Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Kecewa atas Pelaporan Rocky Gerung, Aktivis HMI Bakar Bendera PDIP
  • Nasional
  • News
  • Politik

Kecewa atas Pelaporan Rocky Gerung, Aktivis HMI Bakar Bendera PDIP

Editor PI 05/08/2023
Demo-Himpunan-Mahasiswa-Islam-HMI-Jakarta-di-Jalan-Cikini-Raya-mendukung-Rocky-Gerung

Demo Aktivis HMI, mereka membakar bendera PDIP lantaran kesal. (Dok. Istimewa)

PONTIANAK INFORMASI, POLITIK – Aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Jakarta menggelar aksi unjuk rasa di Jalan Cikini Raya, Menteng, Jakarta Pusat pada Jumat (4/8) untuk menyuarakan kritik mereka terhadap Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) terkait pelaporan Rocky Gerung.

Massa yang berkumpul dalam aksi tersebut menyuarakan ketidakpuasan mereka terhadap tindakan PDIP yang melaporkan pengamat politik, Rocky Gerung, ke pihak kepolisian atas dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dalam aksinya, Massa membakar ban bekas dan bendera PDIP sebagai simbol kekecewaan.

Koordinator aksi, Raja Rambe, dalam keterangannya di lokasi aksi pada Sabtu (5/8), secara tegas menyatakan kecamannya terhadap langkah PDIP. Menurut Raja, tindakan PDIP dalam melaporkan Rocky Gerung dinilai sebagai tindakan arogan yang berpotensi membahayakan demokrasi di negara ini.

“PDIP sangat arogan dan membahayakan demokrasi,” tegas Raja seperti dikutip dari detikcom, Sabtu (5/8/2023).

Lebih lanjut, Raja Rambe menyayangkan sikap PDIP yang, meskipun merupakan partai politik dengan klaim berhaluan demokrasi, dianggap tidak memahami dengan baik prinsip-prinsip dasar demokrasi.

Dia menyoroti Pasal 28 UUD 1945 yang mengatur kebebasan berpendapat dan berkumpul sebagai hak konstitusional masyarakat.

“Hentikan tindakan arogansi PDI Perjuangan yang mengekang kebebasan menyampaikan pendapat,” lanjutnya.

Raja juga menyoroti pasal yang digunakan oleh PDIP dalam laporan polisi terhadap Rocky Gerung. Menurutnya, Rocky dituduh melanggar Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Raja merujuk pada keputusan bersama dari Menteri Komunikasi dan Informatika, Jaksa Agung, dan Kepala Kepolisian Republik Indonesia No 229 Tahun 2021, No 154 Tahun 2021, No KB/2/VI/2021 Tentang Pedoman Implementasi Atas Pasal Tertentu Dalam UU ITE.

Raja menekankan bahwa yang melapor seharusnya adalah korban dari tindakan yang diduga dilakukan oleh Rocky Gerung, yaitu Jokowi. Selain itu, jika DPP PDIP bertindak mewakili pelapor, mereka seharusnya memiliki surat kuasa resmi dari Presiden Joko Widodo.

“Kami bersama Rocky Gerung melawan arogansi PDIP,” tandas Raja Rambe, menggarisbawahi tekad untuk memperjuangkan nilai-nilai demokrasi dan kebebasan berpendapat.

Tags: Jokowi Nasional PDIP Politik

Continue Reading

Previous: Kapal Tanker Rusia Alami Kerusakan Akibat Serangan Drone Ukraina di Selat Kerch
Next: Rocky Gerung Sebut Berteman dengan Anak Jokowi, Gibran: Awww So Sweet

Related Stories

abfde60d-984f-4c17-acf8-c533127fa88c
  • Lokal
  • News

Wawako Bahasan: Fraksi DPRD Soroti Antisipasi Karhutla dan Dampak Asap di Pontianak

Editor PI 09/09/2026
47dba687-51b4-49cd-a021-ef756f3743d8
  • Lokal
  • News

BNPB Tambah Armada, 3 Pesawat Kini Dikerahkan untuk OMC Karhutla Kalbar

Editor PI 09/09/2026
ea0c6d60-6ffc-4ece-b9a8-0b6713e8333e
  • Lokal
  • News

Karhutla Kalbar Belum Reda, Status Tanggap Darurat Diperpanjang 14 Hari

Editor PI 09/09/2026

Berita Terbaru

  • 19 Organisasi Bersatu Bantu Warga dan Relawan Terdampak Asap Karhutla di Kalbar 09/09/2026
  • Wawako Bahasan: Fraksi DPRD Soroti Antisipasi Karhutla dan Dampak Asap di Pontianak 09/09/2026
  • BNPB Tambah Armada, 3 Pesawat Kini Dikerahkan untuk OMC Karhutla Kalbar 09/09/2026
  • Karhutla Kalbar Belum Reda, Status Tanggap Darurat Diperpanjang 14 Hari 09/09/2026
  • BPBD: Karhutla Terparah di Kalbar Terjadi di Ketapang, 12.443 Hektare Lahan Terbakar 09/09/2026
  • Menhut Raja Juli Segel 2.400 Ha Lahan Bekas Karhutla di Ketapang, Baru Padam Sudah Ditanami Sawit 09/09/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

19 Organisasi Bersatu Bantu Warga dan Relawan Terdampak Asap Karhutla di Kalbar
  • Lokal

19 Organisasi Bersatu Bantu Warga dan Relawan Terdampak Asap Karhutla di Kalbar

Editor PI 09/09/2026
abfde60d-984f-4c17-acf8-c533127fa88c
  • Lokal
  • News

Wawako Bahasan: Fraksi DPRD Soroti Antisipasi Karhutla dan Dampak Asap di Pontianak

Editor PI 09/09/2026
47dba687-51b4-49cd-a021-ef756f3743d8
  • Lokal
  • News

BNPB Tambah Armada, 3 Pesawat Kini Dikerahkan untuk OMC Karhutla Kalbar

Editor PI 09/09/2026
ea0c6d60-6ffc-4ece-b9a8-0b6713e8333e
  • Lokal
  • News

Karhutla Kalbar Belum Reda, Status Tanggap Darurat Diperpanjang 14 Hari

Editor PI 09/09/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.