iStockphoto
SAMOSIR – Dua personel Polres Samosir, Sumatera Utara, ditangkap karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. Keduanya, yakni Brigadir DW dan Aipda ES, kini ditahan di Polda Sumatera Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Pelaksana Tugas (Plt) Kasi Humas Polres Samosir, Brigadir Gunawan Situmorang, membenarkan penangkapan tersebut. Kasus ini terungkap saat Satuan Reserse Narkoba Polres Samosir menggelar Operasi Antik Toba 2026.
Menurut Gunawan, pengungkapan bermula dari penangkapan seorang pria berinisial R di kawasan Aek Rangat, Kecamatan Pangururan, pada 2 Juni 2026.
“Awalnya petugas menangkap seorang pria berinisial R di kawasan Aek Rangat, Kecamatan Pangururan, pada 2 Juni 2026. Saat diperiksa, R mengaku memperoleh sabu dari seorang anggota polisi yang bertugas di Polres Samosir,” ujarnya.
Berdasarkan pengakuan tersebut, polisi melakukan pengembangan dan menangkap Brigadir DW pada hari yang sama. Dari tangan Brigadir DW, petugas menyita barang bukti sabu dengan berat sekitar 5 gram.
“Dari tangan Brigadir DW disita barang bukti sabu 5 gram. Hasil pemeriksaan terhadap Brigadir DW mengarah kepada seorang anggota lainnya, yakni Aipda ES,” kata Gunawan.
Dalam pemeriksaan, Brigadir DW mengaku memperoleh sabu dari Aipda ES. Berbekal informasi tersebut, petugas kemudian menangkap Aipda ES yang saat itu sedang melakukan perjalanan dinas menuju Kota Medan.
Awalnya, Aipda ES membantah terlibat dalam peredaran narkotika. Namun, penyidik menemukan bukti percakapan terkait pemesanan sabu setelah memeriksa telepon genggam miliknya.
“Saat diperiksa, Aipda ES sempat membantah terlibat dalam peredaran narkotika. Namun saat ponselnya diperiksa, ditemukan bukti-bukti percakapan terkait pemesanan sabu,” jelas Gunawan.
Selain itu, hasil tes urine menunjukkan Brigadir DW dan Aipda ES positif menggunakan narkoba.
Saat ini, tersangka R bersama Brigadir DW dan Aipda ES telah dilimpahkan ke Polda Sumatera Utara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
“Tersangka R, Brigadir DW, dan Aipda ES saat ini ditahan di Polda Sumut karena penanganan perkaranya telah dilimpahkan ke sana,” ujarnya.
Penyidik masih mendalami peran masing-masing tersangka, termasuk menelusuri sejak kapan kedua anggota polisi tersebut diduga terlibat dalam jaringan peredaran sabu dan kemungkinan adanya pihak lain yang ikut terlibat.
“Petugas masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait sudah berapa lama aktivitas itu berlangsung dan kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain,” pungkas Gunawan.
