Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Eks Ketua KPK Ungkap Jokowi Pernah Minta Kasus Korupsi E-KTP Setya Novanto Dihentikan
  • Nasional
  • News

Eks Ketua KPK Ungkap Jokowi Pernah Minta Kasus Korupsi E-KTP Setya Novanto Dihentikan

Editor PI 01/12/2023
jokowi-kpk

Presiden Jokowi dan Setya Novanto. (Setkab RI)

PONTIANAK INFORMASI, NASIONAL – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2015-2019, Agus Rahardjo, mengungkapkan bahwa ia pernah diminta oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, untuk menghentikan penanganan kasus korupsi pengadaan KTP elektronik (e-KTP) yang melibatkan Setya Novanto atau Setnov.

Pada Jumat (1/12), Agus Rahardjo menceritakan kejadian tersebut dalam program Rosi di YouTube Kompas TV. Ia menyatakan bahwa saat itu, Presiden Jokowi memanggilnya untuk datang sendirian.

“Saya terus terang pada waktu kasus e-KTP, saya dipanggil sendirian oleh presiden. Presiden pada waktu itu ditemani oleh Pak Pratikno [Menteri Sekretariat Negara]. Jadi, saya heran ‘biasanya manggil [pimpinan KPK] berlima ini kok sendirian’. Dan dipanggilnya juga bukan lewat ruang wartawan tapi lewat masjid kecil,” tutur Agus dalam program Rosi, dikutip dari CNNIndonesia, Jumat (1/12).

“Itu di sana begitu saya masuk Presiden sudah marah, menginginkan, karena begitu saya masuk beliau sudah teriak ‘hentikan’. Kan saya heran yang dihentikan apanya. Setelah saya duduk saya baru tahu kalau yang suruh dihentikan itu adalah kasusnya Pak Setnov, Ketua DPR waktu itu mempunyai kasus e-KTP supaya tidak diteruskan,” ungkap Agus lagi.

Meskipun Presiden Jokowi meminta penghentian, Agus menjelaskan bahwa ia tidak menjalankan perintah tersebut. Alasannya, Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (Sprindik) untuk kasus tersebut sudah ditandatangani oleh pimpinan KPK tiga minggu sebelum pertemuan dengan Presiden.

“Saya bicara apa adanya bahwa Sprindik sudah dikeluarkan tiga minggu yang lalu, dan di KPK tidak ada Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). Tidak mungkin saya memberhentikan itu,” tegas Agus.

Menurut Agus, peristiwa tersebut berdampak pada perubahan Undang-Undang KPK, di mana revisi UU KPK memungkinkan KPK berada di bawah kekuasaan eksekutif dan dapat menerbitkan SP3.

“Tapi, akhirnya dilakukan revisi undang-undang yang intinya ada SP3, kemudian di bawah presiden, mungkin waktu itu presiden merasa ini Ketua KPK diperintah presiden kok enggak mau, apa mungkin begitu,” tutur Agus. (ad)

Tags: Jokowi Korupsi Nasional

Continue Reading

Previous: Beri Bonus untuk Atlet dan Pelatih Popda, Bupati Muda Apresiasi Prestasinya
Next: Pimpin Peringatan HUT ke-52 Korpri, Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan Ingatkan soal Percepatan Pelayanan

Related Stories

IMG_9053
  • Lokal
  • News

Thomas Budiman Daftar Calon Ketua PASI Kalbar, Siap Tingkatkan Prestasi Atlet ke Level Internasional

Editor PI 12/09/2026
Screenshot
  • Lokal
  • News

Wagub Krisantus Sentil Korporasi Ikut Padamkan Karhutla: Jangan Nonton Doang

Editor PI 12/09/2026
IMG_9016
  • Lokal
  • News

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kualitas Udara Pontianak Masuk Kategori Berbahaya

Editor PI 12/09/2026

Berita Terbaru

  • Thomas Budiman Daftar Calon Ketua PASI Kalbar, Siap Tingkatkan Prestasi Atlet ke Level Internasional 12/09/2026
  • Wagub Krisantus Sentil Korporasi Ikut Padamkan Karhutla: Jangan Nonton Doang 12/09/2026
  • Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kualitas Udara Pontianak Masuk Kategori Berbahaya 12/09/2026
  • Dikira Bajak Laut, Hebohnya Warga Saat Lihat Kapal Amfibi Jepang Bantu Karhutla Menepi di Pantai Karta Bengkayang 12/09/2026
  • Raperda Perubahan APBD Kalbar 2026 Disetujui, Tambah Rp550 Miliar untuk Pembangunan dan Karhutla 12/09/2026
  • Usia 81 Tahun, RRI Ubah Paradigma: Jemput Bola Pendengar di Era Digital 11/09/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

IMG_9053
  • Lokal
  • News

Thomas Budiman Daftar Calon Ketua PASI Kalbar, Siap Tingkatkan Prestasi Atlet ke Level Internasional

Editor PI 12/09/2026
Screenshot
  • Lokal
  • News

Wagub Krisantus Sentil Korporasi Ikut Padamkan Karhutla: Jangan Nonton Doang

Editor PI 12/09/2026
IMG_9016
  • Lokal
  • News

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kualitas Udara Pontianak Masuk Kategori Berbahaya

Editor PI 12/09/2026
Screenshot
  • Lokal
  • News

Dikira Bajak Laut, Hebohnya Warga Saat Lihat Kapal Amfibi Jepang Bantu Karhutla Menepi di Pantai Karta Bengkayang

Editor PI 12/09/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.