
PONTIANAKINFORMASI.CO.ID, NASIONAL – Kabar duka datang dari keluarga Najwa Shihab. Sang suami, Ibrahim Sjarief bin Husein Ibrahim Assegaf, meninggal dunia pada Selasa, 20 Mei 2025, di Rumah Sakit PON, Jakarta. Almarhum menghembuskan napas terakhir pada pukul 14.29 WIB.
Kepergian Ibrahim Assegaf menjadi kehilangan besar, tidak hanya bagi keluarga, tetapi juga bagi dunia hukum Indonesia. Dikenal sebagai sosok yang cerdas dan berintegritas, Ibrahim Assegaf adalah pengacara kelahiran 1977 yang memiliki rekam jejak panjang dan dihormati di sektor hukum nasional.
Sepanjang kariernya, Ibrahim menerima sejumlah penghargaan bergengsi, di antaranya IFLR 1000 Leading Lawyer in Financial & Corporate, Banking and M&A. Namanya juga tercatat sebagai Leader in His Field by Chambers Asia Pacific dalam bidang Banking & Finance sejak tahun 2016. Tak hanya itu, ia juga pernah dinobatkan sebagai Leading Lawyer oleh Asialaw Leading Lawyers pada tahun yang sama.
Sebagai lulusan Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Ibrahim dikenal sebagai pribadi yang berdedikasi tinggi dan berperan dalam banyak aspek penting dalam dunia hukum korporasi di tanah air.
Jenazah almarhum disemayamkan di rumah duka yang beralamat di Jl. Jeruk Purut No. 8-9 RT 004/RW 003, Cilandak Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Tahlilan akan digelar mulai malam ini dan terbuka bagi kerabat maupun kolega yang ingin mendoakan kepergian beliau.
Rencananya, pemakaman akan dilaksanakan pada:
Hari/Tanggal: Rabu, 21 Mei 2025
Pukul: 10.00 WIB
Tempat: TPU Jeruk Purut, Jakarta Selatan
Dalam pesan yang disampaikan keluarga melalui grup WhatsApp, mereka memohon doa dan keikhlasan dari semua pihak, “Mohon dimaafkan segala kesalahan semasa hidupnya dan semoga amal ibadahnya diterima di sisi Allah yang Maha Pengasih dan Pemberi Kasih. Aamiin ya Rabbal ‘alamin.”