Demo Tolak ODOL (Foto : KOMPAS.COM/SLAMET PRIYATIN)
PONTIANAK INFORMASI, Nasional – Pada Kamis, 19 Juni 2025, ribuan sopir truk dari berbagai daerah di Jawa Timur, Jawa Tengah, dan sekitarnya turun ke jalan melakukan aksi demonstrasi menolak kebijakan Zero Over Dimension Over Loading (Zero ODOL) yang direncanakan akan diberlakukan penuh mulai tahun 2026. Aksi ini berlangsung secara serentak di beberapa titik strategis, seperti di Surabaya, Klaten, dan Solo, serta kota-kota lain seperti Bandung, Trenggalek, Karanganyar, dan Gunungkidul.
Para sopir truk menyuarakan berbagai tuntutan yang menjadi inti keresahan mereka. Mereka menolak penindakan zero ODOL karena dianggap memberatkan, terutama karena regulasi yang ada dinilai belum lengkap dan belum memperhatikan kondisi nyata di lapangan. Selain itu, mereka juga menuntut revisi Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nomor 22 Tahun 2009, perlindungan hukum bagi sopir, penghapusan praktik pungutan liar dan premanisme di jalan, serta kesetaraan perlakuan hukum.
Aksi ini bukan hanya sekadar mogok kerja, melainkan juga menjadi simbol perlawanan terhadap kebijakan yang dianggap tidak adil dan menyengsarakan para sopir truk. Mereka membawa simbol duka berupa kain putih bertuliskan “Turut Berduka Matinya Keadilan Bagi Sopir” sebagai bentuk protes atas ketidakadilan yang mereka rasakan selama ini.
Dalam aksi di Solo, insiden sempat terjadi ketika sebuah ambulans yang melintas di lokasi demo dirusak oleh dua sopir truk. Polisi kemudian mengamankan situasi dan insiden tersebut diselesaikan secara damai. Sopir ambulans yang mengalami kejadian tersebut menyampaikan bahwa ambulansnya terhalang dan tidak dapat melintas dengan lancar karena adanya blokade dari peserta demo.
Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan serta Kementerian Perhubungan menyatakan komitmen untuk mengawal ketat implementasi zero ODOL hingga 2026 dengan tahapan sosialisasi, peringatan, dan penegakan hukum. Namun, para sopir menilai sosialisasi dan regulasi yang ada belum cukup dan menuntut dialog lebih lanjut agar kebijakan tersebut dapat berjalan dengan adil dan tidak merugikan mereka.
Aksi demo ini menjadi sorotan nasional karena melibatkan ribuan sopir truk yang merasa suara mereka selama ini kurang didengar. Mereka berharap pemerintah dapat mempertimbangkan aspirasi mereka agar tercipta solusi yang menguntungkan semua pihak, terutama dalam menjaga keselamatan jalan tanpa mengorbankan kesejahteraan sopir truk. Demonstrasi ini juga mengingatkan pentingnya dialog dan pendekatan yang lebih manusiawi dalam penegakan aturan transportasi di Indonesia.
