Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • Nasional
  • Sengketa Tanah Jusuf Kalla di Makassar: Kasus Lama yang Melibatkan Mafia Tanah dan Tiga Pihak Bersengketa
  • Nasional

Sengketa Tanah Jusuf Kalla di Makassar: Kasus Lama yang Melibatkan Mafia Tanah dan Tiga Pihak Bersengketa

Tyo 11/11/2025
Sengketa Tanah Jusuf Kalla di Makassar: Kasus Lama yang Melibatkan Mafia Tanah dan Tiga Pihak Bersengketa

Foto: KOMPAS.com/Tria Sutrisna

PONTIANAK INFORMASI, Nasional – Sengketa tanah seluas 16,4 hektare milik mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) di kawasan Jalan Metro Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate, Makassar, kembali memanas. Kasus ini melibatkan tiga pihak, yakni PT Hadji Kalla, PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD), dan satu pihak lain bernama Mulyono. Sengketa ini telah berlangsung puluhan tahun, namun baru mencuat ke publik belakangan ini.

Menurut keterangan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, pengadilan telah mengeksekusi lahan tersebut tanpa melalui proses constatering atau pemeriksaan lapangan yang semestinya. “Tiba-tiba dieksekusi dan proses eksekusinya itu belum melalui proses constatering,” kata Nusron yang dilansir dari CNBC Indonesia.

Jusuf Kalla sendiri turun langsung ke lokasi untuk meninjau kondisi tanah miliknya yang diduga telah dikuasai pihak lain. JK menegaskan, “Padahal ini tanah saya sendiri yang beli dari Raja Gowa, kita beli dari anak Raja Gowa. Ini (lokasi) kan dulu masuk Gowa ini. Sekarang (masuk) Makassar,” ujarnya. JK menuding adanya praktik mafia tanah dalam upaya penguasaan lahan miliknya.

Kementerian ATR/BPN menyebutkan bahwa sengketa melibatkan dua jenis dasar hak atas tanah yang berbeda. Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) atas nama PT Hadji Kalla diterbitkan pada 1996 dan berlaku hingga 2036. Sementara itu, PT GMTD memiliki Hak Pengelolaan (HPL) berdasarkan kebijakan pemerintah daerah sejak tahun 1990-an.

Ketegangan ini semakin diperkeruh dengan klaim PT GMTD yang menyatakan eksekusi lahan dilakukan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap. Sementara pihak PT Hadji Kalla menegaskan dokumen mereka sah dan menganggap klaim GMTD tidak berdasar.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan figur nasional dan menunjukkan betapa seriusnya masalah mafia tanah yang mengancam hak milik warga, bahkan tokoh penting negara sekalipun. Jusuf Kalla menyerukan pentingnya memberantas mafia tanah demi melindungi hak masyarakat yang sah.

Sengketa ini belum menunjukkan titik temu, dan pihak berwenang Kementerian ATR/BPN terus melakukan langkah klarifikasi dengan pengadilan terkait prosedur eksekusi yang terjadi. Pemerintah menegaskan komitmen untuk menyelesaikan sengketa ini secara transparan dan adil untuk semua pihak yang bersengketa.

Tags: Jusuf Kalla Kalla Group Mafia tanah Sengketa Tanah

Continue Reading

Previous: Gus Dur, Soeharto, dan Marsinah Resmi Diangkat Sebagai Pahlawan Nasional oleh Presiden Prabowo
Next: Pohon Natal Raksasa Rockefeller Center 2025 Mulai Dipasang di New York

Related Stories

6b14877a-2b4d-4e9a-8d90-fac85e9becf3
  • Lokal
  • Nasional
  • News

Calon Manajer Kopdes Asal Singkawang Meninggal Dunia, Sempat Sesak Napas usai Belajar di Kelas

Editor PI 29/06/2026
Dua Mobil Patroli Polisi Dirusak OTK Usai Pengamanan HUT Jakarta di Bundaran HI
  • Nasional

Dua Mobil Patroli Polisi Dirusak OTK Usai Pengamanan HUT Jakarta di Bundaran HI

Editor PI 23/06/2026
LPSK Beri Perlindungan Darurat untuk Korban Penyekapan di Bandung, Komnas Perempuan Kecam Kekerasan
  • Nasional

LPSK Beri Perlindungan Darurat untuk Korban Penyekapan di Bandung, Komnas Perempuan Kecam Kekerasan

Editor PI 23/06/2026

Berita Terbaru

  • Target Raih Kursi DPR RI, AHY Tekankan 3 Hal pada Demokrat Kalbar 18/07/2026
  • Wagub Krisantus Apresiasi Capaian Kubu Raya di Usia ke-19, Soroti Ekonomi dan Toleransi 18/07/2026
  • Satpol PP Pontianak Ungkap Sejumlah Pelaku Usaha Dapat LPG 3 Kg, Diantar Langsung dari Pangkalan 18/07/2026
  • Trio Rider Yamaha Racing Indonesia Siap Tempur di Seri 3 R3 BLU CRU Asia Pacific Mandalika 17/07/2026
  • Sering Disalahkan Saat LPG 3 Kg Langka, Pangkalan di Pontianak Minta Pertamina Gencarkan Sosialisasi Penyaluran 17/07/2026
  • Lahan 4 Hektare Terbakar di Depan SMAN 4 Sungai Raya, Dugaan Awal Dipicu Puntung Rokok 17/07/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

fa65e1a7-6e20-42c9-9ba5-a17de68c508b
  • Lokal
  • News

Target Raih Kursi DPR RI, AHY Tekankan 3 Hal pada Demokrat Kalbar

Editor PI 18/07/2026
86ca7897-2a19-4d86-b3a4-df973c1b34f0
  • Lokal
  • News

Wagub Krisantus Apresiasi Capaian Kubu Raya di Usia ke-19, Soroti Ekonomi dan Toleransi

Editor PI 18/07/2026
0312d87a-a2c5-4743-9534-c7eefe06104b
  • Lokal
  • News

Satpol PP Pontianak Ungkap Sejumlah Pelaku Usaha Dapat LPG 3 Kg, Diantar Langsung dari Pangkalan

Editor PI 18/07/2026
Halo Mbak Rizky, Terima kasih telah menghubungi Pontianak Informasi serta atas kepercayaan untuk menjadikan artikel kami sebagai bagian dari film dokumenter The Longest Wait. Kami mengapresiasi kesempatan untuk dapat berkontribusi dalam dokumentasi perjalanan Tim Nasional Indonesia. Sebelum kami memberikan persetujuan, kami ingin memperoleh informasi lebih lanjut mengenai rencana penggunaan artikel tersebut, khususnya terkait: Bentuk penggunaan artikel dalam film (misalnya screenshot laman, kutipan isi, judul, atau bentuk lainnya). Ruang lingkup hak penggunaan, termasuk apakah hanya untuk penayangan di bioskop atau juga mencakup trailer, promosi, televisi, platform streaming, dan media lainnya. Jangka waktu penggunaan materi. Apakah Pontianak Informasi akan dicantumkan sebagai sumber (credit) dalam film maupun materi promosinya. Apakah terdapat skema kompensasi atau licensing fee atas penggunaan materi tersebut. Setelah memperoleh informasi tersebut, kami akan mempelajari permohonan ini lebih lanjut dan menyampaikan keputusan kami sesegera mungkin. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. Kami menunggu informasi lebih lanjut. Hormat kami, Direksi Pontianak Informasi
  • Lokal
  • Otomotif

Trio Rider Yamaha Racing Indonesia Siap Tempur di Seri 3 R3 BLU CRU Asia Pacific Mandalika

Editor PI 17/07/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.