Dokter IGD RSUD Sampang Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Penyalahgunaan Sabu. Istock
Dokter IGD RSUD Sampang Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Penyalahgunaan Sabu. Istock
Sampang – Seorang dokter berinisial M yang bertugas di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Dr. Mohammad Zyn Sampang, Jawa Timur, diamankan polisi terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Dalam kasus tersebut, dokter itu disebut ditangkap bersama seorang juru parkir (jukir) yang bekerja di lingkungan rumah sakit.
Kasat Narkoba Polres Sampang Iptu Yuda Julianto membenarkan adanya penangkapan tersebut. Namun, ia belum membeberkan detail perkara dan menyatakan kasus akan dijelaskan secara resmi dalam konferensi pers.
“Nanti tunggu rilis dari Kasi Humas,” kata Yuda, Jumat (24/7).
Sementara itu, Humas RSUD Dr. Mohammad Zyn Sampang, Amin Jakfar, juga mengonfirmasi bahwa dokter yang diamankan merupakan tenaga medis yang bertugas di IGD rumah sakit.
Meski demikian, Amin menegaskan penangkapan tidak terjadi di area rumah sakit, melainkan di sebuah rumah.
“Saya mendapat informasi dari beberapa pegawai. Namun secara resmi rumah sakit belum menerima pemberitahuan langsung dari pihak kepolisian,” ujarnya.
Manajemen RSUD menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap pegawai yang terbukti terlibat penyalahgunaan narkoba.
Menurut Amin, apabila hasil proses hukum menyatakan seorang pegawai terbukti melakukan pelanggaran terkait narkotika, maka akan dikenai sanksi berat hingga pemecatan.
“Kalau berkaitan dengan narkoba tidak akan ada toleransi. Sanksinya pasti dikeluarkan,” tegasnya.
Amin juga membenarkan bahwa dokter tersebut diamankan bersama seorang juru parkir yang bekerja di lingkungan rumah sakit.
Pihak rumah sakit mengaku telah berkoordinasi dengan pengelola parkir agar tidak lagi mempekerjakan pekerja yang terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.
Hingga kini, kepolisian masih melakukan proses penyidikan dan belum mengungkap kronologi lengkap maupun barang bukti yang diamankan dalam penangkapan tersebut.
