Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • Nasional
  • Gubernur Bali Perintahkan Pembongkaran Lift Kaca di Pantai Kelingking karena Pelanggaran Berat
  • Nasional

Gubernur Bali Perintahkan Pembongkaran Lift Kaca di Pantai Kelingking karena Pelanggaran Berat

Tyo 24/11/2025
Gubernur Bali Perintahkan Pembongkaran Lift Kaca di Pantai Kelingking karena Pelanggaran Berat

Tangkapan layar/Kompas.com

PONTIANAK INFORMASI, Nasional – Gubernur Bali Wayan Koster menginstruksikan investor untuk membongkar lift kaca di Pantai Kelingking, Nusa Penida, Kabupaten Klungkung. Proyek tersebut dinilai melanggar lima aturan berat tata ruang dan konservasi sehingga harus dihentikan pembangunan dan dibongkar dalam waktu enam bulan. Perintah ini disampaikan dalam konferensi pers di Rumah Jabatan Gubernur Bali, Denpasar, Minggu (23/11/2025).

Koster menjelaskan, pihak investor diberi waktu maksimal enam bulan untuk melakukan pembongkaran mandiri seluruh fasilitas lift kaca dan bangunan terkait. “Memerintahkan kepada PT Indonesia Kaishi Tourism Property Investment Development Group untuk menghentikan seluruh pembangunan lift kaca,” ujar Koster. Ia menambahkan, jika tidak dibongkar dalam waktu tersebut, Pemprov Bali bersama Pemkab Klungkung akan mengambil langkah pembongkaran paksa.

Selain pembongkaran lift kaca, gubernur juga memerintahkan agar fungsi dan kondisi tata ruang di lokasi proyek dipulihkan dalam waktu tiga bulan pasca pembongkaran. Hal ini untuk menjaga kelestarian lingkungan dan nilai budaya Bali yang menjadi ciri khas pariwisata daerah tersebut. Koster mengatakan, “Akan ada surat peringatan, satu, dua, tiga. Kalau sampai nggak (dibongkar) akan diambil tindakan.”

Proyek lift kaca tersebut diketahui dibiayai oleh investor dari China dengan nilai investasi sekitar Rp 200 miliar. Beberapa bangunan utama yang harus dibongkar meliputi loket tiket, jembatan layang sepanjang 42 meter, dan bangunan lift kaca serta restoran dan pondasi hingga tinggi 180 meter di bibir tebing Pantai Kelingking.

Bupati Klungkung I Made Satria menyatakan tidak banyak komentar terkait penghentian proyek ini karena menjadi kewenangan pemerintah provinsi, namun pihaknya akan memperketat pengawasan dan perizinan investasi di wilayahnya. “Kami akan melakukan pengawasan melekat,” ujarnya.

Koster menegaskan bahwa keputusan tegas ini diambil untuk melindungi masa depan Bali khususnya dalam pelestarian lingkungan, budaya, dan pengembangan pariwisata berkualitas dan berkelanjutan. Ia menyebutkan bahwa proyek lift kaca ini bertentangan dengan tata ruang dan nilai budaya Bali yang harus dijaga.

Dengan instruksi gubernur ini, proyek lift kaca diharapkan segera dibongkar dan lahan yang terdampak bisa dipulihkan sehingga Pantai Kelingking dapat kembali menjadi destinasi wisata yang aman dan lestari sesuai dengan ciri khas Bali.

Tags: Gubernur Bali Lift Bali Lift Kaca Pembongkaran Lift

Continue Reading

Previous: Atlet Juara Dunia Daud Yordan Daftar Caketum KONI Kalbar, Siap Pimpin Olahraga Kalbar
Next: Purbaya Tegas Tolak Legalisasi Usaha Thrifting Meski Tekanan dari Pedagang Terus Meningkat

Related Stories

IMG_5007
  • Lokal
  • Nasional
  • News

SMAN 1 Pontianak Tolak LCC 4 Pilar MPR Digelar Ulang, Hormati Hasil dan Dukung SMAN 1 Sambas ke Nasional

Editor PI 15/05/2026
Gubernur Lemhannas Ace Hasan Syadzily memberikan penjelasan kepada wartawan di Magelang, Minggu (19/4/2026). ANTARA/Heru Suyitno
  • Nasional

Lemhannas Dorong Sinkronisasi Kebijakan Pusat-Daerah Lewat Retret Ketua DPRD

Editor PI 19/04/2026
Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (tengah)
  • Nasional

Jusuf Kalla Minta Maaf Telat Klarifikasi, Tegaskan Ceramah UGM Soal Perdamaian

Editor PI 18/04/2026

Berita Terbaru

  • Singkawang Tuan Rumah FORPROV II Kalbar 2026, Siap Dongkrak UMKM dan Pariwisata 06/06/2026
  • Viral Oknum Polantas di Pontianak Diduga Pungli, Kapolresta Minta Maaf dan Janji Tindak Tegas 06/06/2026
  • Hari Lingkungan Hidup 2026, Bahasan Ajak Warga Tanam Satu Pohon di Rumah 06/06/2026
  • Pontianak Utara Deklarasi Bebas Layangan, Cegah Bahaya Benang Gelasan 06/06/2026
  • Rakerwil PAN Kalbar, Zulhas Bidik Target PAN Masuk Tiga Besar Pileg 2029 06/06/2026
  • Hadiri Rakerwil PAN Kalbar, Zulhas Serukan Kader Dukung Program Pemerintah Daerah 06/06/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

d4ffcfc4-6de6-4681-8a60-074bcadd8eff
  • Lokal
  • News

Singkawang Tuan Rumah FORPROV II Kalbar 2026, Siap Dongkrak UMKM dan Pariwisata

Editor PI 06/06/2026
IMG_6994
  • Lokal
  • News

Viral Oknum Polantas di Pontianak Diduga Pungli, Kapolresta Minta Maaf dan Janji Tindak Tegas

Editor PI 06/06/2026
a46d4294-fcb6-4006-9cfe-0bb89aab5fae
  • Lokal
  • News

Hari Lingkungan Hidup 2026, Bahasan Ajak Warga Tanam Satu Pohon di Rumah

Editor PI 06/06/2026
771368a7-aa81-428c-8cc4-deec00f0cb28
  • Lokal
  • News

Pontianak Utara Deklarasi Bebas Layangan, Cegah Bahaya Benang Gelasan

Editor PI 06/06/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.