Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Eks Ketua KPK Ungkap Jokowi Pernah Minta Kasus Korupsi E-KTP Setya Novanto Dihentikan
  • Nasional
  • News

Eks Ketua KPK Ungkap Jokowi Pernah Minta Kasus Korupsi E-KTP Setya Novanto Dihentikan

Editor PI 01/12/2023
jokowi-kpk

Presiden Jokowi dan Setya Novanto. (Setkab RI)

PONTIANAK INFORMASI, NASIONAL – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2015-2019, Agus Rahardjo, mengungkapkan bahwa ia pernah diminta oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, untuk menghentikan penanganan kasus korupsi pengadaan KTP elektronik (e-KTP) yang melibatkan Setya Novanto atau Setnov.

Pada Jumat (1/12), Agus Rahardjo menceritakan kejadian tersebut dalam program Rosi di YouTube Kompas TV. Ia menyatakan bahwa saat itu, Presiden Jokowi memanggilnya untuk datang sendirian.

“Saya terus terang pada waktu kasus e-KTP, saya dipanggil sendirian oleh presiden. Presiden pada waktu itu ditemani oleh Pak Pratikno [Menteri Sekretariat Negara]. Jadi, saya heran ‘biasanya manggil [pimpinan KPK] berlima ini kok sendirian’. Dan dipanggilnya juga bukan lewat ruang wartawan tapi lewat masjid kecil,” tutur Agus dalam program Rosi, dikutip dari CNNIndonesia, Jumat (1/12).

“Itu di sana begitu saya masuk Presiden sudah marah, menginginkan, karena begitu saya masuk beliau sudah teriak ‘hentikan’. Kan saya heran yang dihentikan apanya. Setelah saya duduk saya baru tahu kalau yang suruh dihentikan itu adalah kasusnya Pak Setnov, Ketua DPR waktu itu mempunyai kasus e-KTP supaya tidak diteruskan,” ungkap Agus lagi.

Meskipun Presiden Jokowi meminta penghentian, Agus menjelaskan bahwa ia tidak menjalankan perintah tersebut. Alasannya, Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (Sprindik) untuk kasus tersebut sudah ditandatangani oleh pimpinan KPK tiga minggu sebelum pertemuan dengan Presiden.

“Saya bicara apa adanya bahwa Sprindik sudah dikeluarkan tiga minggu yang lalu, dan di KPK tidak ada Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). Tidak mungkin saya memberhentikan itu,” tegas Agus.

Menurut Agus, peristiwa tersebut berdampak pada perubahan Undang-Undang KPK, di mana revisi UU KPK memungkinkan KPK berada di bawah kekuasaan eksekutif dan dapat menerbitkan SP3.

“Tapi, akhirnya dilakukan revisi undang-undang yang intinya ada SP3, kemudian di bawah presiden, mungkin waktu itu presiden merasa ini Ketua KPK diperintah presiden kok enggak mau, apa mungkin begitu,” tutur Agus. (ad)

Tags: Jokowi Korupsi Nasional

Continue Reading

Previous: Beri Bonus untuk Atlet dan Pelatih Popda, Bupati Muda Apresiasi Prestasinya
Next: Pimpin Peringatan HUT ke-52 Korpri, Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan Ingatkan soal Percepatan Pelayanan

Related Stories

IMG_2254
  • News

Harga LPG Non-Subsidi di Pontianak Naik, DPRD Kalbar Minta Stok Dijaga

Editor PI 23/04/2026
8b51248c-78ba-4acc-a6ed-d4d69d5cc076
  • Lokal
  • News

Pontianak Tuan Rumah Rakor APEKSI se-Kalimantan 2026

Editor PI 23/04/2026
be20164a-7548-44a4-b788-bad228fb3d81
  • Lokal
  • News

Dorong Pemerataan Pendidikan hingga Desa, Pemprov Kalbar Luncurkan Desa Sakti

Editor PI 23/04/2026

Berita Terbaru

  • Dinkes Kalbar Kick Off Pelaksanaan CKG Bagi ASN Pemprov Kalbar 24/04/2026
  • NasDem Dukung Usulan KPK: Capres dari Kaderisasi Partai Dinilai Perkuat Loyalitas 23/04/2026
  • Golkar: Capres-Cawapres Tak Harus dari Kader Partai, Semua Tokoh Terbaik Perlu Diberi Ruang 23/04/2026
  • PAN: Masa Jabatan Ketum Parpol Sebaiknya Diatur Internal, KPK Diminta Fokus Penegakan Hukum 23/04/2026
  • Harga LPG Non-Subsidi di Pontianak Naik, DPRD Kalbar Minta Stok Dijaga 23/04/2026
  • Pontianak Tuan Rumah Rakor APEKSI se-Kalimantan 2026 23/04/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

Dinkes Kalbar Kick Off Pelaksanaan CKG Bagi ASN Pemprov Kalbar
  • Kesehatan

Dinkes Kalbar Kick Off Pelaksanaan CKG Bagi ASN Pemprov Kalbar

Editor PI 24/04/2026
Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (27/11/2025).
  • Politik

NasDem Dukung Usulan KPK: Capres dari Kaderisasi Partai Dinilai Perkuat Loyalitas

Editor PI 23/04/2026
Sekretaris Jenderal Partai Golkar sekaligus Anggota Komisi VI DPR RI Muhammad Sarmuji.
  • Politik

Golkar: Capres-Cawapres Tak Harus dari Kader Partai, Semua Tokoh Terbaik Perlu Diberi Ruang

Editor PI 23/04/2026
Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay
  • Politik

PAN: Masa Jabatan Ketum Parpol Sebaiknya Diatur Internal, KPK Diminta Fokus Penegakan Hukum

Editor PI 23/04/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.