Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Tetap Dihapus November 2023! 2,3 Juta Pegawai Honorer Terancam, Apa Solusi Pemerintah?
  • Nasional
  • News

Tetap Dihapus November 2023! 2,3 Juta Pegawai Honorer Terancam, Apa Solusi Pemerintah?

Editor PI 11/04/2023
Ilustrasi Guru

Ilustrasi PPPK Guru Kalbar. (Dok. PIFA/Freepik Odua)

PONTIANAK INFORMASI, NASIONAL – Pemerintah tetap akan menghapuskan pegawai non ASN alias honorer di Tanah Air pada 28 November 2023 mendatang. Imbasnya, sebanyak 2,3 Juta pegawai terancam dan layanan publik berpotensi terganggu.

Diketahui penghapusan honorer dilakukan berdasarkan amanat Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) Nomor 5 Tahun 2014 dan surat edaran bernomor B/185/M.SM.02.03/2022 yang diundangkan pada 31 Mei 2022 lalu. Langkah penghapusan tetap harus dilakukan sejalan dengan amanat UU.

Meski tetap dihapus, Pemerintah memastikan tidak akan ada PHK massal agar tidak menggangu pelayanan publik. Pemerintah saat ini juga tengah menggodok sejumlah opsi dalam menyelesaikan persoalan pegawai honorer yang statusnya dihapus per 28 November 2023.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, pemerintah melalui kementerian serius untuk melakukan penataan terhadap SDM di instansi pemerintah, dalam hal ini tenaga honorer lantaran mereka memiliki peran yang besar dalam pemerintahan.

Untuk itu, lanjut Anas, perlu adanya kesepahaman bersama antara para stakeholder terkait dalam menyelesaikan perkara ini, sehingga dapat menghasilkan solusi yang tepat dan adil. Adapun saat ini sejumlah kesepakatan telah dibuat dan telah menjadi prinsip dasar penyelesaiannya. Poin ini jugalah yang menjadi pertimbangan dalam pembentukan opsi penyelesaian.

“Kami pemerintah ada titik temu terkait kesepakatan besarnya tentang guiding principle-nya. Sesuai dengan arahan Pak Presiden supaya penanganan non ASN dicarikan jalan tengah,” kata Anas di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (10/4/2023), mengutip detikcom.

Dilansir dari detikcom, sedikitnya ada 4 prinsip, yang bakal dipegang pemerintah terkait penghapusan tenaga honorer.

Anas menjelaskan, prinsip pertama, tidak akan ada PHK massal. Apabila mengikuti peraturan yang ada, memang PHK sangat berpotensi terjadi, namun pemerintah sendiri tidak ingin langkah tersebut dilakukan.

“Pertama kita akan menghindari PHK massal. Karena kalau Undang-Undang dan PP-nya dijalankan, maka ini akan ada PHK massal di per November,” tegasnya.

Kedua, pihaknya bersepakat agar tidak akan ada pembengkakan anggaran. Kondisi ini pun mendatangkan PR besar bagi pemerintah karena tidak dilakukannya pengurangan tenaga kerja berpotensi akan membuat pembengkakan terhadap APBN.

“Kedua kita bersepakat poinnya adalah tidak akan ada pembengkakan anggaran. Jadi prinsipnya tidak ada PHK massal, tidak ada pembengkakan anggaran,” tandasnya.

Prinsip ketiga yang juga telah disepakati ialah tidak boleh ada penurunan pendapatan bagi para tenaga honorer tersebut. Kemudian prinsip terakhir, sesuai dengan regulasi yang ada. Anas menegaskan bahwa jalan keluar dari persoalan ini tidak boleh melanggar undang-undang. (yd)

Tags: Nasional

Continue Reading

Previous: Operasi Pekat Kapuas 2023, Polres Kubu Raya Berhasil Amankan 118 Kasus
Next: Konsumen All New R15 Connected Ini Ungkap Kesan Tak Terlupakan, Ngabuburide Bareng Penggemar R Series

Related Stories

IMG_7818
  • Lokal
  • News
  • Sports

Berlaga di Kota Kelahiran, Steviolin Marcella Rasakan Sengitnya Persaingan Indonesia Masters

Editor PI 01/09/2026
IMG_7814
  • Lokal
  • News
  • Sports

Duel Sengit Lawan Malaysia, Al Fauzan/Kleopas Lolos Kualifikasi Pontianak Indonesia Masters

Editor PI 01/09/2026
IMG_7802
  • Lokal
  • News
  • Otomotif

Chery Q Dipamerkan Perdana di Mega Mall Ayani Pontianak, Ada Harga Spesial dan Sigma Package

Editor PI 01/09/2026

Berita Terbaru

  • Berlaga di Kota Kelahiran, Steviolin Marcella Rasakan Sengitnya Persaingan Indonesia Masters 01/09/2026
  • Duel Sengit Lawan Malaysia, Al Fauzan/Kleopas Lolos Kualifikasi Pontianak Indonesia Masters 01/09/2026
  • Chery Q Dipamerkan Perdana di Mega Mall Ayani Pontianak, Ada Harga Spesial dan Sigma Package 01/09/2026
  • Belajar dari Turnamen Pekan Lalu, Henrikho Wibowo Buka Pontianak Indonesia Masters dengan Kemenangan 01/09/2026
  • Putra Duta Sheila On 7 Tersingkir di Polytron Pontianak Masters, Bima Akui Belum Siap 01/09/2026
  • Bakti Kesehatan HUT Ke-81 TNI Ajak Ratusan Guru SD di Kubu Raya Jalani Pemeriksaan Kesehatan Gratis 01/09/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

IMG_7818
  • Lokal
  • News
  • Sports

Berlaga di Kota Kelahiran, Steviolin Marcella Rasakan Sengitnya Persaingan Indonesia Masters

Editor PI 01/09/2026
IMG_7814
  • Lokal
  • News
  • Sports

Duel Sengit Lawan Malaysia, Al Fauzan/Kleopas Lolos Kualifikasi Pontianak Indonesia Masters

Editor PI 01/09/2026
IMG_7802
  • Lokal
  • News
  • Otomotif

Chery Q Dipamerkan Perdana di Mega Mall Ayani Pontianak, Ada Harga Spesial dan Sigma Package

Editor PI 01/09/2026
IMG_7787
  • Lokal
  • News
  • Sports

Belajar dari Turnamen Pekan Lalu, Henrikho Wibowo Buka Pontianak Indonesia Masters dengan Kemenangan

Editor PI 01/09/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.