Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • Nasional
  • Gubernur Bali Perintahkan Pembongkaran Lift Kaca di Pantai Kelingking karena Pelanggaran Berat
  • Nasional

Gubernur Bali Perintahkan Pembongkaran Lift Kaca di Pantai Kelingking karena Pelanggaran Berat

Tyo 24/11/2025
Gubernur Bali Perintahkan Pembongkaran Lift Kaca di Pantai Kelingking karena Pelanggaran Berat

Tangkapan layar/Kompas.com

PONTIANAK INFORMASI, Nasional – Gubernur Bali Wayan Koster menginstruksikan investor untuk membongkar lift kaca di Pantai Kelingking, Nusa Penida, Kabupaten Klungkung. Proyek tersebut dinilai melanggar lima aturan berat tata ruang dan konservasi sehingga harus dihentikan pembangunan dan dibongkar dalam waktu enam bulan. Perintah ini disampaikan dalam konferensi pers di Rumah Jabatan Gubernur Bali, Denpasar, Minggu (23/11/2025).

Koster menjelaskan, pihak investor diberi waktu maksimal enam bulan untuk melakukan pembongkaran mandiri seluruh fasilitas lift kaca dan bangunan terkait. “Memerintahkan kepada PT Indonesia Kaishi Tourism Property Investment Development Group untuk menghentikan seluruh pembangunan lift kaca,” ujar Koster. Ia menambahkan, jika tidak dibongkar dalam waktu tersebut, Pemprov Bali bersama Pemkab Klungkung akan mengambil langkah pembongkaran paksa.

Selain pembongkaran lift kaca, gubernur juga memerintahkan agar fungsi dan kondisi tata ruang di lokasi proyek dipulihkan dalam waktu tiga bulan pasca pembongkaran. Hal ini untuk menjaga kelestarian lingkungan dan nilai budaya Bali yang menjadi ciri khas pariwisata daerah tersebut. Koster mengatakan, “Akan ada surat peringatan, satu, dua, tiga. Kalau sampai nggak (dibongkar) akan diambil tindakan.”

Proyek lift kaca tersebut diketahui dibiayai oleh investor dari China dengan nilai investasi sekitar Rp 200 miliar. Beberapa bangunan utama yang harus dibongkar meliputi loket tiket, jembatan layang sepanjang 42 meter, dan bangunan lift kaca serta restoran dan pondasi hingga tinggi 180 meter di bibir tebing Pantai Kelingking.

Bupati Klungkung I Made Satria menyatakan tidak banyak komentar terkait penghentian proyek ini karena menjadi kewenangan pemerintah provinsi, namun pihaknya akan memperketat pengawasan dan perizinan investasi di wilayahnya. “Kami akan melakukan pengawasan melekat,” ujarnya.

Koster menegaskan bahwa keputusan tegas ini diambil untuk melindungi masa depan Bali khususnya dalam pelestarian lingkungan, budaya, dan pengembangan pariwisata berkualitas dan berkelanjutan. Ia menyebutkan bahwa proyek lift kaca ini bertentangan dengan tata ruang dan nilai budaya Bali yang harus dijaga.

Dengan instruksi gubernur ini, proyek lift kaca diharapkan segera dibongkar dan lahan yang terdampak bisa dipulihkan sehingga Pantai Kelingking dapat kembali menjadi destinasi wisata yang aman dan lestari sesuai dengan ciri khas Bali.

Tags: Gubernur Bali Lift Bali Lift Kaca Pembongkaran Lift

Continue Reading

Previous: Atlet Juara Dunia Daud Yordan Daftar Caketum KONI Kalbar, Siap Pimpin Olahraga Kalbar
Next: Purbaya Tegas Tolak Legalisasi Usaha Thrifting Meski Tekanan dari Pedagang Terus Meningkat

Related Stories

Lamine Yamal. Reuters
  • Nasional

Lamine Yamal Muncul di Drone Iran yang Menargetkan Pangkalan Militer AS

Editor PI 24/07/2026
Prabowo
  • Nasional

Prabowo Yakin PDIP Akan Bersama Pemerintah Membela Bangsa

Editor PI 24/07/2026
Presiden Prabowo
  • Nasional

Prabowo Dijadwalkan Buka Kongres Umat Islam Indonesia VIII Sore Ini

Editor PI 24/07/2026

Berita Terbaru

  • Kota di Swiss Wajibkan Pemilik Anjing Bersihkan Air Kencing Peliharaan, Pelanggar Didenda Rp2,2 Juta 24/07/2026
  • Indonesia Kecam Serangan Houthi terhadap Kapal Komersial di Laut Merah 24/07/2026
  • Indonesia dan Negara Arab-Muslim Kompak Kutuk Serbuan Israel ke Masjid Al Aqsa 24/07/2026
  • Trump Ancam Minta Iran Bertanggung Jawab atas Setiap Serangan Houthi ke Arab Saudi 24/07/2026
  • Pesawat Amfibi Kenmore Air Jatuh di Washington, 11 Penumpang Selamat 24/07/2026
  • Pria Tikam Dua Orang di New York Sambil Teriak “Allahu Akbar”, Polisi Selidiki Motif 24/07/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

Kota di Swiss Wajibkan Pemilik Anjing Bersihkan Air Kencing Peliharaan, Pelanggar Didenda Rp2,2 Juta
  • Internasional

Kota di Swiss Wajibkan Pemilik Anjing Bersihkan Air Kencing Peliharaan, Pelanggar Didenda Rp2,2 Juta

Editor PI 24/07/2026
Indonesia Kecam Serangan Houthi terhadap Kapal Komersial di Laut Merah
  • Internasional

Indonesia Kecam Serangan Houthi terhadap Kapal Komersial di Laut Merah

Editor PI 24/07/2026
Pemerintah Siapkan Evakuasi 386 WNI di Iran Lewat Jalur Darat Setelah Status Siaga I Ditetapkan
  • Internasional

Indonesia dan Negara Arab-Muslim Kompak Kutuk Serbuan Israel ke Masjid Al Aqsa

Editor PI 24/07/2026
Trump
  • Internasional

Trump Ancam Minta Iran Bertanggung Jawab atas Setiap Serangan Houthi ke Arab Saudi

Editor PI 24/07/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.