PONTIANAKINFORMASI.CO.ID, NASIONAL – Kepolisian Daerah Jawa Barat telah mengungkapkan kasus yang menggemparkan di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, di mana seorang dokter yang sedang menempuh Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) dari Fakultas Kedokteran Universitas Padjajaran (Unpad), berinisial PAP (31), ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerkosaan terhadap seorang pasien wanita berusia 21 tahun.
Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Komisaris Besar Polisi Surawan, temuan ini didasarkan pada pemeriksaan awal yang mengindikasikan adanya kelainan perilaku seksual pada tersangka. “Dari pemeriksaan beberapa hari ini memang kecenderungan pelaku ini mengalami sedikit kelainan dari segi seksual ya,” ungkap Surawan dalam konferensi pers di Bandung pada hari Rabu.
Peristiwa tragis ini terjadi di ruangan baru yang belum digunakan di Gedung MCHC RSHS Bandung, ketika korban sedang mendampingi ayahnya yang sedang dalam kondisi kritis. Pelaku, yang merupakan seorang dokter residen anestesi, diduga meminta korban untuk melakukan tindakan transfusi darah sendirian, dengan alasan medis, tanpa didampingi oleh keluarganya.
“Korban tidak tahu maksud pelaku apa karena saat itu diajak ke ruang baru dengan dalih akan dilakukan tindakan medis,” jelas Surawan.
Hasil pemeriksaan menyimpulkan adanya sisa sperma di tubuh korban dan penggunaan alat kontrasepsi oleh pelaku. Sampel-sampel ini telah dibekukan dan akan diuji melalui tes DNA untuk memastikan kecocokannya. Surawan menambahkan bahwa dokter PPDS pelaku ditangkap lima hari setelah kejadian di apartemennya di Bandung, di mana pelaku mencoba bunuh diri dengan melukai pergelangan tangannya sebelum akhirnya ditahan secara resmi.
Kasus ini menimbulkan kecaman luas dari masyarakat dan pihak berwenang, sementara Universitas Padjajaran telah mengeluarkan tersangka dari program PPDS mereka. Penyidik akan terus memperkuat bukti-bukti yang ada, termasuk dengan pemeriksaan psikologi forensik untuk mendalami motif dan kondisi psikologis dari pelaku.
