
PONTIANAKINFORMASI.CO.ID, NASIONAL – Publik dihebohkan dengan keberadaan grup Facebook bernama ‘Fantasi Sedarah’, yang berisi obrolan fantasi seksual inses dan konten berbau pornografi. Setelah dilakukan penyelidikan intensif, Bareskrim Polri bersama Ditsiber Polda Metro Jaya berhasil menangkap enam orang yang berperan sebagai admin grup tersebut.
Penangkapan para pelaku dilakukan di sejumlah wilayah berbeda di Pulau Jawa dan Sumatera. Keenam orang yang diamankan diketahui aktif mengunggah foto dan video seksual yang melibatkan anak di bawah umur serta perempuan dewasa.
“Dittipidsiber Bareskrim Polri bersama Ditsiber Polda Metro Jaya telah berhasil mengungkap kasus grup Facebook ‘Fantasi Sedarah’ dan ‘Suka Duka’ dengan melakukan penangkapan terhadap enam orang pelaku,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, dalam keterangan persnya pada Selasa (20/5/2025).
Bukti dan Peran Pelaku
Dalam proses penangkapan, aparat menyita sejumlah barang bukti, termasuk perangkat komputer, telepon genggam, kartu SIM, serta dokumen digital berupa foto dan video yang bermuatan pornografi. Trunoyudo menjelaskan, para pelaku bukan hanya admin, tetapi juga menjadi anggota aktif yang secara rutin menyebarkan konten tak senonoh tersebut.
“Peran para pelaku adalah sebagai admin grup dan member aktif yang telah mengunggah foto dan video seksual perempuan dan anak di bawah umur,” ungkapnya.
Masih Didalami: Motif dan Potensi Tindak Pidana Lain
Polisi menyatakan penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap motif sebenarnya dari para pelaku. Selain itu, potensi tindak pidana lainnya turut menjadi fokus pengembangan kasus ini.
“Saat ini para pelaku diamankan di Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya, masih dilakukan pendalaman terkait motif dan potensi tindak pidana lain yang dilakukan,” tambah Trunoyudo.
Ribuan Anggota, Tersangka Bisa Bertambah
Grup ‘Fantasi Sedarah’ sendiri diketahui memiliki ribuan anggota, sehingga polisi tidak menutup kemungkinan adanya tersangka tambahan yang akan diamankan. Aparat terus menelusuri aktivitas digital dalam grup tersebut untuk mengidentifikasi individu lain yang turut terlibat dalam penyebaran konten terlarang.
Kasus ini memicu kecaman luas dari masyarakat, terutama karena konten yang dibagikan tidak hanya bermuatan pornografi, tetapi juga melibatkan eksploitasi anak. Warganet mendesak platform media sosial untuk lebih ketat dalam melakukan pengawasan dan menindak akun atau grup yang menyebarkan konten ilegal dan meresahkan publik.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan atau konten digital yang melanggar hukum di dunia maya.