
Panglima TNI Jenderal, Agus Subiyanto. (JawaPos.com/Dery Ridwansah)
PONTIANAKINFORMASI.CO.ID, NASIONAL – Polisi telah menangkap penyewa mobil yang berujung pada insiden penembakan di rest area KM 45 Tol Jakarta-Merak, Banten, pada Kamis (2/1). Peristiwa ini menyebabkan satu orang meninggal dunia dan satu lainnya mengalami luka-luka. Korban yang tewas diketahui sebagai pemilik rental mobil.
Selain itu, aparat kepolisian turut berkoordinasi dengan TNI AL karena salah satu pelaku diduga merupakan prajurit aktif. Saat ini, prajurit tersebut telah diamankan oleh POM TNI AL.
Fakta-Fakta Kasus Penembakan
Prajurit TNI AL Diamankan
Seorang anggota TNI AL yang diduga terlibat dalam insiden ini telah diamankan di Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal).
“Pelaku sudah diamankan di Puspomal,” kata Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Mayjen Yusri Nuryanto, dalam pesan singkat pada Jumat (2/1).
Namun, Yusri tidak mengungkapkan jumlah anggota yang diperiksa terkait kasus ini.
Penyewa Mobil Ditangkap
Di sisi lain, polisi juga telah menangkap penyewa awal mobil yang terlibat dalam kejadian ini.
“Sudah (ditangkap),” ujar Kapolresta Tangerang, Kombes Baktiar Joko Mujiono.
Baktiar menegaskan bahwa penyewa awal tersebut bukanlah pelaku penembakan. Menurut Kasi Humas Polresta Tangerang, Ipda Purbawa, pelaku utama diduga adalah pihak yang menguasai kendaraan korban setelah berpindah tangan dari penyewa awal.
“Diduga pelaku orang yang menguasai kendaraan korban, yang sudah dipindah tangan dari penyewa mobil,” jelas Purbawa.
Kapolsek Cinangka Diperiksa Propam
Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Banten turut melakukan pemeriksaan terhadap Kapolsek Cinangka, AKP Asep Iwan Kurniawan, terkait dugaan penolakan pendampingan kepada korban sebelum insiden terjadi.
Korban tewas diketahui tengah mengejar mobil miliknya yang diduga telah digelapkan oleh sejumlah pihak.
Selain AKP Asep, tiga anggota Polsek Cinangka lainnya juga diperiksa pada Jumat (3/1).
“Betul, empat anggota termasuk kapolsek dilaksanakan pemeriksaan dan klarifikasi berkaitan dengan kejadian tersebut,” ujar Kapolres Cilegon, AKBP Kemas Indra Natanegara.
Sebelumnya, pada Kamis (2/1) sekitar pukul 03.00 WIB, rombongan korban mendatangi Polsek Cinangka untuk meminta pendampingan dalam menarik mobilnya. Namun, karena tidak dapat menunjukkan dokumen kendaraan yang sah, permintaan tersebut ditolak oleh petugas jaga.
Kapolsek Cinangka menegaskan bahwa pihaknya tidak mendapat informasi adanya ancaman bersenjata terhadap korban sebelum kejadian.
Kronologi Kejadian
Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief N Yusuf, menjelaskan bahwa insiden bermula ketika seorang saksi, NN, melihat beberapa kendaraan saling berkejaran dan berhenti di depan sebuah minimarket di rest area KM 45.
Dari sebuah mobil minibus hitam, pelaku diduga menembakkan lima peluru yang mengenai dua korban, yaitu IS (48) di bagian dada dan tangan kiri serta RM (60) di bawah ketiak kanan.
Saksi lain, AM, menyebutkan bahwa kejadian bermula dari dugaan penyalahgunaan mobil rental milik keluarganya.
“Pelaku diduga menggunakan GPS untuk memutuskan jejak kendaraan di Pandeglang. Setelah melacak dan mengejar, saksi menemukan mobil Brio warna oranye milik keluarganya di depan Indomaret Rest Area KM 45. Saat mobil tersebut dihadang, pelaku tiba-tiba menembak secara brutal dan melukai dua korban,” ungkap Arief.
Dalam olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan lima selongsong peluru 9 mm merek Luger serta satu unit mobil Brio warna oranye.
Penyelidikan atas kasus ini masih terus berlanjut untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam aksi penembakan tersebut.