Ilustrasi pria tewas usai dipukul gegara curi labu siam
PONTIANAK INFORMASI, Nasional – Seorang pria bernama Minta (56), warga Kampung Bayabang, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, meninggal dunia setelah diduga menjadi korban penganiayaan oleh tetangganya sendiri, Ujang Ahmad (41). Peristiwa itu dipicu karena korban kedapatan mencuri labu siam dari kebun pelaku.
Kapolsek Cugenang, Usep Nurdin, mengatakan penganiayaan terjadi pada Sabtu (28/2) di rumah korban. Saat itu pelaku mendatangi korban dan langsung melakukan pemukulan serta tendangan.
“Korban dipukul menggunakan tangan kosong dan ditendang hingga mengalami luka lebam di mata, kepala, luka di leher, memar di bahu dan lengan, serta hidung berdarah,” ujar Usep saat dihubungi, Kamis (5/3).
Setelah dianiaya, korban sempat muntah-muntah. Perkelahian baru berhenti setelah adik korban, Cucum, datang melerai. Kepada adiknya, korban mengakui telah mengambil dua buah labu siam dari kebun pelaku. Rencananya labu siam tersebut akan digunakan untuk berbuka puasa bersama ibunya, Mak Ining (99).
Dua hari kemudian, Senin (2/3), korban datang ke rumah Cucum dalam kondisi sempoyongan dan mengeluhkan pusing di kepala. Tak lama setelah itu, korban terjatuh dan meninggal dunia.
Pihak keluarga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Setelah menerima laporan dan melakukan pemeriksaan, polisi berhasil mengamankan pelaku.
Hasil autopsi menunjukkan korban mengalami sejumlah luka dalam, di antaranya benjolan di bagian belakang kepala, memar dan lecet di dahi, serta memar di kelopak mata kanan, leher, dan lengan.
“Pelaku saat ini sudah kami tahan dan masih menjalani pemeriksaan untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Usep.
