
PONTIANAKINFORMASI.CO.ID, LOKAL – Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan sadis terhadap Toikin, pria disabilitas berusia 22 tahun, yang dilakukan oleh dua wanita muda berinisial A (21) dan T (16). Motif pembunuhan ini diduga karena cinta segitiga dan cemburu.
Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu mengungkapkan, korban dan kedua pelaku terlibat hubungan percintaan. Dugaan adanya hubungan sesama jenis antara kedua pelaku masih dalam penyelidikan.
Insiden bermula saat korban janjian bertemu dengan salah satu pelaku pada 20 Januari 2025. Seminggu kemudian, kedua pelaku menjemput korban, mengajaknya berkeliling hingga ke sisi laut Patimban, lalu menuju lokasi kejadian di Jalan Pertamina. Di sana, cekcok terjadi sebelum A menusuk leher korban dan T menikam punggungnya.
Toikin mengalami 27 luka tusuk dan sempat ditinggalkan dalam kondisi sekarat. Namun, kedua pelaku kembali untuk memastikan korban tak bernyawa dengan kembali menusuknya.
Dalam konferensi pers di Polres Subang, Jumat (31/1), pelaku A dihadirkan dengan pakaian tahanan dan tangan diborgol, sementara T tak dihadirkan karena masih di bawah umur. Polisi masih terus mendalami kasus ini.