Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Mahfud MD Ungkap Transaksi Rp300 T di Kemenkeu Bukan Korupsi, Tapi Dugaan Pencucian Uang
  • Nasional
  • News

Mahfud MD Ungkap Transaksi Rp300 T di Kemenkeu Bukan Korupsi, Tapi Dugaan Pencucian Uang

Editor PI 18/03/2023
Mahfud MD

Menko Polhukam menyampaikan ada transaksi janggal sebesar Rp300 triliun di Kementerian Keuangan, namun hal tersebut bukan terkait korupsi. (CNN Indonesia/ Adhi Wicaksono)

PONTIANAK INFORMASI, NASIONAL – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD telah mengungkapkan bahwa ada transaksi yang mencurigakan senilai Rp300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang diduga terkait dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Hal ini disampaikannya melalui cuitan di akun Twitter pribadinya @mohmahfudmd, pada Kamis (17/3) malam WIB usai lawatannya ke Australia.

Melalui cuitannya, Mahfud turut menyatakan kesiapannya untuk menjelaskan polemik ini di DPR. Ia mengaku tidak main-main soal laporan ini. Adapun hal itu Mahfud

“Alhamdulillah, sy sdh tiba kembali di Jkt stlh pertemuan bilateral dan multilateral di Melbourne. Sy siap memenuhi undangan DPR utk menjelaskan dan menunjukkan daftar dugaan pencucian uang 300T di Kemenkeu. Masalah ini memang lbh fair dibuka di DPR. Sy tdk bercanda ttg ini.” tulis Mahfud dalam cuitannya, seperti dikutip PI, Sabtu (18/3).

Mahfud, yang juga menjabat sebagai Ketua Komite Pencegahan dan Pemberantasan TPPU, mengatakan bahwa ia telah menerima 160 laporan yang terkait dengan dugaan TPPU selama periode 2009 hingga 2023, yang melibatkan sekitar 460 orang. Dia pun menyarankan publik agar melihat lagi pernyataan Ketua PPATK Ivan Yustiavandana di Kemenkeu, Selasa lalu.

“Saya sarankan, lihat lagi pernyataan terbuka Ketua PPATK di Kemenkeu Selasa kemarin. Beliau ‘tidak bilang’ bahwa info itu ‘bukan korupsi’ dan ‘bukan pencucian uang’,” tambah Mahfud.

Mahfud menambahkan, dirinya dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tak akan mengubah pernyataan yang telah disampaikan oleh mereka sejak awal. Bahwa sejak 2009, PPATK telah menyampaikan informasi intelijen keuangan ke Kemenkeu tentang dugaan TPPU.

“Sama dengan yang saya katakan, beliau bilang itu bukan korupsi tapi laporan dugaan pencucian uang yang harus ditindaklanjuti oleh penyidik atau Kemenkeu,” tegas dia.

Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana telah mengklarifikasi dugaan transaksi janggal Rp300 triliun yang melibatkan pegawai Kemenkeu.

Mahfud menjelaskan bahwa transaksi tersebut bukan korupsi yang dilakukan oleh pegawai Kemenkeu, melainkan kasus perpajakan dan kepabeanan yang dilaporkan lembaganya ke Kementerian Keuangan selaku penyidik tindak pidana asal TPPU.

Hal senada juga diklarifikasi oleh Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh. Kemenkeu telah memastikan bahwa transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun yang diungkap Menko Polhukam Mahfud MD bukan terkait korupsi atau TPPU jajaran pegawai mereka, namun kejahatan keuangan di sektor kepabeanan dan perpajakan.

Awan Nurmawan menegaskan bahwa transaksi tersebut merupakan temuan PPATK yang dilaporkan kepada Kemenkeu selaku salah satu penyidik tindak pidana keuangan.

Tags: Nasional

Continue Reading

Previous: Hari Air Sedunia, Edi Kamtono Ungkap Pentingnya Jaga Kelestarian Lingkungan
Next: Bhayangkari Tebar Sembako di Jumat Curhat: Bangun Kebersamaan & Jaga Kemanusiaan

Related Stories

fa65e1a7-6e20-42c9-9ba5-a17de68c508b
  • Lokal
  • News

Target Raih Kursi DPR RI, AHY Tekankan 3 Hal pada Demokrat Kalbar

Editor PI 18/07/2026
749355093_2797687167260181_2060730915249336724_n
  • Lokal
  • News

Sekda Yusran: Proses Pemekaran Kecamatan Kumpai Raya Terus Berjalan

Editor PI 18/07/2026
full_1784393769218793_e902f4e628_berita_pontianak (1)
  • Lokal
  • News

Bupati Resmikan Ruang Publik Tugu Langsat, Dorong UMKM dan Kreativitas Warga Punggur Kecil

Editor PI 18/07/2026

Berita Terbaru

  • Target Raih Kursi DPR RI, AHY Tekankan 3 Hal pada Demokrat Kalbar 18/07/2026
  • Sekda Yusran: Proses Pemekaran Kecamatan Kumpai Raya Terus Berjalan 18/07/2026
  • Bupati Resmikan Ruang Publik Tugu Langsat, Dorong UMKM dan Kreativitas Warga Punggur Kecil 18/07/2026
  • Wagub Krisantus Apresiasi Capaian Kubu Raya di Usia ke-19, Soroti Ekonomi dan Toleransi 18/07/2026
  • Satpol PP Pontianak Ungkap Sejumlah Pelaku Usaha Dapat LPG 3 Kg, Diantar Langsung dari Pangkalan 18/07/2026
  • Trio Rider Yamaha Racing Indonesia Siap Tempur di Seri 3 R3 BLU CRU Asia Pacific Mandalika 17/07/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

fa65e1a7-6e20-42c9-9ba5-a17de68c508b
  • Lokal
  • News

Target Raih Kursi DPR RI, AHY Tekankan 3 Hal pada Demokrat Kalbar

Editor PI 18/07/2026
749355093_2797687167260181_2060730915249336724_n
  • Lokal
  • News

Sekda Yusran: Proses Pemekaran Kecamatan Kumpai Raya Terus Berjalan

Editor PI 18/07/2026
full_1784393769218793_e902f4e628_berita_pontianak (1)
  • Lokal
  • News

Bupati Resmikan Ruang Publik Tugu Langsat, Dorong UMKM dan Kreativitas Warga Punggur Kecil

Editor PI 18/07/2026
86ca7897-2a19-4d86-b3a4-df973c1b34f0
  • Lokal
  • News

Wagub Krisantus Apresiasi Capaian Kubu Raya di Usia ke-19, Soroti Ekonomi dan Toleransi

Editor PI 18/07/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.