyaluran BSU dilakukan melalui bank-bank Himbara, yaitu BNI, BRI, BTN, dan Mandiri. Sementara untuk wilayah Aceh, penyaluran dilakukan melalui Bank Syariah Indonesia (BSI). Masing-masing pekerja menerima bantuan sebesar Rp600 ribu.

Menaker menambahkan, pihaknya telah menerima data calon penerima BSU tahap II dari BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 4,5 juta pekerja. Data ini sedang dalam tahap verifikasi dan validasi sebelum proses penyaluran dilakukan.

Program BSU 2025 merupakan bagian dari lima paket stimulus ekonomi nasional dengan target penerima mencapai 17 juta pekerja atau buruh. BSU diberikan sebesar Rp300 ribu per bulan untuk dua bulan sekaligus, sehingga total yang diterima pekerja sebesar Rp600 ribu.

Adapun syarat penerima BSU mencakup Warga Negara Indonesia dengan NIK yang sah, peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025, serta menerima gaji maksimal Rp3.500.000 per bulan atau sebesar upah minimum kabupaten/kota/provinsi setempat.

BSU ini tidak diberikan kepada aparatur sipil negara (ASN), anggota TNI/Polri, maupun penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).

Ketentuan mengenai program ini diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No. 5 Tahun 2025 yang merupakan perubahan atas Permenaker No. 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah.

Tags: Bantuan Subsidi Upah BSU Menaker

Continue Reading

Previous: Manchester United dan Chelsea Sedang Negosiasi Tukar Pemain: Garnacho Berpeluang Ditukar Christopher Nkunku
Next: Jakarta Dukung Penuh Pembangunan MRT Bali: Kolaborasi Pengalaman dan Inovasi Transportasi Modern

Related Stories

IMG_5007
  • Lokal
  • Nasional
  • News

SMAN 1 Pontianak Tolak LCC 4 Pilar MPR Digelar Ulang, Hormati Hasil dan Dukung SMAN 1 Sambas ke Nasional

Editor PI 15/05/2026
Gubernur Lemhannas Ace Hasan Syadzily memberikan penjelasan kepada wartawan di Magelang, Minggu (19/4/2026). ANTARA/Heru Suyitno
  • Nasional

Lemhannas Dorong Sinkronisasi Kebijakan Pusat-Daerah Lewat Retret Ketua DPRD

Editor PI 19/04/2026
Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (tengah)
  • Nasional

Jusuf Kalla Minta Maaf Telat Klarifikasi, Tegaskan Ceramah UGM Soal Perdamaian

Editor PI 18/04/2026

Berita Terbaru

  • Polresta Pontianak Musnahkan 1.562 Butir Ekstasi, Pengedar Diingatkan Segera Berhenti 09/06/2026
  • Curhat ke DPR, Ria Norsan Sebut 6 Kabupaten di Kalbar Nyaris Kolaps dan Tak Mampu Gaji PPPK 09/06/2026
  • Dinas Kesehatan Raih Nilai AKIP Tertinggi pada SAKIP Awards 2026 09/06/2026
  • Harga LPG 3 Kg di Putussibau Tembus Rp70 Ribu, Warga Pertanyakan Pengawasan Pemkab Kapuas Hulu 09/06/2026
  • BGN Bantah Isu Sejumlah SPPG Tutup di Kalbar, Kendala Hanya Pencairan Anggaran 09/06/2026
  • Cegah Kecurangan, Dikbud Kalbar Libatkan Kejati dan Ombudsman Awasi SPMB 2026 09/06/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

f1e1ac7c-c9f5-41fd-a118-28faaa92802a
  • Lokal
  • News

Polresta Pontianak Musnahkan 1.562 Butir Ekstasi, Pengedar Diingatkan Segera Berhenti

Editor PI 09/06/2026
IMG_7396
  • Lokal
  • News

Curhat ke DPR, Ria Norsan Sebut 6 Kabupaten di Kalbar Nyaris Kolaps dan Tak Mampu Gaji PPPK

Editor PI 09/06/2026
07ccae41-c9b4-4fb6-a448-7dcba57fbbc6
  • Lokal
  • News

Dinas Kesehatan Raih Nilai AKIP Tertinggi pada SAKIP Awards 2026

Editor PI 09/06/2026
IMG_7403
  • Lokal
  • News

Harga LPG 3 Kg di Putussibau Tembus Rp70 Ribu, Warga Pertanyakan Pengawasan Pemkab Kapuas Hulu

Editor PI 09/06/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.