Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • Nasional
  • Polda Metro Jaya Tegaskan Kasus Tewasnya Kacab Bank BUMN Bukan Pembunuhan Berencana
  • Nasional

Polda Metro Jaya Tegaskan Kasus Tewasnya Kacab Bank BUMN Bukan Pembunuhan Berencana

Tyo 17/09/2025
Polda Metro Jaya Tegaskan Kasus Tewasnya Kacab Bank BUMN Bukan Pembunuhan Berencana

Jumpa pers terkait penculikan Kacab bank BUMN (Foto : KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI)

PONTIANAK INFORMASI, Nasional – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menegaskan bahwa kematian Kepala Cabang Pembantu (Kacab) Bank BUMN, Mohamad Ilham Pradipta (37), bukanlah kasus pembunuhan berencana. Hal ini dikonfirmasi oleh Kombes Pol Wira Satya Triputra dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (16/9/2025).

Mohamad Ilham ditemukan tewas dengan kondisi kaki dan mata terlilit lakban di area persawahan di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis (21/8/2025). Penemuan ini menjadi pusat perhatian setelah video penculikan korban di parkiran sebuah supermarket di Pasar Rebo, Jakarta Timur, viral di media sosial pada Rabu (20/8/2025).

Setelah penyelidikan, penyidik memastikan bahwa korban dibunuh oleh 15 pelaku, yang terdiri dari warga sipil dan dua prajurit TNI Angkatan Darat. Namun menurut Kombes Pol Wira, pelaku tidak memiliki niat awal untuk membunuh korban. “Terkait pengenaan pasal 340, karena mungkin kita lihat dari niatnya dari awal, kalau pasal 340 betul-betul niatnya membunuh dengan ia merencanakan, tapi dalam kasus ini bahwa niat daripada si pelaku adalah melakukan penculikan, namun akhirnya mengakibatkan korban meninggal dunia,” jelas Kombes Pol Wira.

Pelaku pada awalnya berniat menculik korban untuk memaksa membantu memindahkan dana dari rekening dormant, bukan untuk membunuhnya. Dalam proses itu, korban mengalami penganiayaan di dalam mobil dan sempat memberontak. “Korban dianiaya di mobil Avanza maupun Fortuner hitam. Ketika itu kondisinya sudah dilakban, tangannya diikat, matanya ditutup. Korban saat itu mencoba memberontak,” ungkap Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim.

Korban yang dipukul dan dianiaya akhirnya menjadi lemas dan tidak berdaya, lalu dibuang di kawasan Serang Baru, Cikarang dalam kondisi masih hidup. “Menurut pengakuan para tersangka, saat dibuang korban masih bergerak tapi sudah lemas,” tambah AKBP Abdul Rahim.

Karena tidak ada bukti bahwa kematian korban adalah hasil dari pembunuhan berencana, penyidik hanya menjerat pelaku dengan Pasal 328 KUHP tentang penculikan yang mengakibatkan kematian, dan Pasal 333 KUHP tentang penculikan atau perampasan kemerdekaan seseorang dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Kasus ini masih dalam proses penyidikan untuk mencari tersangka lain yang belum tertangkap dan memastikan motif serta peran seluruh pelaku dalam kejadian tersebut, demi menegakkan keadilan atas meninggalnya Mohamad Ilham Pradipta.

Tags: Kasus Kacab Bank BUMN Kasus Kacab Bank BUMN Bukan Pembunuhan Berencana Pembunuhan Kacab Bank BUMN Polda Metro Jaya

Continue Reading

Previous: Kepala Sekolah SMPN 1 Prabumulih Dicopot, Diduga Karena Tegur Anak Pejabat yang Bawa Mobil ke Sekolah
Next: Erick Thohir Diisukan Jadi Menpora, Bagaimana Nasib Kepemimpinannya di PSSI Masih Jadi Pertanyaan

Related Stories

Warga Baduy Korban Begal di Jakarta, Tokoh Adat dan Pemerintah Serukan Supremasi Hukum
  • Nasional

Warga Baduy Korban Begal di Jakarta, Tokoh Adat dan Pemerintah Serukan Supremasi Hukum

Tyo 07/11/2025
Guru di Subang Jawa Barat Menampar Murid Tiga Kali Usai Upacara, Viral hingga Disoroti Dedi Mulyadi
  • Nasional

Guru di Subang Jawa Barat Menampar Murid Tiga Kali Usai Upacara, Viral hingga Disoroti Dedi Mulyadi

Tyo 07/11/2025
KPK Tangkap Gubernur Riau Abdul Wahid dalam OTT Dugaan Pemerasan Proyek Pemerintah
  • Nasional

KPK Tangkap Gubernur Riau Abdul Wahid dalam OTT Dugaan Pemerasan Proyek Pemerintah

Tyo 06/11/2025

Berita Terbaru

  • Ratusan Pemuda Kalbar Deklarasikan Tekad Bangun Daerah dalam Bingkai Kebhinekaan 08/11/2025
  • Dikha ‘Aura Farming’ Tampil Semarakkan Pontianak Dragon Boat Race 2025 08/11/2025
  • Anggota DPRD Kalbar Suriansyah Nilai Program Vokasi Paket C Bukan Solusi Jangka Panjang Tingkatkan IPM 08/11/2025
  • 600 Lebih Pelajar SMA di Pontianak Alami Depresi, Pemicunya Tekanan Sekolah hingga Keluarga 08/11/2025
  • Gagal Bersinar di Aston Villa, Jadon Sancho Dipastikan Akan Dilepas Gratis Oleh Manchester United 07/11/2025
  • Persib Bandung Membuktikan Ketangguhan dengan Kemenangan Dramatis 3-2 atas Selangor FC di Malaysia 07/11/2025

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

69957ae0-ed31-4ed8-bebf-bd7cf579b067
  • Lokal
  • News

Ratusan Pemuda Kalbar Deklarasikan Tekad Bangun Daerah dalam Bingkai Kebhinekaan

Lyd 08/11/2025
0acb9f87-71c5-4872-b585-4fc8632aaf0c
  • Lokal
  • News

Dikha ‘Aura Farming’ Tampil Semarakkan Pontianak Dragon Boat Race 2025

Lyd 08/11/2025
3011ecd6-9d4c-4901-9552-7c9191c9ee55
  • Lokal
  • News

Anggota DPRD Kalbar Suriansyah Nilai Program Vokasi Paket C Bukan Solusi Jangka Panjang Tingkatkan IPM

Lyd 08/11/2025
IMG_6846
  • Lokal
  • News

600 Lebih Pelajar SMA di Pontianak Alami Depresi, Pemicunya Tekanan Sekolah hingga Keluarga

Lyd 08/11/2025

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.