
Santri yang dikeroyok masuk rumah sakit. (Tribun Jatim Timur)
PONTIANAKINFORMASI.CO.ID, NASIONAL – AR (14), seorang santri di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, kini dalam kondisi koma di RSUD Blambangan setelah diduga dianiaya oleh enam orang seniornya.
Santri asal Buleleng, Bali ini diduga mengalami penganiayaan di lingkungan pesantren pada 27 Desember 2024 sekitar pukul 22.00 WIB malam.
“Ini termasuk pidana sesuai Pasal 170 KUHP, korban adalah santri di bawah umur,” kata Kapolresta Banyuwangi Kombes Rama Samtama Putra kepada media, Kamis (2/1).
Polisi belum memberikan rincian detail tentang penganiayaan tersebut. Namun, sejak kejadian hingga saat ini, korban masih belum sadarkan diri.
“Kondisi korban masih kritis sejak kejadian. Terdapat lebam di tubuhnya, dan kami masih menunggu hasil visum,” ujar Rama.
Rama menyebutkan bahwa enam pelaku penganiayaan tersebut terdiri dari empat orang dewasa dan dua anak-anak. Mereka adalah HR (17), IJ (18), MR (19), S (18), WA (15), dan Z (18).
“Pelaku berjumlah enam orang, empat dewasa dan dua anak-anak, semuanya santri senior,” jelasnya.
Seluruh pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh pihak kepolisian. Saat ini, aparat masih mendalami peran masing-masing tersangka serta motif penganiayaan tersebut.
“Mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan di Polresta Banyuwangi,” ujar Rama.
Selain itu, Polresta Banyuwangi juga masih menyelidiki motif penganiayaan ini, termasuk apakah ada keterlibatan pihak pesantren dalam kejadian tersebut.