Sherly Tjoanda Laos, mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini (Foto: Adrial/detikcom)
PONTIANAK INFORMASI, Nasional – Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta pada Rabu, 22 Oktober 2025. Kedatangan Sherly ini bertujuan untuk berkonsultasi terkait upaya pencegahan korupsi dan perbaikan skor Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) di wilayahnya.
“Mau konsultasi, terkait kesiapan skor MCP Maluku Utara biar skornya bagus,” ungkap Sherly saat tiba di gedung KPK, seperti dilansir dari Detikcom, Rabu (22/10/2025). Ia menjelaskan bahwa saat ini skor MCSP Maluku Utara masih berwarna merah dan perlu langkah strategis agar sesuai dengan level nasional.
Sherly juga mengungkapkan bahwa dalam pertemuan tersebut, dirinya berkonsultasi dengan Pelaksana Tugas Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK, Imam Turmudhi. “Salah satunya itu skor APIP (Aparat Pengawas Internal Pemerintah) masih rendah. Jadi, ada dokumen-dokumen dari inspektorat yang belum di-upload, kemudian monitoring untuk pelayanan publik seperti pendidikan, kesehatan, dukcapil, perizinan, ada dokumen yang perlu dilengkapi,” jelasnya.
Selain itu, Jubir KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa hari ini KPK juga menggelar rapat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Maluku Utara sebagai bagian dari pendampingan dan pengawasan. “Melalui tugas koordinasi dan supervisi, KPK terus melakukan pendampingan dan pengawasan kepada seluruh pemerintah daerah, baik di tingkat kabupaten/kota maupun provinsi,” ujar Budi.
KPK tidak hanya memantau delapan fokus area pada MCSP, tetapi juga melakukan pengawasan terhadap perencanaan dan penganggaran pada program-program unggulan dan prioritas di pemerintah daerah. Hal ini dilakukan guna memastikan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
Pertemuan ini menunjukkan langkah proaktif dari Gubernur Sherly untuk meningkatkan integritas dan kualitas tata kelola pemerintahan di Maluku Utara agar lebih akuntabel dan terhindar dari praktik korupsi. Proses konsultasi dan evaluasi masih berlangsung, menandai komitmen daerah dalam mendukung upaya pemerintah pusat melalui KPK.
