Ladang ganja. (TNBTS)
PONTIANAKINFORMASI.CO.ID, NASIONAL – Kepala Bidang Wilayah II Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Decky Hendra, mengungkapkan penemuan 59 titik ladang ganja di kawasan TNBTS Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Lumajang, Jawa Timur. Penemuan ini dilakukan dengan menggunakan teknologi drone untuk mengidentifikasi lokasi yang sulit dijangkau.
Hendra menjelaskan bahwa ladang ganja tersebut memiliki luas lahan yang bervariasi, tersebar di berbagai titik di wilayah tersebut. Proses penemuan ini melibatkan kerja sama antara petugas TNBTS, Kementerian Kehutanan, dan kepolisian, dalam upaya mengungkap aktivitas ilegal di area konservasi yang penting ini.
Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, menegaskan bahwa penemuan ini bukan hasil dari kegiatan petugas TNBTS sendiri, melainkan hasil dari kerja sama dengan pihak kepolisian. Antoni juga membantah rumor yang beredar tentang keterlibatan TNBTS dalam pembuatan ladang ganja tersebut.
Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Kehutanan, Satyawan Pudyatmoko, menambahkan bahwa penemuan ini merupakan hasil dari penyelidikan yang dimulai sejak September 2024 oleh kepolisian. Petugas TNBTS turut membantu mengidentifikasi dan mengungkap lokasi-lokasi yang sulit dijangkau, menggunakan teknologi drone untuk memetakan area tersebut.
Empat tersangka, warga Desa Argosari, Kecamatan Senduro, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini oleh Kepolisian Resor Lumajang. Mereka saat ini sedang menjalani proses hukum dan menjalani sidang di Pengadilan Negeri Lumajang.
