Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • Nasional
  • Putusan MK Soal Pendidikan Gratis Disambut Positif, Tapi Anggaran Minim
  • Nasional

Putusan MK Soal Pendidikan Gratis Disambut Positif, Tapi Anggaran Minim

Editor PI 11/06/2025
Putusan MK Soal Pendidikan Gratis Disambut Positif, Tapi Anggaran Minim

Ilustrasi: ChatGPT

PIFA, Nasional – Wakil Ketua Komisi X DPR, My Esti Wijayati, memperkirakan bahwa untuk menggratiskan pendidikan tingkat SD dan SMP, baik negeri maupun swasta, dibutuhkan anggaran sekitar Rp 132 triliun. Perkiraan ini mencakup pembiayaan untuk sekitar 20 juta siswa SD dan 10 juta siswa SMP.

Sementara itu, total anggaran pendidikan dalam APBN 2025 mencapai Rp 724 triliun, namun anggaran yang secara khusus dialokasikan untuk Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) hanya sekitar Rp 33,5 triliun. Esti menilai jumlah ini masih terlalu kecil untuk merealisasikan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 3/PUU-XXIII/2025 yang mewajibkan negara membiayai pendidikan dasar secara menyeluruh, termasuk sekolah swasta.

Karena keterbatasan anggaran tersebut, Esti menyatakan bahwa kebijakan SD dan SMP gratis belum dapat diterapkan pada tahun 2025. “Karena memang anggarannya belum teralokasi pada tahun anggaran 2025, maka sulit bagi kami untuk mengatakan harus berjalan 2025,” jelasnya pada Rabu (11/6/2025).

Namun demikian, Esti membuka peluang kebijakan tersebut dapat direalisasikan pada tahun 2026. Ia menyebut bahwa DPR dan pemerintah akan segera membahas hal ini lebih mendalam, terutama terkait penyesuaian anggaran dan implementasi kebijakan di lapangan.

Ia menambahkan bahwa putusan MK ini patut disambut positif karena mendorong pemerataan akses pendidikan. Meski begitu, pemerintah tetap harus menyusun mekanisme implementasi yang mencakup standar mutu pendidikan, kurikulum, tata kelola, dan sistem pengawasan terhadap sekolah swasta yang akan menerima pembiayaan dari negara.

Tags: DPR Mahkamah Konstitusi Pendidikan

Continue Reading

Previous: Belanda Tampil Perkasa, Hajar Malta 8-0 di Kualifikasi Piala Dunia 2026
Next: Explore Bukit Kelam: Monolit Raksasa dan Surga Trekking di Kalbar

Related Stories

IMG_5007
  • Lokal
  • Nasional
  • News

SMAN 1 Pontianak Tolak LCC 4 Pilar MPR Digelar Ulang, Hormati Hasil dan Dukung SMAN 1 Sambas ke Nasional

Editor PI 15/05/2026
Gubernur Lemhannas Ace Hasan Syadzily memberikan penjelasan kepada wartawan di Magelang, Minggu (19/4/2026). ANTARA/Heru Suyitno
  • Nasional

Lemhannas Dorong Sinkronisasi Kebijakan Pusat-Daerah Lewat Retret Ketua DPRD

Editor PI 19/04/2026
Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (tengah)
  • Nasional

Jusuf Kalla Minta Maaf Telat Klarifikasi, Tegaskan Ceramah UGM Soal Perdamaian

Editor PI 18/04/2026

Berita Terbaru

  • Terinspirasi Kecelakaan di Bekasi, Dua Pelajar Pontianak Buat Sistem Keselamatan Kereta Api 22/06/2026
  • DPRD Kalbar Minta BGN Evaluasi Menyeluruh Program Makan Bergizi Gratis 22/06/2026
  • Kontingen Kubu Raya Targetkan Pertahankan Gelar Juara Umum POPDA Kalbar 22/06/2026
  • Fiskal Kubu Raya Tertekan, Bupati Sujiwo Prioritaskan Perbaikan Sekolah dan Layanan Kesehatan 22/06/2026
  • Ria Norsan Hadiri HUT ke-62 Kuda Kepang Maju Tresno, Ajak Masyarakat Jaga Warisan Budaya 22/06/2026
  • Gubernur Ria Norsan Ajak Santri Kalbar Jadi Teladan dan Penggerak Perubahan di Masyarakat 22/06/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

IMG_8547
  • Lokal
  • News
  • Otomotif

Terinspirasi Kecelakaan di Bekasi, Dua Pelajar Pontianak Buat Sistem Keselamatan Kereta Api

Editor PI 22/06/2026
IMG_8585
  • Lokal
  • News

DPRD Kalbar Minta BGN Evaluasi Menyeluruh Program Makan Bergizi Gratis

Editor PI 22/06/2026
IMG_8581
  • News

Kontingen Kubu Raya Targetkan Pertahankan Gelar Juara Umum POPDA Kalbar

Editor PI 22/06/2026
IMG_8352
  • News

Fiskal Kubu Raya Tertekan, Bupati Sujiwo Prioritaskan Perbaikan Sekolah dan Layanan Kesehatan

Editor PI 22/06/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.