Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • Nasional
  • KPK Dalami Dugaan Aliran Uang Proyek DJKA Rp100 Juta ke Miftah Maulana
  • Nasional

KPK Dalami Dugaan Aliran Uang Proyek DJKA Rp100 Juta ke Miftah Maulana

Editor PI 14/07/2026
kpk-tangkap-bupati-langkat-1783062372856_169

Antara

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan mendalami fakta persidangan yang menyebut adanya dugaan aliran dana sebesar Rp100 juta kepada Miftah Maulana Habiburrahman dalam perkara dugaan korupsi proyek di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan setiap fakta yang terungkap di persidangan merupakan bagian penting dalam proses pembuktian dan akan dianalisis lebih lanjut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) maupun penyidik.

“Tentunya itu juga untuk menerangkan bahwa aliran uang berkaitan dengan proyek-proyek pengadaan di DJKA ini tidak berhenti di pelaku utama, tapi juga ada dugaan mengalir kepada pihak-pihak lain,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (14/7).

Menurut Budi, penyidik akan menelaah seluruh fakta yang muncul di persidangan guna menentukan kemungkinan pengembangan perkara.

Selain itu, KPK juga akan mendalami unsur perbuatan melawan hukum, termasuk motif, inisiatif, dan tujuan pemberian uang kepada pihak-pihak yang disebut dalam persidangan, termasuk Miftah yang pernah menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan pada 2024.

“Ini nanti akan didalami lebih lanjut karena setiap fakta persidangan pasti akan dianalisis oleh JPU, serta menjadi pengayaan oleh penyidik apakah kemungkinan terbuka untuk dilakukan pengembangan atau seperti apa,” ujarnya.

Budi menambahkan, kemungkinan penyitaan uang yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi akan bergantung pada hasil pembuktian di persidangan. Jika terbukti berasal atau berkaitan dengan hasil korupsi, KPK memiliki kewenangan untuk menyitanya sebagai bagian dari upaya pemulihan aset negara.

Dugaan aliran dana kepada Miftah mencuat dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi proyek DJKA di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Senin (13/7), dengan terdakwa Bupati Pati nonaktif Sudewo.

Fakta tersebut terungkap saat Jaksa KPK Greafik Loserte membacakan dan mengonfirmasi isi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kepada saksi Dheky Martin, mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek Jalur Ganda Solo–Semarang (JGSS) Fase 1 yang telah menjadi terpidana dalam perkara tersebut.

Dalam persidangan, jaksa mengonfirmasi daftar penerima uang yang berasal dari proyek tersebut, termasuk nama Miftah Maulana.

“Ini Gus Miftah yang kemarin ramai gara-gara penjual es?” tanya jaksa.

“Iya,” jawab Dheky.

Jaksa kemudian kembali meminta penegasan identitas tersebut agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.

“Supaya orang-orang dan media tahu nih, Gus Miftah yang rambutnya gondrong dapat duit dari bapak, dari duit proyek,” lanjut jaksa.

Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak Miftah Maulana Habiburrahman terkait keterangan yang muncul di persidangan tersebut. Dugaan penerimaan uang itu masih merupakan bagian dari fakta persidangan yang tengah didalami KPK dan belum menjadi putusan pengadilan.

Tags: KPK

Continue Reading

Previous: Pemkab Kubu Raya Benahi Menyeluruh Pelabuhan Rasau Jaya
Next: Disdikbud Kalbar Larang Perploncoan dan Siswa Pakai Atribut Aneh Saat MPLS

Related Stories

Lamine Yamal. Reuters
  • Nasional

Lamine Yamal Muncul di Drone Iran yang Menargetkan Pangkalan Militer AS

Editor PI 24/07/2026
Prabowo
  • Nasional

Prabowo Yakin PDIP Akan Bersama Pemerintah Membela Bangsa

Editor PI 24/07/2026
Presiden Prabowo
  • Nasional

Prabowo Dijadwalkan Buka Kongres Umat Islam Indonesia VIII Sore Ini

Editor PI 24/07/2026

Berita Terbaru

  • Nyaris Tumbang, Panji Reswara Menang Sengit 3 Gim Taklukkan Wakil Malaysia 25/08/2026
  • Akhmad Raihan Nur Iswin Menang Telak Lawan Wakil Inggris di Laga Perdana Polytron Pontianak International Challenge 25/08/2026
  • Polytron Pontianak International Challenge Dimulai Hari Ini, Ini Jadwal Pertandingannya 25/08/2026
  • Dewi Pertiwi Buka Dewi Akademi Batch II di Kalbar, Cetak Kader Penggerak Perempuan 25/08/2026
  • Habitat Terbakar, Induk dan 2 Anak Orangutan Dievakuasi dari Kebun Warga di Ketapang 25/08/2026
  • Titik Panas Karhutla Kalbar Turun Jadi 28, Ria Norsan Ingatkan Warga Tak Lengah Jelang Puncak Kemarau 25/08/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

IMG_6677
  • News

Nyaris Tumbang, Panji Reswara Menang Sengit 3 Gim Taklukkan Wakil Malaysia

Editor PI 25/08/2026
IMG_6648
  • News

Akhmad Raihan Nur Iswin Menang Telak Lawan Wakil Inggris di Laga Perdana Polytron Pontianak International Challenge

Editor PI 25/08/2026
IMG_6605
  • News

Polytron Pontianak International Challenge Dimulai Hari Ini, Ini Jadwal Pertandingannya

Editor PI 25/08/2026
0753a940-0b6c-4aff-846b-47e37d542bc0
  • News

Dewi Pertiwi Buka Dewi Akademi Batch II di Kalbar, Cetak Kader Penggerak Perempuan

Editor PI 25/08/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.